SHARE
Home > News > News > Kota Tangsel Siapkan Terapi Plasma Darah Bagi Pasien COVID-19
Kota Tangsel Siapkan Terapi Plasma Darah Bagi Pasien COVID-19

Kota Tangsel Siapkan Terapi Plasma Darah Bagi Pasien COVID-19

04 December 2020 19:29 WIB News COVID-19 Tangerang Selatan Plasma Darah

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera menyiapkan terapi plasma darah (konvalesen) yang dapat digunakan untuk mengobati pasien COVID-19.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia Tangerang Selatan (PMI Tangsel) Suhara Manullang di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel, pada Rabu (1/12/2020).

Baca juga: Airin Siapkan Skema Pembagian Vaksin Corona untuk Tangerang Selatan

"Donor plasma sudah bisa di Tangsel. Kita sudah minta izin dari pusat dan telah disetujui. Kalau alat sudah oke, maka secara legalitas juga baik," kata Suhara dalam keterangan resminya.

Plasma darah akan didonorkan dari pasien COVID-19 yang telah sembuh
Plasma darah akan didonorkan dari pasien COVID-19 yang telah sembuh. (Pexels/Karolina Grabowska)

Nantinya, plasma darah (konvalesen) tersebut akan didonorkan dari pasien COVID-19 yang telah sembuh. Kebanyakan pasien COVID-19 yang sudah pernah dirawat di Rumah Lawan COVID-19 (RLC).

"Ada 70 orang mantan penghuni RLC yang boleh didonorkan plasma darahnya dan kini yang bersedia sudah ada 10 orang," jelas Suhara yang juga menjabat sebagai Koordinator RLC Tangsel itu.

Suhara juga menjelaskan, bahwa untuk menjadi pendonor plasma darah (konvalesen) selain mantan penghuni RLC, syarat lainnya adalah pasien COVID-19 sebanyak satu kali dan sembuh paling lama dalam waktu tiga bulan terakhir.

"Artinya yang bersangkutan pernah terpapar COVID-19 dan satu kali swab negatif, kemudian umur 18 hingga 59 tahun. Lalu, diupayakan atau diutamakan laki-laki serta perempuan yang belum hamil," ungkapnya.

Baca juga: Kabar Baik! PT KAI dan BSD Bakal Bangun Stasiun Baru di Tangerang

Pendonoran plasma darah oleh para mantan pasien COVID-19 tersebut rencananya akan dimulai pada Desember 2020 ini.

"Sekarang bersyukur Tangsel menjadi salah satu daerah yang bisa mendistribusikan. Ya kita sudah siap nanti kalaupun di sini ada yang kosong, tak perlu khawatir. Karena si plasma ini bisa dibekukan untuk tahunan, satu kantong bisa untuk satu orang, yang dibutuhkan sebanyak 200cc," jelasnya.

Metode plasma darah berbeda dengan donor darah biasa
Metode plasma darah berbeda dengan donor darah biasa. (Pexels/Amornthep Srina)

Namun, metodenya jelas berbeda dengan donor darah biasa. Sebab, mendonorkan plasma darah harus membutuhkan alat khusus, sehingga yang dikeluarkan hanya plasma darahnya saja.

Kendati begitu, seluruh alat dan perizinan sudah didapatkan. Namun, pihaknya masih dalam tahap pembahasan untuk penggunaan metode plasma darah ini.

"Belum karena perlu dibahas yang kita donor siapa? Yang memakainya siapa? Lalu, bagaimana biayanya?," katanya.

Sebagai permulaan, terapi plasma darah tersebut akan dilaksanakan di RSU Tangsel. Sementara untuk pembiayaannya, sudah ada Perwal darah gratis dengan KTP Tangsel.

Bagi pengguna BPJS masih akan dibahas perihal peraturannya dalam rapat MoU dengan RSU, PPMI, dan Dinas Kesehatan. (Andrew)

Baca juga: PSSB Kota Tangerang Selatan Diperpanjang hingga 19 Desember 2020!

