SHARE
Home > News > Features > Mulai 11 Oktober, Turis Indonesia Bisa Berkunjung ke Jepang Tanpa Visa

Mulai 11 Oktober, Turis Indonesia Bisa Berkunjung ke Jepang Tanpa Visa

02 October 2022 21:00 WIB Jepang

Aturan terbatas terkait COVID-19 akan dihapus oleh Jepang mulai 11 Oktober 2022. Melansir Bloomberg, Jumat (23/9/2022), Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida membuat pengumuman itu selama konferensi pers di New York, Kamis, 22 September 2022.

Melansir dari Liputan6, kunjungan bebas visa segera diberlakukan kembali bagi negara-negara terdaftar sebelum pandemi COVID-19, dan batas kedatangan harian pun akan berakhir, hal ini juga menandakan pengunjung individu akan diizinkan masuk.

Sebagaimana yang diketahui saat pra pandemi COVID-19, Jepang mengizinkan pengunjung dari 68 negara dan wilayah masuk wilayahnya tanpa visa, termasuk Indonesia.

Jepang merupakan salah satu negara paling maju di Asia bahkan di dunia. (Unsplash/Jezael Melgoza)

Menurut situs Kementerian Luar Negeri Jepang, beberapa negara memiliki akses masuk Jepang tanpa visa, seperti Brunei, Malaysia, Korea Selatan, Singapura, Thailand, Hong Kong, Makau, dan Taiwan, Indonesia. Khusus Indonesia, ada catatan tambahan sebagai syarat masuk Negeri Sakura.

Dalam "Catatan 1" Kemenlu Jepang, tercantum bahwa "untuk warga negara Indonesia, sejak 1 Desember 2014, visa tidak hanya diperlukan bagi mereka yang telah mendaftarkan e-paspor yang sesuai dengan ICAO ke perwakilan diplomatik Jepang di Indonesia: Kedubes, Konsulat jenderal, atau konsulat."

Baca Juga: Daftar Negara Bebas Visa 2022, Jalan-Jalan ke Luar Negeri Jadi Lebih Mudah!

"Masa berlaku pendaftaran adalah tiga tahun atau sampai masa berlaku paspor habis, mana yang lebih dulu," imbuh pernyataan itu. Masa tinggal yang diberikan saat izin pendaratan adalah 15 hari untuk Indonesia dan Thailand, 14 hari untuk Brunei, dan 90 hari untuk negara dan wilayah lain.

Sebelumnya Nikkei telah melaporkan, Jepang memang berencana mencabut larangan kunjungan wisatawan individu dan menghapus batasan pada kedatangan harian. Keputusan ini membuat mereka bergerak lebih dekat ke aturan pra-pandemi COVID-19 karena negara itu ingin mengembalikan perjalanan global.

Jepang dikenal dengan kesopanan dan tata kramanya. (Unsplash/Sorasak)

Turunnya permintaan perjalanan membuat pemerintah Jepang berupaya mengambil keuntungan dari situasi ini, sementara yen (mata uang Jepang) yang lemah kian meningkatkan daya beli wisatawan internasional di negara itu. Selain itu, keadaan ini dipengaruhi oleh gelombang infeksi COVID-19 di Jepang yang telah surut, sehingga mendorong Tokyo bergerak lebih cepat dalam melonggarkan aturan perbatasan.

Baca Juga : Kenali Macam-Macam Visa Berdasarkan Fungsinya

Pada November 2021, Jepang sempat memberlakukan larangan hampir seluruhnya pada turis asing. Pada Maret 2022, pemerintah Jepang mulai memberikan izin kedatangan untuk kategori pelajar dan pelancong bisnis, kemudian pada Juni lalu perjalanan kelompok berpemandu bagi turis juga diperbolehkan.

Pada awal bulan ini, Jepang membebaskan persyaratan bagi pelancong untuk memberikan bukti tes COVID-19 negatif yang diambil dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan. Alih-alih, mereka wajib sudah mendapat vaksin COVID-19 ke-3 alias booster.

