SHARE
Home > News > News > Kasus COVID-19 Meningkat, Sejumlah Jalan di Tangerang Dibatasi
Kasus COVID-19 Meningkat, Sejumlah Jalan di Tangerang Dibatasi

Kasus COVID-19 Meningkat, Sejumlah Jalan di Tangerang Dibatasi

29 June 2021 17:04 WIB Kabupaten Tangerang COVID-19 News Tangerang

Melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia membuat pemerintah mengambil tindakan tegas. Tindakan tersebut berupa pemberlakuan pembatasan mobilitas untuk mencegah kerumunan di tengah lonjakan kasus COVID-19 saat ini.

TMC Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resminya (@tmcpoldametro) menyebutkan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang merupakan wilayah yang terkena imbas dari pembatasan mobilitas yang ditetapkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Kemudian, ada Bekasi, Depok, dan Jakarta.

Baca juga: PMI Kota Tangerang Ajak Penyintas COVID-19 Donor Plasma Konvalesen

Adapun pembatasan mobilitas dilakukan dengan melakukan penutupan jalan tertentu. Pembatasan jalan sudah dilakukan sejak hari ini, yakni Selasa (29/6/2021). Lalu, dimulai pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB di sejumlah titik yang telah ditentukan.

Jalan di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang Dibatasi
Jalan di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang dibatasi
Jalan di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang dibatasi. (Instagram/@tmcpoldametrojaya)

Berdasarkan informasi yang diperoleh melalui akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, terdapat 21 titik pembatasan mobilitas. Lima jalan di antaranya berada di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, yaitu:

Kota Tangerang

  1. Jalan Kali Pasir
  2. Jalan Bandeng Raya

Kabupaten Tangerang

  1. Kawasan Boulevard Alam Sutera
  2. Jalan Sutera Utama
  3. Jalan Clique Gading Serpong
Pembatasan Mobilitas Dianggap Efektif
Pembatasan kegiatan dianggap efektif
Pembatasan kegiatan dianggap efektif. (Pexels/Blue Ox Studio)

Dikutip dari berbagai sumber, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan alasan diberlakukannya kebijakan tersebut.

Pada sejumlah wilayah, pembatasan mobilitas yang awalnya hanya berjalan di Jakarta dinilai efektif untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kerumunan.

Melalui unggahannya di Instagram, TMC Polda Metro Jaya tidak menjelaskan sampai kapan peraturan tersebut akan diberlakukan. Namun, TMC Polda Metro Jaya hanya menuliskan, bahwa pembatasan mobilitas jalan ini berlaku pada masa PPKM Mikro di masing-masing wilayah.

Bagi kamu yang masih harus tetap beraktivitas di luar rumah, tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Sebab, pandemi yang kita lalui belum berakhir. (PAB)

Baca juga: PT JMRB dan Paramount Land Kembangkan Kawasan Properti di Tol Jakarta-Tangerang

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Kasus COVID-19 Meningkat, Sejumlah Jalan di Tangerang Dibatasi

Kasus COVID-19 Meningkat, Sejumlah Jalan di Tangerang Dibatasi

29 June 2021 17:04 WIB
Kabupaten Tangerang COVID-19 News Tangerang

Melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia membuat pemerintah mengambil tindakan tegas. Tindakan tersebut berupa pemberlakuan pembatasan mobilitas untuk mencegah kerumunan di tengah lonjakan kasus COVID-19 saat ini.

TMC Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resminya (@tmcpoldametro) menyebutkan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang merupakan wilayah yang terkena imbas dari pembatasan mobilitas yang ditetapkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Kemudian, ada Bekasi, Depok, dan Jakarta.

Baca juga: PMI Kota Tangerang Ajak Penyintas COVID-19 Donor Plasma Konvalesen

Adapun pembatasan mobilitas dilakukan dengan melakukan penutupan jalan tertentu. Pembatasan jalan sudah dilakukan sejak hari ini, yakni Selasa (29/6/2021). Lalu, dimulai pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB di sejumlah titik yang telah ditentukan.

Jalan di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang Dibatasi
Jalan di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang dibatasi
Jalan di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang dibatasi. (Instagram/@tmcpoldametrojaya)

Berdasarkan informasi yang diperoleh melalui akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, terdapat 21 titik pembatasan mobilitas. Lima jalan di antaranya berada di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, yaitu:

Kota Tangerang

  1. Jalan Kali Pasir
  2. Jalan Bandeng Raya

Kabupaten Tangerang

  1. Kawasan Boulevard Alam Sutera
  2. Jalan Sutera Utama
  3. Jalan Clique Gading Serpong
Pembatasan Mobilitas Dianggap Efektif
Pembatasan kegiatan dianggap efektif
Pembatasan kegiatan dianggap efektif. (Pexels/Blue Ox Studio)

Dikutip dari berbagai sumber, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan alasan diberlakukannya kebijakan tersebut.

Pada sejumlah wilayah, pembatasan mobilitas yang awalnya hanya berjalan di Jakarta dinilai efektif untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kerumunan.

Melalui unggahannya di Instagram, TMC Polda Metro Jaya tidak menjelaskan sampai kapan peraturan tersebut akan diberlakukan. Namun, TMC Polda Metro Jaya hanya menuliskan, bahwa pembatasan mobilitas jalan ini berlaku pada masa PPKM Mikro di masing-masing wilayah.

Bagi kamu yang masih harus tetap beraktivitas di luar rumah, tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Sebab, pandemi yang kita lalui belum berakhir. (PAB)

Baca juga: PT JMRB dan Paramount Land Kembangkan Kawasan Properti di Tol Jakarta-Tangerang

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!