SHARE
Home > News > Features > Katakan Tidak Pada Korupsi! Inilah Sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia

Katakan Tidak Pada Korupsi! Inilah Sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia

09 December 2018 19:59 WIB Hari Anti Korupsi

Seluruh lapisan masyarakat pastinya setuju bahwa Korupsi merupakan tindakan kejahatan yang sangat tidak bisa dimaafkan. Korupsi merupakan fenomena sosial, politik, ekonomi kompleks yang mempengaruhi semua negara. Oleh sebab itu selalu ada peringatan Hari Anti Korupsi setiap tanggal 9 Desember, untuk mengingatkan masyarakat bahwa kejahatan ini semakin merajarela.

Peringatan tahun ini merupakan peringatan ke-15 sejak pertama kali diresmikan pada 9 Desember 2003. Sejarah lahirnya Hari Anti Korupsi Internasional di dasari oleh resolusi 58/4 pada tanggal 31 Oktober 2003 yang akhirnya pada sidang Umum PBB menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.

Keputusan PBB ini dimaksudkan untuk membangkitkan kesadaran serta kewaspadaan kita terhadap maraknya korupsi dan juga peranan Kovensi PBB dalam melawan korupsi, baik memeranginya maupun melakukan upaya pencegahan terhadap korupsi.

Dilansir dari wordpress.com pada sidang Umum PBB waktu itu, mendesak semua negara dan organisasi-organisasi regional yang kometen menyangkut integrasi ekonomi untuk menandatangani dan men-sahkan Kovensi PBB melawan Korupsi (UNCAC: United Nations Convention Againts Corruption). Kovensi Anti Korupsi PBB ini telah sepakati oleh 133 negara lho.

Korupsi ini melibatkan penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan oleh prilaku tidak jujur dan tidak etis yang mengarah pada keuntungan pribadi. Saat ini pun kita sebagai masyarakat Indonesia juga harus ikut serta dalam pemberantasan Korupsi yang didasari oleh UU 31 tahun 1999 dan UU 20 tahun 2001.

Pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini dilakukan oleh beberapa institusi: Tim Tastipikor (Tindak Pidana Korupsi), Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, dan tentu saja kita sebagai masyarakat Indonesia. Ayo sama-sama kita basmi korupsi sampai ke akarnya dan Katakan Tidak Pada Korupsi!

Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > Features > Katakan Tidak Pada Korupsi! Inilah Sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia

Katakan Tidak Pada Korupsi! Inilah Sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia

09 December 2018 19:59 WIB
Hari Anti Korupsi

Seluruh lapisan masyarakat pastinya setuju bahwa Korupsi merupakan tindakan kejahatan yang sangat tidak bisa dimaafkan. Korupsi merupakan fenomena sosial, politik, ekonomi kompleks yang mempengaruhi semua negara. Oleh sebab itu selalu ada peringatan Hari Anti Korupsi setiap tanggal 9 Desember, untuk mengingatkan masyarakat bahwa kejahatan ini semakin merajarela.

Peringatan tahun ini merupakan peringatan ke-15 sejak pertama kali diresmikan pada 9 Desember 2003. Sejarah lahirnya Hari Anti Korupsi Internasional di dasari oleh resolusi 58/4 pada tanggal 31 Oktober 2003 yang akhirnya pada sidang Umum PBB menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.

Keputusan PBB ini dimaksudkan untuk membangkitkan kesadaran serta kewaspadaan kita terhadap maraknya korupsi dan juga peranan Kovensi PBB dalam melawan korupsi, baik memeranginya maupun melakukan upaya pencegahan terhadap korupsi.

Dilansir dari wordpress.com pada sidang Umum PBB waktu itu, mendesak semua negara dan organisasi-organisasi regional yang kometen menyangkut integrasi ekonomi untuk menandatangani dan men-sahkan Kovensi PBB melawan Korupsi (UNCAC: United Nations Convention Againts Corruption). Kovensi Anti Korupsi PBB ini telah sepakati oleh 133 negara lho.

Korupsi ini melibatkan penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan oleh prilaku tidak jujur dan tidak etis yang mengarah pada keuntungan pribadi. Saat ini pun kita sebagai masyarakat Indonesia juga harus ikut serta dalam pemberantasan Korupsi yang didasari oleh UU 31 tahun 1999 dan UU 20 tahun 2001.

Pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini dilakukan oleh beberapa institusi: Tim Tastipikor (Tindak Pidana Korupsi), Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, dan tentu saja kita sebagai masyarakat Indonesia. Ayo sama-sama kita basmi korupsi sampai ke akarnya dan Katakan Tidak Pada Korupsi!

Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!