SHARE
Home > News > News > BAPENDA Kota Tangerang Selatan Berikan Diskon 50 Persen dan Pemutihan Pajak PBB!

BAPENDA Kota Tangerang Selatan Berikan Diskon 50 Persen dan Pemutihan Pajak PBB!

02 September 2020 10:07 WIB PBB Tangerang Selatan Pajak

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan memberikan diskon piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum tahun 2020 sebesar 50 persen, dan memberikan pemutihan atau penghapusan sanksi administrasi.

Insentif ini terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mulai diberlakukan hari Selasa (1/9/2020).

“Ayo manfaatkan segera diskon piutang PBB dari Tahun Pajak sebelum 2020 sebesar 50% dan penghapusan sanksi administrasi sampai 100% yang mulai berlaku September 2020," sebut Bapenda dalam media sosial, Selasa (1/9/2020).

Dilansir dari DDTC News, pada Peraturan Walikota Tangerang Selatan No. 34/2020 baik pengurangan pokok PBB terutang sebesar 50% dan penghapusan sanksi administrasi ini bisa digunakan oleh wajib pajak tanpa perlu mengajukan permohonan terlebih dahulu.

Perwali terbaru ini baru ditandatangani pada 5 Agustus 2020 dan berlaku per 1 September 2020 hingga akhir tahun pada 31 Desember 2020 mendatang. Pemkot Tangsel berharap insentif tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat.

Merujuk pada bagian pertimbangan dari Perwali Tangerang Selatan No. 34/2020, Pemkot Tangsel berpandangan perekonomian masih mengalami perlambatan sehingga masih perlu ada pemberian insentif pajak.

Tangerang Selatan juga memiliki Peraturan Daerah (Perda) No. 3/2017 yang mengamanatkan kepada wali kota untuk memberikan pengurangan ketetapan pajak terutang sesuai dengan kemampuan membayar wajib pajak atau kondisi objek pajak.


Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > BAPENDA Kota Tangerang Selatan Berikan Diskon 50 Persen dan Pemutihan Pajak PBB!

BAPENDA Kota Tangerang Selatan Berikan Diskon 50 Persen dan Pemutihan Pajak PBB!

02 September 2020 10:07 WIB
PBB Tangerang Selatan Pajak

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan memberikan diskon piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum tahun 2020 sebesar 50 persen, dan memberikan pemutihan atau penghapusan sanksi administrasi.

Insentif ini terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mulai diberlakukan hari Selasa (1/9/2020).

“Ayo manfaatkan segera diskon piutang PBB dari Tahun Pajak sebelum 2020 sebesar 50% dan penghapusan sanksi administrasi sampai 100% yang mulai berlaku September 2020," sebut Bapenda dalam media sosial, Selasa (1/9/2020).

Dilansir dari DDTC News, pada Peraturan Walikota Tangerang Selatan No. 34/2020 baik pengurangan pokok PBB terutang sebesar 50% dan penghapusan sanksi administrasi ini bisa digunakan oleh wajib pajak tanpa perlu mengajukan permohonan terlebih dahulu.

Perwali terbaru ini baru ditandatangani pada 5 Agustus 2020 dan berlaku per 1 September 2020 hingga akhir tahun pada 31 Desember 2020 mendatang. Pemkot Tangsel berharap insentif tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat.

Merujuk pada bagian pertimbangan dari Perwali Tangerang Selatan No. 34/2020, Pemkot Tangsel berpandangan perekonomian masih mengalami perlambatan sehingga masih perlu ada pemberian insentif pajak.

Tangerang Selatan juga memiliki Peraturan Daerah (Perda) No. 3/2017 yang mengamanatkan kepada wali kota untuk memberikan pengurangan ketetapan pajak terutang sesuai dengan kemampuan membayar wajib pajak atau kondisi objek pajak.

Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!