Berbagai macam kuliner khas Jepang merupakan salah satu daya tarik bagi turis yang berkunjung. (Unsplash/Josh Wilburne)

Selain itu, pemerintah Jepang juga telah menaikkan kuota masuk harian menjadi 50 ribu kedatangan semula hanya 20 ribu.

Pemerintah Jepang telah dikritik, baik di dalam maupun luar negeri. Pasalnya, pemerintah Jepang dianggap gagal mengimbangi kelompok negara G7 lain yang telah membuka perbatasan mereka, lapor Kyodo. Negara itu juga dikritik karena tetap mewajibkan pelancong mengajukan visa kunjungan dan meminta mereka tetap menggunakan masker sepanjang waktu selama perjalanan di dalam negeri.

Baca Juga: Jalan-Jalan ke Eropa Tahun 2023 Harus Mengajukan ETIAS, Seperti Apa?

Padahal, negara-negara G7, seperti AS, Inggris, dan Prancis, sudah melonggarkan aturan tersebut. Menjawab keresahan di dalam negeri, pemerintah Jepang dilaporkan sedang mempertimbangkan memulai kembali program subsidi nasional demi membangkitkan kembali pariwisata domestik pada akhir September 2022.

Hal itu menyusul catatan jumlah kasus baru COVID-19 yang terus menurun, sebagaimana telah disinggung. Program kampanye pariwisata domestik oleh setiap prefektur di Jepang itu kemungkinan berlangsung hingga akhir tahun ini.

Jepang juga dikenal memiliki budaya yang unik. (Unsplash/Finan Akbar)

Sumber itu menerangkan, subsidi akan diberikan pada turis domestik hingga 11 ribu yen (sekitar Rp1,150 juta) per orang untuk menginap satu malam. Waktu dimulainya program akan ditentukan masing-masing prefektur.

Dengan begitu, program nasional ini kemungkinan tidak akan dimulai bersamaan di seluruh daerah. Turis yang ingin mengikuti program subsidi itu harus sudah divaksinasi tiga kali atau menunjukkan hasil negatif tes COVID-19.

Baca Juga : Suka Traveling, Ini Dia Frasa Bahasa Inggris yang Wajib Kamu Kuasai!

Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno mengungkap bahwa pemerintah sedang mencari cara melonggarkan pembatasan COVID-19 sambil "menjaga keseimbangan antara mencegah penyebaran infeksi dan mempromosikan kegiatan sosial ekonomi."

Pernyataan tersebut diresmikan setelah Wakil Kepala Sekretaris Kabinet Seiji Kihara mengumumkan di televisi bahwa pemerintah sedang mengkaji kebijakan pengaturan perbatasan dan akan mencabutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Pengibaran bendera ikan pada hari Tango no Sekku merupakan salah satu dari tradisi transisi musim di Jepang. (Unsplash/Zhaoli Jin)

Seiring ekonomi Jepang yang menunjukkan sedikit tanda pemulihan, pemerintahan Kishida berusaha mengakselerasi pertumbuhan dengan mengundang lebih banyak orang asing datang ke negara mereka. Waktu saat ini dirasa tepat karena mereka akan mendapat keuntungan dari nilai tukar yen yang saat ini sedang terDepresiasi.

Baca Juga : Cara Buat Paspor Online, Ini Syarat dan Biayanya

Matsuno mengatakan bahwa pemerintah akan terus membuat keputusan sesuai kondisi pandemi COVID-19. Pada 2021, hanya 245.900 turis asing yang memasuki Jepang. Angka itu jadi yang terendah sejak 1964.

Catatan itu jadi bukti signifikan bahwa sektor pariwisata Jepang sangat tergantung pada kunjungan wisatawan asing. Ekonomi Jepang pada periode April-Juni 2022 pulih ke skala sebelum pandemi, dengan pertumbuhan tahunan 3,5 persen dari kuartal sebelumnya.

Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > Features > Mulai 11 Oktober, Turis Indonesia Bisa Berkunjung ke Jepang Tanpa Visa

Mulai 11 Oktober, Turis Indonesia Bisa Berkunjung ke Jepang Tanpa Visa

02 October 2022 21:00 WIB
Jepang

Aturan terbatas terkait COVID-19 akan dihapus oleh Jepang mulai 11 Oktober 2022. Melansir Bloomberg, Jumat (23/9/2022), Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida membuat pengumuman itu selama konferensi pers di New York, Kamis, 22 September 2022.

Melansir dari Liputan6, kunjungan bebas visa segera diberlakukan kembali bagi negara-negara terdaftar sebelum pandemi COVID-19, dan batas kedatangan harian pun akan berakhir, hal ini juga menandakan pengunjung individu akan diizinkan masuk.

Sebagaimana yang diketahui saat pra pandemi COVID-19, Jepang mengizinkan pengunjung dari 68 negara dan wilayah masuk wilayahnya tanpa visa, termasuk Indonesia.

Jepang merupakan salah satu negara paling maju di Asia bahkan di dunia. (Unsplash/Jezael Melgoza)

Menurut situs Kementerian Luar Negeri Jepang, beberapa negara memiliki akses masuk Jepang tanpa visa, seperti Brunei, Malaysia, Korea Selatan, Singapura, Thailand, Hong Kong, Makau, dan Taiwan, Indonesia. Khusus Indonesia, ada catatan tambahan sebagai syarat masuk Negeri Sakura.

Dalam "Catatan 1" Kemenlu Jepang, tercantum bahwa "untuk warga negara Indonesia, sejak 1 Desember 2014, visa tidak hanya diperlukan bagi mereka yang telah mendaftarkan e-paspor yang sesuai dengan ICAO ke perwakilan diplomatik Jepang di Indonesia: Kedubes, Konsulat jenderal, atau konsulat."

Baca Juga: Daftar Negara Bebas Visa 2022, Jalan-Jalan ke Luar Negeri Jadi Lebih Mudah!

"Masa berlaku pendaftaran adalah tiga tahun atau sampai masa berlaku paspor habis, mana yang lebih dulu," imbuh pernyataan itu. Masa tinggal yang diberikan saat izin pendaratan adalah 15 hari untuk Indonesia dan Thailand, 14 hari untuk Brunei, dan 90 hari untuk negara dan wilayah lain.

Sebelumnya Nikkei telah melaporkan, Jepang memang berencana mencabut larangan kunjungan wisatawan individu dan menghapus batasan pada kedatangan harian. Keputusan ini membuat mereka bergerak lebih dekat ke aturan pra-pandemi COVID-19 karena negara itu ingin mengembalikan perjalanan global.

Jepang dikenal dengan kesopanan dan tata kramanya. (Unsplash/Sorasak)

Turunnya permintaan perjalanan membuat pemerintah Jepang berupaya mengambil keuntungan dari situasi ini, sementara yen (mata uang Jepang) yang lemah kian meningkatkan daya beli wisatawan internasional di negara itu. Selain itu, keadaan ini dipengaruhi oleh gelombang infeksi COVID-19 di Jepang yang telah surut, sehingga mendorong Tokyo bergerak lebih cepat dalam melonggarkan aturan perbatasan.

Baca Juga : Kenali Macam-Macam Visa Berdasarkan Fungsinya

Pada November 2021, Jepang sempat memberlakukan larangan hampir seluruhnya pada turis asing. Pada Maret 2022, pemerintah Jepang mulai memberikan izin kedatangan untuk kategori pelajar dan pelancong bisnis, kemudian pada Juni lalu perjalanan kelompok berpemandu bagi turis juga diperbolehkan.

Pada awal bulan ini, Jepang membebaskan persyaratan bagi pelancong untuk memberikan bukti tes COVID-19 negatif yang diambil dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan. Alih-alih, mereka wajib sudah mendapat vaksin COVID-19 ke-3 alias booster.

