SHARE
Home > News > News > Fasilitas Olahraga di Kota Tangerang Kembali Dibuka, Ada Aturan Baru
Fasilitas Olahraga di Kota Tangerang Kembali Dibuka, Ada Aturan Baru

Fasilitas Olahraga di Kota Tangerang Kembali Dibuka, Ada Aturan Baru

15 March 2022 08:27 WIB Pemkot Tangerang Olahraga Merahputih

Kota Tangerang kini telah memasuki status PPKM level 2 dan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2. Beberapa aturan pun kembali dilonggarkan, salah satunya adalah dibukanya kembali fasilitas olahraga.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Kaonang mengatakan, dibukanya kembali fasilitas olahraga di Kota Tangerang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Selain itu, pengunjung diwajibkan melakukan scan QR code di aplikasi PeduliLindungi.

“Pada PPKM kali ini, fasilitas publik yang menimbulkan keramaian dan kerumunan diperbolehkan buka dengan total kapasitas 75 persen. Lalu, hanya pengunjung dengan kategori hijau pada apliaksi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk ke area fasilitas olahraga,” kata Kaonang melalui siaran persnya, Jumat (11/3).

Baca juga: Situasi Pandemi Membaik, Pemerintah Kembali Longgarkan Sejumlah Kebijakan

Alun-alun Kota Tangerang kembali dibuka untuk umum
Alun-alun Kota Tangerang kembali dibuka untuk umum. (Foto: Pemkot Tangerang)

Dispora Kota Tangerang pun sudah menyiapkan aturan masuk dan keluar fasilitas olahraga untuk pengunjung. Khususnya, di Alun-alun Lapangan Ahmad Yani yang menjadi primadona bagi masyarakat Tangerang. Sebab, Alun-alun Kota Tangerang sering dikunjungi oleh masyarakat pada akhir pekan untuk berolahraga.

“Jadi, kami hanya sediakan dua pintu, yakni pintu masuk dan keluar. Hal ini dilakukan agar kita dapat memantau kedatangan pengunjung, sehingga tidak ada lagi yang masuk tanpa masuk ke aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, kami juga telah melakukan penjagaan terkait protokol kesehatan yang bekerjasama dengan Satpol PP Kota Tangerang,” jelasnya.

Baca juga: Raffi Ahmad dan RANS Cilegon Siap Kelola Banten International Stadion

Tak hanya Alun-alun Kota Tangerang, Dispora juga membuka beberapa fasilitas olahraga lainnya seperti Stadion Benteng Reborn, enam stadion mini, Gedung Serbaguna Panunggangan, Gedung Pemuda Tangerang, dan 28 Gelanggang Olahraga (GOR).

“Untuk fasilitas seperti Alun-alun, masyarakat atau pengunjung bisa langsung datang. Namun, jika ingin menggunakan fasilitas lainnya bisa melalui aplikasi Tangerang LIVE untuk mengajukan peminjaman terlebih dahulu,” ujar Kaonang.

Stadion Benteng Reborn
Stadion Benteng Reborn. (Foto: Pemkot Tangerang)

Kaonang juga mengimbau masyarakat untuk tidak termakan euforia dari penurunan status level PPKM, sehingga penerapan protokol kesehatan masih selalu diterapkan.

“Mari jaga seluruh fasilitas publik atau fasilitas olahraga yang telah dibangun, jangan ada vandalisme dan selalu jaga diri dan orang sekitar dengan protokol kesehatan serta vaksinasi, jika yang belum booster, bisa segera lakukan vaksinasi booster,” tutupnya.

Baca juga: Atasi Masalah Sampah, Pemkot Tangerang Bakal Gunakan Teknologi PSEL

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Fasilitas Olahraga di Kota Tangerang Kembali Dibuka, Ada Aturan Baru

Fasilitas Olahraga di Kota Tangerang Kembali Dibuka, Ada Aturan Baru

15 March 2022 08:27 WIB
Pemkot Tangerang Olahraga Merahputih

Kota Tangerang kini telah memasuki status PPKM level 2 dan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2. Beberapa aturan pun kembali dilonggarkan, salah satunya adalah dibukanya kembali fasilitas olahraga.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Kaonang mengatakan, dibukanya kembali fasilitas olahraga di Kota Tangerang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Selain itu, pengunjung diwajibkan melakukan scan QR code di aplikasi PeduliLindungi.

“Pada PPKM kali ini, fasilitas publik yang menimbulkan keramaian dan kerumunan diperbolehkan buka dengan total kapasitas 75 persen. Lalu, hanya pengunjung dengan kategori hijau pada apliaksi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk ke area fasilitas olahraga,” kata Kaonang melalui siaran persnya, Jumat (11/3).

Baca juga: Situasi Pandemi Membaik, Pemerintah Kembali Longgarkan Sejumlah Kebijakan

Alun-alun Kota Tangerang kembali dibuka untuk umum
Alun-alun Kota Tangerang kembali dibuka untuk umum. (Foto: Pemkot Tangerang)

Dispora Kota Tangerang pun sudah menyiapkan aturan masuk dan keluar fasilitas olahraga untuk pengunjung. Khususnya, di Alun-alun Lapangan Ahmad Yani yang menjadi primadona bagi masyarakat Tangerang. Sebab, Alun-alun Kota Tangerang sering dikunjungi oleh masyarakat pada akhir pekan untuk berolahraga.

“Jadi, kami hanya sediakan dua pintu, yakni pintu masuk dan keluar. Hal ini dilakukan agar kita dapat memantau kedatangan pengunjung, sehingga tidak ada lagi yang masuk tanpa masuk ke aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, kami juga telah melakukan penjagaan terkait protokol kesehatan yang bekerjasama dengan Satpol PP Kota Tangerang,” jelasnya.

Baca juga: Raffi Ahmad dan RANS Cilegon Siap Kelola Banten International Stadion

Tak hanya Alun-alun Kota Tangerang, Dispora juga membuka beberapa fasilitas olahraga lainnya seperti Stadion Benteng Reborn, enam stadion mini, Gedung Serbaguna Panunggangan, Gedung Pemuda Tangerang, dan 28 Gelanggang Olahraga (GOR).

“Untuk fasilitas seperti Alun-alun, masyarakat atau pengunjung bisa langsung datang. Namun, jika ingin menggunakan fasilitas lainnya bisa melalui aplikasi Tangerang LIVE untuk mengajukan peminjaman terlebih dahulu,” ujar Kaonang.

Stadion Benteng Reborn
Stadion Benteng Reborn. (Foto: Pemkot Tangerang)

Kaonang juga mengimbau masyarakat untuk tidak termakan euforia dari penurunan status level PPKM, sehingga penerapan protokol kesehatan masih selalu diterapkan.

“Mari jaga seluruh fasilitas publik atau fasilitas olahraga yang telah dibangun, jangan ada vandalisme dan selalu jaga diri dan orang sekitar dengan protokol kesehatan serta vaksinasi, jika yang belum booster, bisa segera lakukan vaksinasi booster,” tutupnya.

Baca juga: Atasi Masalah Sampah, Pemkot Tangerang Bakal Gunakan Teknologi PSEL

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!