SHARE
Home > News > News > Lapor SPT Tahunan Hingga Akhir Maret, Yuk Simak Dulu Caranya!
Cara Lapor SPT Tahunan Pajak

Lapor SPT Tahunan Hingga Akhir Maret, Yuk Simak Dulu Caranya!

09 March 2020 16:09 WIB News Lapor SPT Tahunan Serpong Kantor Pajak

Memasuki 2020 ini, masyarakat Indonesia yang bekerja harus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP). Durasi waktu pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi akan berlangsung hingga 30 Maret 2020.

Setiap pelaporan SPT Pajak Tahunan, pastinya seluruh Kantor Pajak akan diramaikan oleh orang-orang yang ingin melaporkan pajaknya. Bahkan, terjadi antrean yang cukup panjang demi mendapatkan layanan SPT Tahunan tersebut.

Melaporkan SPT Pajak Tahunan bisa menggunakan e-Filing
Kamu bisa melaporkan SPT Pajak Tahunan melalui e-Filing secara online. (Pexels/@SuperKuncheek)

Saat ini, sudah ada cara yang lebih mudah untuk melaporkan SPT Pajak Tahunan, yaitu e-Filing. Dengan e-Filing, kamu bisa melaporkan SPT Tahunan secara online dan real-time melalui laman resmi https://djponline.pajak.go.id/.

Dilansir dari laman resmi Pajak.go.id, melaporkan SPT Tahunan melalui DJP Online harus membutuhkan beberapa dokumen penting, seperti Electronic Filing Identification Number (EFIN), kata sandi, nomor NPWP, e-mail aktif, dan bukti pemotongan gaji yang bisa diminta ke bagian HRD di tempatmu bekerja saat ini.

Baca juga: Bingung Buat NPWP Dimana? Ini Tempatnya

Nantinya, setiap Wajib Pajak yang menggunakan layanan SPT Tahunan Pajak Online harus memiliki e-FIN. Direktorat Jenderal Pajak bakal menerbitkan e-FIN tersebut, kemudian proses aktivasinya dapat dilakukan di KPP terdekat sebelum kamu mendaftarkan diri melalui pajak online.

Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Secara Online
Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Secara Online
Terdapat beberapa cara bagi Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan. (Pexels/@Acharaporn)

Terdapat beberapa cara bagi Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan, yaitu datang langsung ke Kantor KPP, dikirim melalui pos kepada KPP, menggunakan jasa ekspedisi di KPP yang terdaftar, dan menggunakan e-Filing secara online.

e-Filing dapat diakses melalui laman resmi DJP Online, yaitu https://pajak.go.id/. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melaporkan pajak melalui e-Filing:

  • Kamu harus memiliki e-mail dan nomor ponsel yang aktif. Jika tidak ada, maka kamu harus membuatnya terlebih dahulu.
  • Meminta aktivasi EFIN yang digunakan untuk mengaktivasi akun e-Filing. Kamu juga bisa meminta EFIN dengan mendatangi langsung ke KPP terdekat di wilayahmu.
  • Mengunjungi laman https://djponline.pajak.go.id dan membuka e-mail untuk proses aktivasi. Kemudian, masukkan nomor NPWP dan password yang sudah dibuat.
  • Selanjutnya, klik saja menu e-Filing dan pilih kolom SPT. Lalu, pilihlah jawaban dan mengisi formulir sesuai dengan kondisi.
  • Setelah mengisi formulir, kamu bisa mengklik persetujuan dan mengambil kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui e-mail atau SMS.
  • Kamu sudah bisa membuka kode verifikasi yang telah dikirimkan. Nantinya, kode tersebut akan dimasukkan ke dalam kolom kode pengiriman. Kemudian, tinggal klik tab 'Kirim SPT' saja.
  • Tahapan lainnya adalah membuka e-mail untuk memastikan apakah sudah menerima tanda terima SPT Tahunan secara elektronik. Jika sudah, kamu bisa mencetak dan menyimpannya.
  • Jangan lupa menyimpan nomor NPWP, EFIN, e-mail dan password, hingga password DJP Online yang akan digunakan untuk melaporkan SPT Tahunan.

Baca Juga: Ada Samsat Online, Bayar Pajak Motor Jadi Lebih Mudah!

