SHARE
Home > News > News > Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB di Tangerang Raya

Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB di Tangerang Raya

15 June 2020 11:34 WIB New Normal PSBB Tangerang Raya News

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya kembali diperpanjang hingga 28 Juni 2020. Kesepatan perpanjangan ini dilakukan setelah video conference yang dipimpin oleh Gubernur Banten Wahidin Hali bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief Wismasnyah dan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Minggu (14/6/2020).

Selain itu, video conference tersebut dipandu oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar itu diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten, Forkopimda Kabupaten/Kota Tangerang Raya, Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten/Kota serta para kepala OPD Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota Tangerang Raya.

1
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya kembali diperpanjang hingga 28 Juni 2020. (Instagram/@pemprov.banten)

"PSBB masih diperlukan. Tapi saya ingin PSBB lebih ketat lagi. Pengawasannya lebih ketat dan ada sanksinya. Tingkat kesadaran masyarakat sudah relatif lebih tinggi," ucap Gubernur Banten dalam keterangan resminya.

Rencana perpanjangan PSBB tersebut merupakan tahap keempat, setelah sebelumnya dilakukan perpanjangan tahap ketiga melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Keo.161-Huk/2020. Dalam rapat tersebut, para pemimpin tertinggi setiap wilayah sepakat untuk memperpanjang PSBB di wilayah Tangerang Raya, meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Baca juga : Diizinkan Buka, Berikut Tips Aman Makan di Restoran Saat New Normal

Gubernur Banten menambahkan, masa edukasi PSBB sudah lewat sehingga perlu pengawasan lebih ketat, terutama untuk mereka yang menyepelekan. Pengelolaannya dibebankan kepada TNI/Polri.

"Padahal, nanti pada saat new normal, semuanya sudah terinternalisasi dalam diri pribadi. Sekarang apapun itu namanya, yang betul adalah kesadaran memakai masker, kesadaran tetap tinggal di rumah, serta membawa alat pribadi mulai tisu, vitamin, dan sebagainya," tambahnya.

Selain itu, dilihat dari tingkat penularan satu berbanding dua, hal ini sudah bagus. Penularan terjadi dari pendatang yang OTG (orang tanpa gejala, red). Saat ini Banten masuk posisi kesembilan nasional. Pada saat awal pandemi, Banten di posisi dua.

“Karena perilaku, mentalitas kultural, dan kebutuhannya sama dengan Jakarta. Tapi berkat kerja keras bupati/walikota, alhamdulillah kita bisa meminimalisir," tutupnya.


Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB di Tangerang Raya

Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB di Tangerang Raya

15 June 2020 11:34 WIB
New Normal PSBB Tangerang Raya News

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya kembali diperpanjang hingga 28 Juni 2020. Kesepatan perpanjangan ini dilakukan setelah video conference yang dipimpin oleh Gubernur Banten Wahidin Hali bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief Wismasnyah dan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Minggu (14/6/2020).

Selain itu, video conference tersebut dipandu oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar itu diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten, Forkopimda Kabupaten/Kota Tangerang Raya, Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten/Kota serta para kepala OPD Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota Tangerang Raya.

1
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya kembali diperpanjang hingga 28 Juni 2020. (Instagram/@pemprov.banten)

"PSBB masih diperlukan. Tapi saya ingin PSBB lebih ketat lagi. Pengawasannya lebih ketat dan ada sanksinya. Tingkat kesadaran masyarakat sudah relatif lebih tinggi," ucap Gubernur Banten dalam keterangan resminya.

Rencana perpanjangan PSBB tersebut merupakan tahap keempat, setelah sebelumnya dilakukan perpanjangan tahap ketiga melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Keo.161-Huk/2020. Dalam rapat tersebut, para pemimpin tertinggi setiap wilayah sepakat untuk memperpanjang PSBB di wilayah Tangerang Raya, meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Baca juga : Diizinkan Buka, Berikut Tips Aman Makan di Restoran Saat New Normal

Gubernur Banten menambahkan, masa edukasi PSBB sudah lewat sehingga perlu pengawasan lebih ketat, terutama untuk mereka yang menyepelekan. Pengelolaannya dibebankan kepada TNI/Polri.

"Padahal, nanti pada saat new normal, semuanya sudah terinternalisasi dalam diri pribadi. Sekarang apapun itu namanya, yang betul adalah kesadaran memakai masker, kesadaran tetap tinggal di rumah, serta membawa alat pribadi mulai tisu, vitamin, dan sebagainya," tambahnya.

Selain itu, dilihat dari tingkat penularan satu berbanding dua, hal ini sudah bagus. Penularan terjadi dari pendatang yang OTG (orang tanpa gejala, red). Saat ini Banten masuk posisi kesembilan nasional. Pada saat awal pandemi, Banten di posisi dua.

“Karena perilaku, mentalitas kultural, dan kebutuhannya sama dengan Jakarta. Tapi berkat kerja keras bupati/walikota, alhamdulillah kita bisa meminimalisir," tutupnya.

Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!