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Kota Tangsel Siapkan Terapi Plasma Darah Bagi Pasien COVID-19

Kota Tangsel Siapkan Terapi Plasma Darah Bagi Pasien COVID-19

04 December 2020 19:29 WIB
News COVID-19 Tangerang Selatan Plasma Darah

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera menyiapkan terapi plasma darah (konvalesen) yang dapat digunakan untuk mengobati pasien COVID-19.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia Tangerang Selatan (PMI Tangsel) Suhara Manullang di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel, pada Rabu (1/12/2020).

Baca juga: Airin Siapkan Skema Pembagian Vaksin Corona untuk Tangerang Selatan

"Donor plasma sudah bisa di Tangsel. Kita sudah minta izin dari pusat dan telah disetujui. Kalau alat sudah oke, maka secara legalitas juga baik," kata Suhara dalam keterangan resminya.

Plasma darah akan didonorkan dari pasien COVID-19 yang telah sembuh
Plasma darah akan didonorkan dari pasien COVID-19 yang telah sembuh. (Pexels/Karolina Grabowska)

Nantinya, plasma darah (konvalesen) tersebut akan didonorkan dari pasien COVID-19 yang telah sembuh. Kebanyakan pasien COVID-19 yang sudah pernah dirawat di Rumah Lawan COVID-19 (RLC).

"Ada 70 orang mantan penghuni RLC yang boleh didonorkan plasma darahnya dan kini yang bersedia sudah ada 10 orang," jelas Suhara yang juga menjabat sebagai Koordinator RLC Tangsel itu.

Suhara juga menjelaskan, bahwa untuk menjadi pendonor plasma darah (konvalesen) selain mantan penghuni RLC, syarat lainnya adalah pasien COVID-19 sebanyak satu kali dan sembuh paling lama dalam waktu tiga bulan terakhir.

"Artinya yang bersangkutan pernah terpapar COVID-19 dan satu kali swab negatif, kemudian umur 18 hingga 59 tahun. Lalu, diupayakan atau diutamakan laki-laki serta perempuan yang belum hamil," ungkapnya.

Baca juga: Kabar Baik! PT KAI dan BSD Bakal Bangun Stasiun Baru di Tangerang

Pendonoran plasma darah oleh para mantan pasien COVID-19 tersebut rencananya akan dimulai pada Desember 2020 ini.

"Sekarang bersyukur Tangsel menjadi salah satu daerah yang bisa mendistribusikan. Ya kita sudah siap nanti kalaupun di sini ada yang kosong, tak perlu khawatir. Karena si plasma ini bisa dibekukan untuk tahunan, satu kantong bisa untuk satu orang, yang dibutuhkan sebanyak 200cc," jelasnya.

Metode plasma darah berbeda dengan donor darah biasa
Metode plasma darah berbeda dengan donor darah biasa. (Pexels/Amornthep Srina)

Namun, metodenya jelas berbeda dengan donor darah biasa. Sebab, mendonorkan plasma darah harus membutuhkan alat khusus, sehingga yang dikeluarkan hanya plasma darahnya saja.

Kendati begitu, seluruh alat dan perizinan sudah didapatkan. Namun, pihaknya masih dalam tahap pembahasan untuk penggunaan metode plasma darah ini.

"Belum karena perlu dibahas yang kita donor siapa? Yang memakainya siapa? Lalu, bagaimana biayanya?," katanya.

Sebagai permulaan, terapi plasma darah tersebut akan dilaksanakan di RSU Tangsel. Sementara untuk pembiayaannya, sudah ada Perwal darah gratis dengan KTP Tangsel.

Bagi pengguna BPJS masih akan dibahas perihal peraturannya dalam rapat MoU dengan RSU, PPMI, dan Dinas Kesehatan. (Andrew)

Baca juga: PSSB Kota Tangerang Selatan Diperpanjang hingga 19 Desember 2020!

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!