SHARE
Home > News > News > DPRD Tangerang Sahkan 2 Raperda Menjadi Perda

DPRD Tangerang Sahkan 2 Raperda Menjadi Perda

09 April 2019 16:14 WIB Tangerang News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangeran mengadakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Penyerahan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota Tangerang Tahun 218 dan Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan 2 Raperda.

Dilansir dari tangerangkota, terselesaikannya pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Wali Kota Tangerang Arief R. Wismanyah mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setingginya kepada pimpinan dewan, ketua fraksi, ketua Panitia Khusus (Pansus) serta para anggota DPRD. Dari Perda yang disahkan tersebut, diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai kebutuhan yang ada di Kota Tangerang.

“Kesepatan yang dihasilkan melalui tahapan pembahasan yang senantiasa dilandasi kesamaan visi menuju Kota Tangerang yang lebih baik,” ucap Arief saat Rapat DPRD Kota Tangerang pada (5/4/2019). Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang tahun 2019-2023, Wali Kota sudah menjabarkan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan untuk mempertimbangkan capaian kinerja OPD lima tahun ke belakang.

“Program yang disusun sudah diarahkan untuk menjawab permasalahan yang ada di masyarakat, seperti penanganan banjir, kinerja, kemacetan, persampahan, pengangguran, kemiskinan dan permasalahan lainnya,” lanjutnya. Arief juga berharap, dengan perubahan atas Perda No. 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Arief menuturkan dengan bergabungnya perangkat daerah yang baru diharapkan mampu beradaptasi secara responsive, lebih efektif dan efisien dalam menangani urusan pemerintahan.


Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > DPRD Tangerang Sahkan 2 Raperda Menjadi Perda

DPRD Tangerang Sahkan 2 Raperda Menjadi Perda

09 April 2019 16:14 WIB
Tangerang News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangeran mengadakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Penyerahan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota Tangerang Tahun 218 dan Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan 2 Raperda.

Dilansir dari tangerangkota, terselesaikannya pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Wali Kota Tangerang Arief R. Wismanyah mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setingginya kepada pimpinan dewan, ketua fraksi, ketua Panitia Khusus (Pansus) serta para anggota DPRD. Dari Perda yang disahkan tersebut, diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai kebutuhan yang ada di Kota Tangerang.

“Kesepatan yang dihasilkan melalui tahapan pembahasan yang senantiasa dilandasi kesamaan visi menuju Kota Tangerang yang lebih baik,” ucap Arief saat Rapat DPRD Kota Tangerang pada (5/4/2019). Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang tahun 2019-2023, Wali Kota sudah menjabarkan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan untuk mempertimbangkan capaian kinerja OPD lima tahun ke belakang.

“Program yang disusun sudah diarahkan untuk menjawab permasalahan yang ada di masyarakat, seperti penanganan banjir, kinerja, kemacetan, persampahan, pengangguran, kemiskinan dan permasalahan lainnya,” lanjutnya. Arief juga berharap, dengan perubahan atas Perda No. 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Arief menuturkan dengan bergabungnya perangkat daerah yang baru diharapkan mampu beradaptasi secara responsive, lebih efektif dan efisien dalam menangani urusan pemerintahan.

Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!