SHARE
Home > News > News > Macam-Macam Nama Ujian Sekolah 'Jadul' Sampai Sekarang

Macam-Macam Nama Ujian Sekolah 'Jadul' Sampai Sekarang

25 July 2021 16:50 WIB Pendidikan Merahputih

Siapa yang tidak kenal Ujian Nasional (UN). Ujian akhir berskala nasional yang menjadi momok mengerikan bagi siswa-siswi tingkat akhir di jenjang pendidikan SMP, SMA, hingga SMK.

Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menghapus sistem pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mulai tahun 2021.

Sistem Ujian Nasional nantinya akan diganti dengan konsep Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Namun, rupanya perubahan nama dan sistem ujian akhir ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi di Indonesia.

Sepanjang perjalanan ujian pendidikan di Indonesia ternyata terdapat nama ujian yang berbeda tentunya dengan sistem pelaksanaan dan tanggung jawab yang berbeda.

Nama Ujian Nasional Dari Masa Ke Masa

Berikut ini adalah rangkuman nama Ujian Nasional sejak tahun 1950 hingga 2019, yang dilansir dari laman resmi kemendikbud.

Setiap ujian memiliki standar nilai kelulusan yang berbeda. (Foto/Sumber Istimewa)

1. Ujian Penghabisan

Diterapkan pada tahun 1950 hingga 1964. Ujian akhir yang berlaku secara nasional di Indonesia ini dikenal dengan nama Ujian Penghabisan. Adapun ujian ini memiliki soal-soal yang dibuat oleh Depatermen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.

Ujian Penghabisan ini menggunakan sistem soal berbentuk uraian dan juga essay. Hasil dari ujian ini diperiksan oleh pusat rayon untuk mendapatkan hasil ujian para siswa dan siswi.

Baca Juga

2. Ujian Negara

Lepas dari Ujian Penghabisan, pada tahun 1965 hingga 1971. Ujian skala nasional ini disebut sebagai Ujian Negara. Ujian ini menentukan kelulusan seorang siswa atau siswi untuk dapat lanjut ke perguruan tinggi negeri. Apabila tidak lulus Ujian Negara, siswa atau siswi tetap dinyatakan lulus sekolah.

Namun, hanya dapat melanjutkan ke perguruan tinggi swasta. Adapun kelebihan ujian ini adalah mendorong minat belajar dan mengajar yang tinggi. Namun, memiliki resiko kebocoran soal dan reskio ketidak lulusan yang tinggi.

3. Ujian Sekolah

Kembali berganti nama pada tahun 1972. Ujian Negara dikenal dan disebut dengan nama Ujian Sekolah pada tahun 1972 hingga 1979. Sistem ujian ini memiliki soal yang disiapkan oleh sekolah. Adapun sistem kelulusan tidak dikenal dengan lulus atau tidak lulus.

Namun, lebih dikenal dengan sebutan tamat sekolah. Sebab, kriteria kelulusan ditentukan oleh sekolah dan biaya ditanggung sepenuhnya oleh peserta didik.

4. EBTANAS atau EBTA

Tahun 1980 hingga tahun 2002 Ujian Sekolah digantikan oleh Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional atau Ebtanas (untuk mata pelajaran pokok) dan Ebta (untuk mata pelajaran non-Ebtanas).

Adapun ujian tersebut bertujuan memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Ebtanas dan Ebta Memiliki sejumlah mata pelajaran ujian tertentu. Soal ujian ini di siapkan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah.

Selanjutnya panitia daerah akan merakit paket tes dan menggandakannya. Sedangkan untuk soal Ebta disiapkan oleh masing-masing sekolah. Dengan tanggung jawab pelaksanaan kegiatan berskala nasional ada pada sekolah, pemerintah daerah, beserta pemerintah pusat.

5. Ujian Akhir Nasional (UAN)

Menggantikan Ebtanas dan Ebta, pada tahun 2003 hingga 2004. Ujian Akhir Nasional (UAN) merupakan sistem ujian dengan kriteria kelulusan berdasarkan rata-rata nilai seluruh mata pelajaran yang diujikan.

Adapun rata-rata kelulusan pada tahun 2003 adalah tidak terdapat nilai dibawah 3,00 dan rata-rata nilai ujian minimal 6,00. Sedangkan pada tahun 2004, nilai minimal ditingkatkan menjadi 4,00 dan nilai rata-rata ujian tetap 6,00.

6. Ujian Nasional (UN)

Tahun 2005 hingga 2021 Ujian Akhir Nasional dirubah menjadi Ujian Nasional (UN). Ujian ini memiliki soal-soal ujian yang disiapkan oleh Bank Soal Nasional. Adapun ujian ini merupakan sistem ujian yang dekat dengan generasi milenial.

Diselenggarakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan dibantu Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik). Ujian Nasional merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, hingga jajaran kepala sekolah.

UN bertujuan mengukur pencapaian kompetensi lulusan peserta didik pada jenjang satuan pendidikan dasae hingga menengah sebagai hasil dari proses pembelajaran sesuai Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

7. Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter

Merupakan sistem ujian baru yang dilaksanakan pada tahun 2021 menggantikan sistem Ujian Nasional. Sistem penilaian yang dikenal dengan Sistem Karakter AKM ini memiliki penilaian terhadap dua aspek yaitu Assesmen Kompetensi dan Karakter.

