SHARE
Home > News > News > Daftar Tarif yang Bakal Naik pada 2023, Cek di Sini!
Daftar Tarif yang Bakal Naik pada 2023, Cek di Sini!

Daftar Tarif yang Bakal Naik pada 2023, Cek di Sini!

03 January 2023 16:07 WIB Commuter Line Vape Harga Rokok Naik Tarif Tol Merahputih

Memasuki 2023, masyarakat akan disambut dengan berbagai kenaikan tarif. Deretan tarif tersebut adalah cukai rokok hingga tarif tol. Kebijakan tersebut dilakukan karena ada beberapa alasan. Kemudian, sudah dikoordinasikan sejak jauh-jauh hari.

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini adalah deretan tarif serta harga yang bakal mengalami kenaikan pada 2023:

Baca juga: Tarif Tol Tangerang-Merak Bakal Naik pada 2023

1. KRL (Commuter Line)

Tarif KRL dikabarkan akan mengalami penyesuaian
Tarif KRL dikabarkan akan mengalami penyesuaian. Foto: Unsplash/Raditya Putra Mahardika

Kabarnya, tarif KRL akan mengalami penyesuaian. Kemenhub menyebutkan, tarif KRL sejatinya tidak akan mengalami kenaikan pada tahun ini. Namun, terdapat penyesuaian bagi golongan masyarakat mampu. Artinya, orang kaya dikenakan tarif KRL tanpa subsidi atau lebih mahal.

Sebenarnya, kebijakan ini belum dijelaskan lebih lanjut. Lalu, Kemenhub belum memberikan informasi terbaru mengenai impelementasinya di lapangan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tarif KRL tanpa subsidi akan berada di kisaran Rp10.000-Rp15.000 sekali jalan per penumpang.

"Saya memberikan ilustrasi di seluruh sektor kalau semua subsidi itu didapat kepada masyarakat," kata Budi dikutip dari Kompas TV, Jumat (30/12).

2. Cukai Rokok

Tarif cukai rokok tembakau naik sebesar 10 persen
Tarif cukai rokok tembakau naik sebesar 10 persen. Foto: Unsplash/Haim Charbit

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, tarif cukai rokok tembakau bakal naik 10 persen per Januari 2023. Pada tahun sebelumnya, kenaikan cukai rokok berlangsung selama setahun sekali. Namun, Pemerintah sudah menetapkan rata-rata kenaikan tarif cukai rokok adalah 10 persen untuk 2023 dan 2024 mendatang.

"Dalam keputusan hari ini Presiden telah menyetujui untuk menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen untuk tahun 2023 dan 2024," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11).

Ia juga mengatakan, alasan kenaika tarif cukai rokok adalah terkait transformasi industri hasil tembakau. "Multiyears ini memang aspirasinya untuk memberi kepastian, karena memang kalau setiap tahun seperti ini akan drama terus," katanya.

Baca juga: Pemkab Tangerang akan Berlakukan Parkir Berlangganan

3. Cukai Vape

Tarif cukai vape mengalami kenaikan sebesar 15 persen
Tarif cukai vape mengalami kenaikan sebesar 15 persen. Foto: Unsplash/E-Liquids UK

Sedangkan untuk cukai vape, mengalami kenaikan sebesar 15 persen. Lalu, cukai untuk hasil pengolahan tembakau lainnya atau HTPL naik sebesar 6 persen. Untuk cukai vape, akan mengalami kenaikan 15 persen setiap tahun selama lima tahun ke depan.

"Ini berlaku selama setiap tahun naik 15 persen selama lima tahun ke depan,” kata Sri Mulyani.

Tujuan kenaikan tarif cukai vape adalah melindungi kesehatan anak-anak. Sri Mulyani mengatakan, konten lokal dari kedua jenis tembakau memang sangat kecil. Namun, efeknya sangat dominan terhadap kesehatan.

4. Tarif Tol Tangerang-Merak

Tarif Tol Tangerang-Merak mengalami penyesuaian
Tarif Tol Tangerang-Merak mengalami penyesuaian. Foto: dok. ASTRA Infra

PT Marga Mandala Sakti selaku pengelola Tol Tangerang-Merak menaikkan tarif pada tahun ini. Kenaikan ini merupakan bentuk penyesuaian tarif reguler dua tahunan.

"Ditambah adanya, penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Tol Tangerang-Merak," kata Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak Kris Ade Sudiyono, Selasa (27/12).

Kris mengatakan penyesuaian ini mengacu pada inflasi dan perhitungan penambahan lingkup investasi. Adapun tarif untuk golongan I sebelumnya adalah Rp655 per km. Kemudian, akan naik menjadi Rp802 per km.

“Karena dihitung berdasarkan jarak per kilometer, tarif akan berbeda-beda untuk setiap gerbang asal dan tujuan," ucapnya.

Kris mencontohkan, jarak terjauh golongan I dari Cikupa hingga Merak yang semula Rp44.000 menjadi Rp53.500. Sedangkan untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur yang semula Rp2.500, kini menjadi Rp3.000. (*)

Baca juga: Satlantas Polres Tangsel Mulai Berlakukan ETLE Mobile

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Daftar Tarif yang Bakal Naik pada 2023, Cek di Sini!