Daftar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Serpong dan Sekitarnya
Daftar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Serpong
Bagi kamu yang tinggal di Serpong dan sekitarnya, bisa datang ke KPP terdekat di wilayahmu. (Pexels/@stevepb)

Bagi kamu yang belum memiliki NPWP dan ingin melaporkan SPT Tahunan, maka harus segera datang ke KPP terdekat di wilayahmu. Berikut ini adalah daftar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di Serpong dan sekitarnya:

1. KPP Pratama Serpong

KPP Pratama Serpong
KPP Pratama Serpong melayani warga BSD dan sekitarnya untuk mengurus NPWP serta pelaporan SPT Tahunan. (Side.id/Dhika)

Jika kamu tinggal di BSD, maka perlu mendatangi KPP Pratama Serpong. KPP ini melayani pendaftaran NPWP, formulir pelaporan SPT Tahunan, dan jasa kewajiban pajak lainnya.

KPP Pratama Serpong berada di Jalan Raya Serpong, Sektor VIII Blok 405 No 4, BSD, Tangerang 15310. Jam operasionalnya dimulai dari Senin - Jumat (08.00-16.00 WIB). Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi 021-5373811-13.

2. KPP Pratama Tigaraksa

KPP Pratama Tigaraksa
KPP Pratama Tigaraksa juga melayani pengurusan NPWP dan pajak. (Side.id/Greg)

Jika kamu tinggal di Tigaraksa dan sekitarnya, bisa mendatangi KPP Pratama Tigaraksa. KPP ini melayani pendaftaran NPWP, formulir pelaporan SPT Tahunan, dan jasa kewajiban pajak lainnya.

KPP Pratama Tigaraksa berada di Jalan Scientia Boulevard, Blok U No 5, Kelapa Dua, Gading Serpong, Tangerang 15810. Jam operasionalnya dimulai dari Senin - Jumat (08.00-16.00 WIB). Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi 021-59494634, 021-59494636, 021-59494639, 021-59494637, dan 021-59494638.

Baca Juga: Mengurus SIM Hilang Tak Perlu Tes Lagi, Bagaimana Caranya?

Itulah tadi penjelasan mengenai cara pelaporan SPT Tahunan serta Kantor Pelayanan Pajak yang berada di Serpong dan sekitarnya. Dengan begitu, kamu tidak perlu repot-repot lagi mencari alamat KPP terdekat di wilayahmu.

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Lapor SPT Tahunan Hingga Akhir Maret, Yuk Simak Dulu Caranya!

Lapor SPT Tahunan Hingga Akhir Maret, Yuk Simak Dulu Caranya!

09 March 2020 16:09 WIB
News Lapor SPT Tahunan Serpong Kantor Pajak

Memasuki 2020 ini, masyarakat Indonesia yang bekerja harus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP). Durasi waktu pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi akan berlangsung hingga 30 Maret 2020.

Setiap pelaporan SPT Pajak Tahunan, pastinya seluruh Kantor Pajak akan diramaikan oleh orang-orang yang ingin melaporkan pajaknya. Bahkan, terjadi antrean yang cukup panjang demi mendapatkan layanan SPT Tahunan tersebut.

Melaporkan SPT Pajak Tahunan bisa menggunakan e-Filing
Kamu bisa melaporkan SPT Pajak Tahunan melalui e-Filing secara online. (Pexels/@SuperKuncheek)

Saat ini, sudah ada cara yang lebih mudah untuk melaporkan SPT Pajak Tahunan, yaitu e-Filing. Dengan e-Filing, kamu bisa melaporkan SPT Tahunan secara online dan real-time melalui laman resmi https://djponline.pajak.go.id/.

Dilansir dari laman resmi Pajak.go.id, melaporkan SPT Tahunan melalui DJP Online harus membutuhkan beberapa dokumen penting, seperti Electronic Filing Identification Number (EFIN), kata sandi, nomor NPWP, e-mail aktif, dan bukti pemotongan gaji yang bisa diminta ke bagian HRD di tempatmu bekerja saat ini.

Baca juga: Bingung Buat NPWP Dimana? Ini Tempatnya

Nantinya, setiap Wajib Pajak yang menggunakan layanan SPT Tahunan Pajak Online harus memiliki e-FIN. Direktorat Jenderal Pajak bakal menerbitkan e-FIN tersebut, kemudian proses aktivasinya dapat dilakukan di KPP terdekat sebelum kamu mendaftarkan diri melalui pajak online.

Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Secara Online
Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Secara Online
Terdapat beberapa cara bagi Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan. (Pexels/@Acharaporn)

Terdapat beberapa cara bagi Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan, yaitu datang langsung ke Kantor KPP, dikirim melalui pos kepada KPP, menggunakan jasa ekspedisi di KPP yang terdaftar, dan menggunakan e-Filing secara online.

e-Filing dapat diakses melalui laman resmi DJP Online, yaitu https://pajak.go.id/. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melaporkan pajak melalui e-Filing:

  • Kamu harus memiliki e-mail dan nomor ponsel yang aktif. Jika tidak ada, maka kamu harus membuatnya terlebih dahulu.
  • Meminta aktivasi EFIN yang digunakan untuk mengaktivasi akun e-Filing. Kamu juga bisa meminta EFIN dengan mendatangi langsung ke KPP terdekat di wilayahmu.
  • Mengunjungi laman https://djponline.pajak.go.id dan membuka e-mail untuk proses aktivasi. Kemudian, masukkan nomor NPWP dan password yang sudah dibuat.
  • Selanjutnya, klik saja menu e-Filing dan pilih kolom SPT. Lalu, pilihlah jawaban dan mengisi formulir sesuai dengan kondisi.
  • Setelah mengisi formulir, kamu bisa mengklik persetujuan dan mengambil kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui e-mail atau SMS.
  • Kamu sudah bisa membuka kode verifikasi yang telah dikirimkan. Nantinya, kode tersebut akan dimasukkan ke dalam kolom kode pengiriman. Kemudian, tinggal klik tab 'Kirim SPT' saja.
  • Tahapan lainnya adalah membuka e-mail untuk memastikan apakah sudah menerima tanda terima SPT Tahunan secara elektronik. Jika sudah, kamu bisa mencetak dan menyimpannya.
  • Jangan lupa menyimpan nomor NPWP, EFIN, e-mail dan password, hingga password DJP Online yang akan digunakan untuk melaporkan SPT Tahunan.

Baca Juga: Ada Samsat Online, Bayar Pajak Motor Jadi Lebih Mudah!

Daftar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Serpong dan Sekitarnya
Daftar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Serpong
Bagi kamu yang tinggal di Serpong dan sekitarnya, bisa datang ke KPP terdekat di wilayahmu. (Pexels/@stevepb)

Bagi kamu yang belum memiliki NPWP dan ingin melaporkan SPT Tahunan, maka harus segera datang ke KPP terdekat di wilayahmu. Berikut ini adalah daftar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di Serpong dan sekitarnya:

1. KPP Pratama Serpong

KPP Pratama Serpong
KPP Pratama Serpong melayani warga BSD dan sekitarnya untuk mengurus NPWP serta pelaporan SPT Tahunan. (Side.id/Dhika)

Jika kamu tinggal di BSD, maka perlu mendatangi KPP Pratama Serpong. KPP ini melayani pendaftaran NPWP, formulir pelaporan SPT Tahunan, dan jasa kewajiban pajak lainnya.

KPP Pratama Serpong berada di Jalan Raya Serpong, Sektor VIII Blok 405 No 4, BSD, Tangerang 15310. Jam operasionalnya dimulai dari Senin - Jumat (08.00-16.00 WIB). Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi 021-5373811-13.

2. KPP Pratama Tigaraksa

KPP Pratama Tigaraksa
KPP Pratama Tigaraksa juga melayani pengurusan NPWP dan pajak. (Side.id/Greg)

Jika kamu tinggal di Tigaraksa dan sekitarnya, bisa mendatangi KPP Pratama Tigaraksa. KPP ini melayani pendaftaran NPWP, formulir pelaporan SPT Tahunan, dan jasa kewajiban pajak lainnya.

KPP Pratama Tigaraksa berada di Jalan Scientia Boulevard, Blok U No 5, Kelapa Dua, Gading Serpong, Tangerang 15810. Jam operasionalnya dimulai dari Senin - Jumat (08.00-16.00 WIB). Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi 021-59494634, 021-59494636, 021-59494639, 021-59494637, dan 021-59494638.

Baca Juga: Mengurus SIM Hilang Tak Perlu Tes Lagi, Bagaimana Caranya?

Itulah tadi penjelasan mengenai cara pelaporan SPT Tahunan serta Kantor Pelayanan Pajak yang berada di Serpong dan sekitarnya. Dengan begitu, kamu tidak perlu repot-repot lagi mencari alamat KPP terdekat di wilayahmu.

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!