SHARE
Home > News > News > Pemkot Tangerang Hadirkan Mobil Pajak Keliling, Ada Diskon 70%!
Pemkot Tangerang Hadirkan Mobil Pajak Keliling, Ada Diskon 70%!

Pemkot Tangerang Hadirkan Mobil Pajak Keliling, Ada Diskon 70%!

02 February 2023 13:41 WIB Pemkot Tangerang Pajak News Merahputih

Masih dalam rangka HUT Kota Tangerang yang ke-30, Pemkot Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menghadirkan layanan Mobil Diskon Pajak Keliling di 13 Kecamatan.

Kepala Bidang Penetapan, Penagihan dan Penyelesaian Piutang, Yoga Sektianto mengatakan, layanan mobil keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

"Selain membuka loket di 13 Kecamatan, kita mengadakan mobil keliling yang datang ke rumah warga, komplek perumahan untuk jemput bola agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajak," Ucap Yoga.

Baca juga: IKM dan UMKM Kota Tangerang Berhasil Ekspor Produk ke Luar Negeri

Pemkot Tangerang dan Bapenda hadirkan layanan Mobil Pajak Keliling di 13 kecamatan
Pemkot Tangerang dan Bapenda hadirkan layanan Mobil Pajak Keliling di 13 kecamatan. Foto: dok. Pemkot Tangerang

Pada kesempatan ini, layanan Mobil Pajak Keliling memberikan diskon sebesar 70 persen yang berlaku mulai 16 Januari-31 Maret 2023 mendatang.

"Dalam rangka HUT ke-30 Kota Tangerang, kami melalui Bapenda memberikan diskon hingga 70 persen untuk PBB-P2 Tahun 1994 hingga 2014, serta Tahun 2015 hingga 2022 dihapuskan dendanya, dan ini berlaku sampai 31 Maret 2023" lanjutnya.

Tidak hanya itu, di tahun ini untuk pajak terutang buku satu sudah gratis sejak 2018, buku dua diberikan diskon 10 persen, buku tiga sebesar lima persen, buku empat sebesar enam persen, dan buku lima sebesar tiga persen.

Ia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas dan kemudahan dalam kewajiban membayar pajak PBB-P2 maupun BPHTB untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang.

Baca juga: Warga Bisa Cek SPPT dan Bayar PBB Melalui Aplikasi Tangerang Live

Masyarakat dapat membayar pajak dengan mudah lewat layanan ini
Masyarakat dapat membayar pajak dengan mudah lewat layanan ini. Foto: dok. Pemkot Tangerang

Setelah adanya kabar tersebut, warga merespons dengan antusias. Hal itu terlihat dari warga yang berdatangan ke mobil pajak keliling untuk membayarkan pajaknya, Rukman mengaku bersyukur dengan adanya layanan Mobil Pajak Keliling di wilayahnya.

"Saya sangat bersyukur dengan adanya layanan ini, selain lebih efisiensi waktu, juga dapat merasakan manfaatnya dengan adanya keringanan diskon. Apalagi pelayanannya juga bagus, cepat dan memudahkan dalam pembayarannya," ucap Rukman.

Informasi lebih lanjut mengenai layanan ini, masyarakat dapat melihat jadwal layanan mobil pajak keliling di media sosial instagram @bapenda_tangerangkota. (FDS)

Baca juga: Website Disdukcapil Kota Tangerang Sudah Aktif Kembali!

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Pemkot Tangerang Hadirkan Mobil Pajak Keliling, Ada Diskon 70%!

Pemkot Tangerang Hadirkan Mobil Pajak Keliling, Ada Diskon 70%!

02 February 2023 13:41 WIB
Pemkot Tangerang Pajak News Merahputih

Masih dalam rangka HUT Kota Tangerang yang ke-30, Pemkot Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menghadirkan layanan Mobil Diskon Pajak Keliling di 13 Kecamatan.

Kepala Bidang Penetapan, Penagihan dan Penyelesaian Piutang, Yoga Sektianto mengatakan, layanan mobil keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

"Selain membuka loket di 13 Kecamatan, kita mengadakan mobil keliling yang datang ke rumah warga, komplek perumahan untuk jemput bola agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajak," Ucap Yoga.

Baca juga: IKM dan UMKM Kota Tangerang Berhasil Ekspor Produk ke Luar Negeri

Pemkot Tangerang dan Bapenda hadirkan layanan Mobil Pajak Keliling di 13 kecamatan
Pemkot Tangerang dan Bapenda hadirkan layanan Mobil Pajak Keliling di 13 kecamatan. Foto: dok. Pemkot Tangerang

Pada kesempatan ini, layanan Mobil Pajak Keliling memberikan diskon sebesar 70 persen yang berlaku mulai 16 Januari-31 Maret 2023 mendatang.

"Dalam rangka HUT ke-30 Kota Tangerang, kami melalui Bapenda memberikan diskon hingga 70 persen untuk PBB-P2 Tahun 1994 hingga 2014, serta Tahun 2015 hingga 2022 dihapuskan dendanya, dan ini berlaku sampai 31 Maret 2023" lanjutnya.

Tidak hanya itu, di tahun ini untuk pajak terutang buku satu sudah gratis sejak 2018, buku dua diberikan diskon 10 persen, buku tiga sebesar lima persen, buku empat sebesar enam persen, dan buku lima sebesar tiga persen.

Ia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas dan kemudahan dalam kewajiban membayar pajak PBB-P2 maupun BPHTB untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang.

Baca juga: Warga Bisa Cek SPPT dan Bayar PBB Melalui Aplikasi Tangerang Live

Masyarakat dapat membayar pajak dengan mudah lewat layanan ini
Masyarakat dapat membayar pajak dengan mudah lewat layanan ini. Foto: dok. Pemkot Tangerang

Setelah adanya kabar tersebut, warga merespons dengan antusias. Hal itu terlihat dari warga yang berdatangan ke mobil pajak keliling untuk membayarkan pajaknya, Rukman mengaku bersyukur dengan adanya layanan Mobil Pajak Keliling di wilayahnya.

"Saya sangat bersyukur dengan adanya layanan ini, selain lebih efisiensi waktu, juga dapat merasakan manfaatnya dengan adanya keringanan diskon. Apalagi pelayanannya juga bagus, cepat dan memudahkan dalam pembayarannya," ucap Rukman.

Informasi lebih lanjut mengenai layanan ini, masyarakat dapat melihat jadwal layanan mobil pajak keliling di media sosial instagram @bapenda_tangerangkota. (FDS)

Baca juga: Website Disdukcapil Kota Tangerang Sudah Aktif Kembali!

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!