SHARE
Home > News > News > Disdukcapil Tangsel Bakal Ganti Dokumen Penting Bagi Korban Banjir
Disdukcapil Tangsel Bakal Ganti Dokumen Penting Bagi Korban Banjir

Disdukcapil Tangsel Bakal Ganti Dokumen Penting Bagi Korban Banjir

06 January 2020 16:15 WIB Serpong BSD Tangerang Selatan News

Banjir yang melanda wilayah Kota Tangsel berdampak tidak hanya pada tempat tinggal korban saja. Namun, dokumen-dokumen penting dipastikan juga ikut rusak bahkan hilang terhanyut banjir.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan akan mengganti seluruh dokumen kependudukan warga yang menjadi korban banjir di wilayah Tangsel.

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan menuturkan, gerakan yang dilakukannya tersebut, menjadi suatu bentuk keprihatinan dan bantuan terhadap warga Tangsel yang menjadi korban banjir.

surat edaran
Surat edaran dari Pemkot Tangsel perihal penerbitan dokumen kependudukan terkena dampak banjir di wilayah Tangerang Selatan. (Sumber: Pemkot Tangsel)

“Tentu warga terdampak tidak menutup kemungkinan, dikhawatirkan dokumen administrasi kependudukannya hanyut atau hilang terbawa banjir,” ucap Dedi, Kamis (2/1/2020) dikutip dari Tangerang Ekspres.

Dirinya menambahkan, untuk penggantian dokumen administrasi ini terdapat dua model cara yang bisa dilakukan warga.

“Silahkan dikolektif melalui kelurahan masing-masing. Karena yang bersangkutan tentu masih repot dan sebagainya. Makanya kita melakukan Undang-Undang pelayanan publik. Semoga tidak lebih dari 14 hari,” pungkasnya.

Menurutnya, cara kolektif, merupakan cara yang tepat karena pascabanjir tersebut, korban terdampak masih harus membersihkan kediaman tempat tinggal mereka. Namun, apabila yang bersangkutan ingin mengurus sendiri, penggantian dokumen bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil yang terletak di Cilenggang, Serpong.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yaitu membawa dokumen yang rusak ditambah dengan beberapa persyaratan seperti biasanya. Namun bagi yang dokumennya hilang, masyarakat cukup membuat surat keterangan hilang dari kepolisian.

Ia berharap, dengan adanya program tersebut bisa membantu masyarakat yang terkena banjir dalam menyelamatkan dokumen administrasinya yang hilang atau rusak.

Seperti yang diketahui sebelumnya, bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Tangsel kali ini menjadi yang terparah, karena meliputi 7 Kecamatan diantaranya Kecamatan Serpong Utara, Serpong, Ciputat Timur, Ciputn, Pamulang dan Pondok Aren.


Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Disdukcapil Tangsel Bakal Ganti Dokumen Penting Bagi Korban Banjir

Disdukcapil Tangsel Bakal Ganti Dokumen Penting Bagi Korban Banjir

06 January 2020 16:15 WIB
Serpong BSD Tangerang Selatan News

Banjir yang melanda wilayah Kota Tangsel berdampak tidak hanya pada tempat tinggal korban saja. Namun, dokumen-dokumen penting dipastikan juga ikut rusak bahkan hilang terhanyut banjir.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan akan mengganti seluruh dokumen kependudukan warga yang menjadi korban banjir di wilayah Tangsel.

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan menuturkan, gerakan yang dilakukannya tersebut, menjadi suatu bentuk keprihatinan dan bantuan terhadap warga Tangsel yang menjadi korban banjir.

surat edaran
Surat edaran dari Pemkot Tangsel perihal penerbitan dokumen kependudukan terkena dampak banjir di wilayah Tangerang Selatan. (Sumber: Pemkot Tangsel)

“Tentu warga terdampak tidak menutup kemungkinan, dikhawatirkan dokumen administrasi kependudukannya hanyut atau hilang terbawa banjir,” ucap Dedi, Kamis (2/1/2020) dikutip dari Tangerang Ekspres.

Dirinya menambahkan, untuk penggantian dokumen administrasi ini terdapat dua model cara yang bisa dilakukan warga.

“Silahkan dikolektif melalui kelurahan masing-masing. Karena yang bersangkutan tentu masih repot dan sebagainya. Makanya kita melakukan Undang-Undang pelayanan publik. Semoga tidak lebih dari 14 hari,” pungkasnya.

Menurutnya, cara kolektif, merupakan cara yang tepat karena pascabanjir tersebut, korban terdampak masih harus membersihkan kediaman tempat tinggal mereka. Namun, apabila yang bersangkutan ingin mengurus sendiri, penggantian dokumen bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil yang terletak di Cilenggang, Serpong.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yaitu membawa dokumen yang rusak ditambah dengan beberapa persyaratan seperti biasanya. Namun bagi yang dokumennya hilang, masyarakat cukup membuat surat keterangan hilang dari kepolisian.

Ia berharap, dengan adanya program tersebut bisa membantu masyarakat yang terkena banjir dalam menyelamatkan dokumen administrasinya yang hilang atau rusak.

Seperti yang diketahui sebelumnya, bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Tangsel kali ini menjadi yang terparah, karena meliputi 7 Kecamatan diantaranya Kecamatan Serpong Utara, Serpong, Ciputat Timur, Ciputn, Pamulang dan Pondok Aren.

Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Segera Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!