SHARE
Home > News > News > Heboh Pembentukan Kota Tangerang Tengah, Ini Daftar Wilayahnya
Heboh Pembentukan Kota Tangerang Tengah, Ini Daftar Wilayahnya

Heboh Pembentukan Kota Tangerang Tengah, Ini Daftar Wilayahnya

26 November 2021 12:18 WIB News Pemkab Tangerang Tangerang

Tangerang dihebohkan oleh puluhan warga yang melakukan deklarasi untuk pemekaran daerah baru Kota Tangerang Tengah yang berlangsung pada Senin (22/11) lalu.

Kegiatan yang berlangsung di Taman Makam Pahlawan Raden Aria Wangsakara, Kampung Lengkong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang tersebut dilakukan oleh perwakilan warga yang berasal dari lima kecamatan berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kami dari inisiator mendeklarasikan untuk segera terbentuknya kota baru Tangerang Tengah. Hal itu berdasarkan Perundang-undangan Nomor 32 Tahun 2004 dan 23 Tahun 2014 tentang memberikan pelayanan, kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," ujar Nurdin Satibi selaku Ketua Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah (BPP KTT) yang dilansir dari Detik.com, Kamis (25/11).

Baca juga: Produk UMKM Kabupaten Tangerang Tampil di Dubai dan Busan

5 Wilayah di Kabupaten Tangerang Masuk Zona Pemekaran

Karawaci Kecamatan Kelapa Dua merupakan salah satu Zona Otonomi Daerah baru Kota Tangerang Tengah (Foto:lippokarawaci.co.id)

Terdapat lima wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang yang rencananya masuk dalam zona pemekaran Kota Baru Tangerang Tengah. Kelima wilayah tersebut adalah Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Kecamatan Curug.

Nurdin mengungkapkan, pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang dengan membetuk Kota baru Tangerang Tengah memungkinkan untuk dilakukan. Maka dari itu, dirinya mengungkap pihaknya meminta dukungan masyarakat serta pejabat terkait agar adanya persetujuan sehingga aspirasi yang dilakukan dapat diterima.

Anwar selaku tokoh masyarakat sekaligus anggota BPP KTT menyebutkan, fungsi kehadiran BPP KTT sebagai wadah yang menampung aspirasi masyarakat yang menginginkan hal yang sama (Pemekaran Wilayah) dengan deklarasi sebagai tahap awal pengajuan pemekaran.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM 3 di Seluruh Indonesia, Berlaku saat Nataru

Ia juga mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian dari berbagai aspek untuk merealisasikan adanya Kota Tangerang Tengah. Kajian tersebut dilakukan untuk memberi dasar kuat pengajuan pemekaran wilayah yang akan dilakukan.

Bupati Kabupaten Tangerang Angkat Suara

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (Foto: Humas Pemkab Tangerang)

Dikutip dari Republika, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membuka suara terkait kabar pemekaran Wilayah Kabupaten Tangerang yang berada di bawah kepemimpinannya, Selasa (23/11).

Zaki menyarankan warga untuk terlebih dahulu menyusun kajian akademis terkait pendirian daerah baru Kota Tangerang Tengah. Hal tersebut dilakukan sambil menunggu moratorium pemekaran daerah yang berasal dari pemerintah pusat.

Zaki mengungkap hingga saat ini dirinya belum memperoleh pemberitahuan secara resmi dari usulan warga di lima kecamatan terkait keinginan pembentukan daerah otonomi baru.

Dirinya berujar, pemerintah Kabupaten Tangerang sebelumnya pernah merencanakan anggaran kajian ekonomi terkait pembentukan Tangerang Tengah. Namun, rencana tersebut harus ditunda karena anggaran harus direlokasi ke penganganan Pandemi COVID-19 terlebih dahulu. (PAB)

Baca juga: Benyamin Davnie: Siap Jadikan Tangsel sebagai Kota Kopi

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Heboh Pembentukan Kota Tangerang Tengah, Ini Daftar Wilayahnya

Heboh Pembentukan Kota Tangerang Tengah, Ini Daftar Wilayahnya

26 November 2021 12:18 WIB
News Pemkab Tangerang Tangerang

Tangerang dihebohkan oleh puluhan warga yang melakukan deklarasi untuk pemekaran daerah baru Kota Tangerang Tengah yang berlangsung pada Senin (22/11) lalu.

Kegiatan yang berlangsung di Taman Makam Pahlawan Raden Aria Wangsakara, Kampung Lengkong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang tersebut dilakukan oleh perwakilan warga yang berasal dari lima kecamatan berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kami dari inisiator mendeklarasikan untuk segera terbentuknya kota baru Tangerang Tengah. Hal itu berdasarkan Perundang-undangan Nomor 32 Tahun 2004 dan 23 Tahun 2014 tentang memberikan pelayanan, kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," ujar Nurdin Satibi selaku Ketua Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah (BPP KTT) yang dilansir dari Detik.com, Kamis (25/11).

Baca juga: Produk UMKM Kabupaten Tangerang Tampil di Dubai dan Busan

5 Wilayah di Kabupaten Tangerang Masuk Zona Pemekaran

Karawaci Kecamatan Kelapa Dua merupakan salah satu Zona Otonomi Daerah baru Kota Tangerang Tengah (Foto:lippokarawaci.co.id)

Terdapat lima wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang yang rencananya masuk dalam zona pemekaran Kota Baru Tangerang Tengah. Kelima wilayah tersebut adalah Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Kecamatan Curug.

Nurdin mengungkapkan, pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang dengan membetuk Kota baru Tangerang Tengah memungkinkan untuk dilakukan. Maka dari itu, dirinya mengungkap pihaknya meminta dukungan masyarakat serta pejabat terkait agar adanya persetujuan sehingga aspirasi yang dilakukan dapat diterima.

Anwar selaku tokoh masyarakat sekaligus anggota BPP KTT menyebutkan, fungsi kehadiran BPP KTT sebagai wadah yang menampung aspirasi masyarakat yang menginginkan hal yang sama (Pemekaran Wilayah) dengan deklarasi sebagai tahap awal pengajuan pemekaran.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM 3 di Seluruh Indonesia, Berlaku saat Nataru

Ia juga mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian dari berbagai aspek untuk merealisasikan adanya Kota Tangerang Tengah. Kajian tersebut dilakukan untuk memberi dasar kuat pengajuan pemekaran wilayah yang akan dilakukan.

Bupati Kabupaten Tangerang Angkat Suara

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (Foto: Humas Pemkab Tangerang)

Dikutip dari Republika, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membuka suara terkait kabar pemekaran Wilayah Kabupaten Tangerang yang berada di bawah kepemimpinannya, Selasa (23/11).

Zaki menyarankan warga untuk terlebih dahulu menyusun kajian akademis terkait pendirian daerah baru Kota Tangerang Tengah. Hal tersebut dilakukan sambil menunggu moratorium pemekaran daerah yang berasal dari pemerintah pusat.

Zaki mengungkap hingga saat ini dirinya belum memperoleh pemberitahuan secara resmi dari usulan warga di lima kecamatan terkait keinginan pembentukan daerah otonomi baru.

Dirinya berujar, pemerintah Kabupaten Tangerang sebelumnya pernah merencanakan anggaran kajian ekonomi terkait pembentukan Tangerang Tengah. Namun, rencana tersebut harus ditunda karena anggaran harus direlokasi ke penganganan Pandemi COVID-19 terlebih dahulu. (PAB)

Baca juga: Benyamin Davnie: Siap Jadikan Tangsel sebagai Kota Kopi

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!