Berbagai macam kuliner khas Jepang merupakan salah satu daya tarik bagi turis yang berkunjung. (Unsplash/Josh Wilburne)

Selain itu, pemerintah Jepang juga telah menaikkan kuota masuk harian menjadi 50 ribu kedatangan semula hanya 20 ribu.

Pemerintah Jepang telah dikritik, baik di dalam maupun luar negeri. Pasalnya, pemerintah Jepang dianggap gagal mengimbangi kelompok negara G7 lain yang telah membuka perbatasan mereka, lapor Kyodo. Negara itu juga dikritik karena tetap mewajibkan pelancong mengajukan visa kunjungan dan meminta mereka tetap menggunakan masker sepanjang waktu selama perjalanan di dalam negeri.

Baca Juga: Jalan-Jalan ke Eropa Tahun 2023 Harus Mengajukan ETIAS, Seperti Apa?

Padahal, negara-negara G7, seperti AS, Inggris, dan Prancis, sudah melonggarkan aturan tersebut. Menjawab keresahan di dalam negeri, pemerintah Jepang dilaporkan sedang mempertimbangkan memulai kembali program subsidi nasional demi membangkitkan kembali pariwisata domestik pada akhir September 2022.

Hal itu menyusul catatan jumlah kasus baru COVID-19 yang terus menurun, sebagaimana telah disinggung. Program kampanye pariwisata domestik oleh setiap prefektur di Jepang itu kemungkinan berlangsung hingga akhir tahun ini.

Jepang juga dikenal memiliki budaya yang unik. (Unsplash/Finan Akbar)

Sumber itu menerangkan, subsidi akan diberikan pada turis domestik hingga 11 ribu yen (sekitar Rp1,150 juta) per orang untuk menginap satu malam. Waktu dimulainya program akan ditentukan masing-masing prefektur.

Dengan begitu, program nasional ini kemungkinan tidak akan dimulai bersamaan di seluruh daerah. Turis yang ingin mengikuti program subsidi itu harus sudah divaksinasi tiga kali atau menunjukkan hasil negatif tes COVID-19.

Baca Juga : Suka Traveling, Ini Dia Frasa Bahasa Inggris yang Wajib Kamu Kuasai!

Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno mengungkap bahwa pemerintah sedang mencari cara melonggarkan pembatasan COVID-19 sambil "menjaga keseimbangan antara mencegah penyebaran infeksi dan mempromosikan kegiatan sosial ekonomi."

Pernyataan tersebut diresmikan setelah Wakil Kepala Sekretaris Kabinet Seiji Kihara mengumumkan di televisi bahwa pemerintah sedang mengkaji kebijakan pengaturan perbatasan dan akan mencabutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Pengibaran bendera ikan pada hari Tango no Sekku merupakan salah satu dari tradisi transisi musim di Jepang. (Unsplash/Zhaoli Jin)

Seiring ekonomi Jepang yang menunjukkan sedikit tanda pemulihan, pemerintahan Kishida berusaha mengakselerasi pertumbuhan dengan mengundang lebih banyak orang asing datang ke negara mereka. Waktu saat ini dirasa tepat karena mereka akan mendapat keuntungan dari nilai tukar yen yang saat ini sedang terDepresiasi.

Baca Juga : Cara Buat Paspor Online, Ini Syarat dan Biayanya

Matsuno mengatakan bahwa pemerintah akan terus membuat keputusan sesuai kondisi pandemi COVID-19. Pada 2021, hanya 245.900 turis asing yang memasuki Jepang. Angka itu jadi yang terendah sejak 1964.

Catatan itu jadi bukti signifikan bahwa sektor pariwisata Jepang sangat tergantung pada kunjungan wisatawan asing. Ekonomi Jepang pada periode April-Juni 2022 pulih ke skala sebelum pandemi, dengan pertumbuhan tahunan 3,5 persen dari kuartal sebelumnya.

Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!