SHARE
Home > News > News > DPRD Kota Tangsel Segera Bahas Raperda Kewirausahaan

DPRD Kota Tangsel Segera Bahas Raperda Kewirausahaan

26 March 2019 19:12 WIB Tangerang News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan dengan Pemerintah Daerah sedang melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kewirausahaan. Peraturan Daerah (Perda) tersebut nantinya secara benang merah akan menjadi payung hukum untuk rangkaian program bantuan dan pelatihan kewirausahaan masyarakat Kota Tangsel.

Dilansir dari detaktangsel.com, Ketua Bapemperda Ledy M.P Butar Butar menjelaskan, Raperda Inisiatif yang digagas oleh Fraksi PKS perlu hukum yang lebih kuat supaya tidak berbenturan dengan pemerintah pusat. Sebab, peraturan mengenai kewirausahaan saat ini masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan belum diatur secara terpadu dan komprehensif.

“Kita kan sudah punya Perda UKM. Makanya, cantolan hukumnya seperti apa dan kita juga butuh kajian lebih mendalam terkait raperda Kewirausahaan agar tiak berbenturan dengan pemerintah pusat,” ucapnya, (21/3/2019). Ledy menyambut baik usulan Raperda Kewirausahaan ini. Menurutnya, kewirausahaan merupakan salah satu alternatif sekaligus solusi yang tepat untuk menciptakan pelaku usaha di Kota Tangsel. Dengan adanya peraturan daerah terkait kewirausahaan ini, diharapkan pembangunan ekonomi berkelanjutan di Kota Tangsel bisa semakin tumbuh pesat.

“Sehingga mampu berkontribusi signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tangsel menuju masa depan yang lebih maju dan kompetitif,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Bidang Promosi dan Pengembangan UKM Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel Anafrizal mengatakan, pihaknya juga menyambut baik Raperda yang tengah dibahas oleh DPRD ini.

Namun juga masih menunggu cantolan hukum dari pemerintah pusat khususnya Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait dengan Raperda Kewirausahaan tersebut. “Kita sambut baik Raperda Kewirausahaan ini. Namun kita meski menunggu dulu cantolan hukumnya dari pemerintahan pusat agar tidak tumpang tidih,” jelasnya.


Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > DPRD Kota Tangsel Segera Bahas Raperda Kewirausahaan

DPRD Kota Tangsel Segera Bahas Raperda Kewirausahaan

26 March 2019 19:12 WIB
Tangerang News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan dengan Pemerintah Daerah sedang melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kewirausahaan. Peraturan Daerah (Perda) tersebut nantinya secara benang merah akan menjadi payung hukum untuk rangkaian program bantuan dan pelatihan kewirausahaan masyarakat Kota Tangsel.

Dilansir dari detaktangsel.com, Ketua Bapemperda Ledy M.P Butar Butar menjelaskan, Raperda Inisiatif yang digagas oleh Fraksi PKS perlu hukum yang lebih kuat supaya tidak berbenturan dengan pemerintah pusat. Sebab, peraturan mengenai kewirausahaan saat ini masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan belum diatur secara terpadu dan komprehensif.

“Kita kan sudah punya Perda UKM. Makanya, cantolan hukumnya seperti apa dan kita juga butuh kajian lebih mendalam terkait raperda Kewirausahaan agar tiak berbenturan dengan pemerintah pusat,” ucapnya, (21/3/2019). Ledy menyambut baik usulan Raperda Kewirausahaan ini. Menurutnya, kewirausahaan merupakan salah satu alternatif sekaligus solusi yang tepat untuk menciptakan pelaku usaha di Kota Tangsel. Dengan adanya peraturan daerah terkait kewirausahaan ini, diharapkan pembangunan ekonomi berkelanjutan di Kota Tangsel bisa semakin tumbuh pesat.

“Sehingga mampu berkontribusi signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tangsel menuju masa depan yang lebih maju dan kompetitif,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Bidang Promosi dan Pengembangan UKM Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel Anafrizal mengatakan, pihaknya juga menyambut baik Raperda yang tengah dibahas oleh DPRD ini.

Namun juga masih menunggu cantolan hukum dari pemerintah pusat khususnya Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait dengan Raperda Kewirausahaan tersebut. “Kita sambut baik Raperda Kewirausahaan ini. Namun kita meski menunggu dulu cantolan hukumnya dari pemerintahan pusat agar tidak tumpang tidih,” jelasnya.

Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!