Melansir sejumlah sumber, konsep sistem ini dikatakan sebagai bentuk sederhana ujian nasional yang kompleks. Dengan mengukur kemampuan minimal yang dimiliki oleh para siswa dan siswi melalui Assesmen Kompetensi dan Survei Karakter. (PAB)


Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Macam-Macam Nama Ujian Sekolah 'Jadul' Sampai Sekarang

Macam-Macam Nama Ujian Sekolah 'Jadul' Sampai Sekarang

25 July 2021 16:50 WIB
Pendidikan Merahputih

Siapa yang tidak kenal Ujian Nasional (UN). Ujian akhir berskala nasional yang menjadi momok mengerikan bagi siswa-siswi tingkat akhir di jenjang pendidikan SMP, SMA, hingga SMK.

Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menghapus sistem pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mulai tahun 2021.

Sistem Ujian Nasional nantinya akan diganti dengan konsep Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Namun, rupanya perubahan nama dan sistem ujian akhir ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi di Indonesia.

Sepanjang perjalanan ujian pendidikan di Indonesia ternyata terdapat nama ujian yang berbeda tentunya dengan sistem pelaksanaan dan tanggung jawab yang berbeda.

Nama Ujian Nasional Dari Masa Ke Masa

Berikut ini adalah rangkuman nama Ujian Nasional sejak tahun 1950 hingga 2019, yang dilansir dari laman resmi kemendikbud.

Setiap ujian memiliki standar nilai kelulusan yang berbeda. (Foto/Sumber Istimewa)

1. Ujian Penghabisan

Diterapkan pada tahun 1950 hingga 1964. Ujian akhir yang berlaku secara nasional di Indonesia ini dikenal dengan nama Ujian Penghabisan. Adapun ujian ini memiliki soal-soal yang dibuat oleh Depatermen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.

Ujian Penghabisan ini menggunakan sistem soal berbentuk uraian dan juga essay. Hasil dari ujian ini diperiksan oleh pusat rayon untuk mendapatkan hasil ujian para siswa dan siswi.

Baca Juga

2. Ujian Negara

Lepas dari Ujian Penghabisan, pada tahun 1965 hingga 1971. Ujian skala nasional ini disebut sebagai Ujian Negara. Ujian ini menentukan kelulusan seorang siswa atau siswi untuk dapat lanjut ke perguruan tinggi negeri. Apabila tidak lulus Ujian Negara, siswa atau siswi tetap dinyatakan lulus sekolah.

Namun, hanya dapat melanjutkan ke perguruan tinggi swasta. Adapun kelebihan ujian ini adalah mendorong minat belajar dan mengajar yang tinggi. Namun, memiliki resiko kebocoran soal dan reskio ketidak lulusan yang tinggi.

3. Ujian Sekolah

Kembali berganti nama pada tahun 1972. Ujian Negara dikenal dan disebut dengan nama Ujian Sekolah pada tahun 1972 hingga 1979. Sistem ujian ini memiliki soal yang disiapkan oleh sekolah. Adapun sistem kelulusan tidak dikenal dengan lulus atau tidak lulus.

Namun, lebih dikenal dengan sebutan tamat sekolah. Sebab, kriteria kelulusan ditentukan oleh sekolah dan biaya ditanggung sepenuhnya oleh peserta didik.

4. EBTANAS atau EBTA

Tahun 1980 hingga tahun 2002 Ujian Sekolah digantikan oleh Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional atau Ebtanas (untuk mata pelajaran pokok) dan Ebta (untuk mata pelajaran non-Ebtanas).

Adapun ujian tersebut bertujuan memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Ebtanas dan Ebta Memiliki sejumlah mata pelajaran ujian tertentu. Soal ujian ini di siapkan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah.

Selanjutnya panitia daerah akan merakit paket tes dan menggandakannya. Sedangkan untuk soal Ebta disiapkan oleh masing-masing sekolah. Dengan tanggung jawab pelaksanaan kegiatan berskala nasional ada pada sekolah, pemerintah daerah, beserta pemerintah pusat.

5. Ujian Akhir Nasional (UAN)

Menggantikan Ebtanas dan Ebta, pada tahun 2003 hingga 2004. Ujian Akhir Nasional (UAN) merupakan sistem ujian dengan kriteria kelulusan berdasarkan rata-rata nilai seluruh mata pelajaran yang diujikan.

Adapun rata-rata kelulusan pada tahun 2003 adalah tidak terdapat nilai dibawah 3,00 dan rata-rata nilai ujian minimal 6,00. Sedangkan pada tahun 2004, nilai minimal ditingkatkan menjadi 4,00 dan nilai rata-rata ujian tetap 6,00.

6. Ujian Nasional (UN)

Tahun 2005 hingga 2021 Ujian Akhir Nasional dirubah menjadi Ujian Nasional (UN). Ujian ini memiliki soal-soal ujian yang disiapkan oleh Bank Soal Nasional. Adapun ujian ini merupakan sistem ujian yang dekat dengan generasi milenial.

Diselenggarakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan dibantu Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik). Ujian Nasional merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, hingga jajaran kepala sekolah.

UN bertujuan mengukur pencapaian kompetensi lulusan peserta didik pada jenjang satuan pendidikan dasae hingga menengah sebagai hasil dari proses pembelajaran sesuai Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

7. Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter

Merupakan sistem ujian baru yang dilaksanakan pada tahun 2021 menggantikan sistem Ujian Nasional. Sistem penilaian yang dikenal dengan Sistem Karakter AKM ini memiliki penilaian terhadap dua aspek yaitu Assesmen Kompetensi dan Karakter.

Melansir sejumlah sumber, konsep sistem ini dikatakan sebagai bentuk sederhana ujian nasional yang kompleks. Dengan mengukur kemampuan minimal yang dimiliki oleh para siswa dan siswi melalui Assesmen Kompetensi dan Survei Karakter. (PAB)

Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!