Daftar Tarif yang Bakal Naik pada 2023, Cek di Sini!

03 January 2023 16:07 WIB
Commuter Line Vape Harga Rokok Naik Tarif Tol Merahputih

Memasuki 2023, masyarakat akan disambut dengan berbagai kenaikan tarif. Deretan tarif tersebut adalah cukai rokok hingga tarif tol. Kebijakan tersebut dilakukan karena ada beberapa alasan. Kemudian, sudah dikoordinasikan sejak jauh-jauh hari.

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini adalah deretan tarif serta harga yang bakal mengalami kenaikan pada 2023:

Baca juga: Tarif Tol Tangerang-Merak Bakal Naik pada 2023

1. KRL (Commuter Line)

Tarif KRL dikabarkan akan mengalami penyesuaian
Tarif KRL dikabarkan akan mengalami penyesuaian. Foto: Unsplash/Raditya Putra Mahardika

Kabarnya, tarif KRL akan mengalami penyesuaian. Kemenhub menyebutkan, tarif KRL sejatinya tidak akan mengalami kenaikan pada tahun ini. Namun, terdapat penyesuaian bagi golongan masyarakat mampu. Artinya, orang kaya dikenakan tarif KRL tanpa subsidi atau lebih mahal.

Sebenarnya, kebijakan ini belum dijelaskan lebih lanjut. Lalu, Kemenhub belum memberikan informasi terbaru mengenai impelementasinya di lapangan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tarif KRL tanpa subsidi akan berada di kisaran Rp10.000-Rp15.000 sekali jalan per penumpang.

"Saya memberikan ilustrasi di seluruh sektor kalau semua subsidi itu didapat kepada masyarakat," kata Budi dikutip dari Kompas TV, Jumat (30/12).

2. Cukai Rokok

Tarif cukai rokok tembakau naik sebesar 10 persen
Tarif cukai rokok tembakau naik sebesar 10 persen. Foto: Unsplash/Haim Charbit

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, tarif cukai rokok tembakau bakal naik 10 persen per Januari 2023. Pada tahun sebelumnya, kenaikan cukai rokok berlangsung selama setahun sekali. Namun, Pemerintah sudah menetapkan rata-rata kenaikan tarif cukai rokok adalah 10 persen untuk 2023 dan 2024 mendatang.

"Dalam keputusan hari ini Presiden telah menyetujui untuk menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen untuk tahun 2023 dan 2024," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11).

Ia juga mengatakan, alasan kenaika tarif cukai rokok adalah terkait transformasi industri hasil tembakau. "Multiyears ini memang aspirasinya untuk memberi kepastian, karena memang kalau setiap tahun seperti ini akan drama terus," katanya.

Baca juga: Pemkab Tangerang akan Berlakukan Parkir Berlangganan

3. Cukai Vape

Tarif cukai vape mengalami kenaikan sebesar 15 persen
Tarif cukai vape mengalami kenaikan sebesar 15 persen. Foto: Unsplash/E-Liquids UK

Sedangkan untuk cukai vape, mengalami kenaikan sebesar 15 persen. Lalu, cukai untuk hasil pengolahan tembakau lainnya atau HTPL naik sebesar 6 persen. Untuk cukai vape, akan mengalami kenaikan 15 persen setiap tahun selama lima tahun ke depan.

"Ini berlaku selama setiap tahun naik 15 persen selama lima tahun ke depan,” kata Sri Mulyani.

Tujuan kenaikan tarif cukai vape adalah melindungi kesehatan anak-anak. Sri Mulyani mengatakan, konten lokal dari kedua jenis tembakau memang sangat kecil. Namun, efeknya sangat dominan terhadap kesehatan.

4. Tarif Tol Tangerang-Merak

Tarif Tol Tangerang-Merak mengalami penyesuaian
Tarif Tol Tangerang-Merak mengalami penyesuaian. Foto: dok. ASTRA Infra

PT Marga Mandala Sakti selaku pengelola Tol Tangerang-Merak menaikkan tarif pada tahun ini. Kenaikan ini merupakan bentuk penyesuaian tarif reguler dua tahunan.

"Ditambah adanya, penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Tol Tangerang-Merak," kata Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak Kris Ade Sudiyono, Selasa (27/12).

Kris mengatakan penyesuaian ini mengacu pada inflasi dan perhitungan penambahan lingkup investasi. Adapun tarif untuk golongan I sebelumnya adalah Rp655 per km. Kemudian, akan naik menjadi Rp802 per km.

“Karena dihitung berdasarkan jarak per kilometer, tarif akan berbeda-beda untuk setiap gerbang asal dan tujuan," ucapnya.

Kris mencontohkan, jarak terjauh golongan I dari Cikupa hingga Merak yang semula Rp44.000 menjadi Rp53.500. Sedangkan untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur yang semula Rp2.500, kini menjadi Rp3.000. (*)

Baca juga: Satlantas Polres Tangsel Mulai Berlakukan ETLE Mobile

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!