SHARE
Home > News > News > Pemkot Tangerang Sewakan Rusunawa, Mulai Rp90 Ribu per Bulan
Pemkot Tangerang Sewakan Rusunawa, Mulai Rp90 Ribu per Bulan

Pemkot Tangerang Sewakan Rusunawa, Mulai Rp90 Ribu per Bulan

29 June 2023 14:06 WIB Pemkot Tangerang News Merahputih

Pemkot Tangerang saat ini memiliki tiga rumah susun sewa (rusunawa) dengan total kapasitas 910 kamar. Kemudian, rusunawa tersebut tersedia dalam berbagai tipe dan harga sewa yang berbeda-beda.

Rusunawa merupakan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan dan terbagi dalam sekat terpisah untuk beberapa keluarga. Rusunawa ini dibangun dengan menggunakan Anggaran Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Fungsi utama dari rusunawa sendiri adalah sebagai hunian bagi keluarga.

Baca juga: Pemkot Tangerang Punya Program Bedah Rumah, Ciptakan Kota Layak Huni

Pemkot Tangerang miliki tiga rusunawa dengan tipe dan harga sewa yang beragam
Pemkot Tangerang miliki tiga rusunawa dengan tipe dan harga sewa yang beragam. Foto: dok. Pemkot Tangerang

Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja mengungkapkan, tiga rusunawa yang dimiliki di Kota Tangerang adalah Rumah Susun Manis Jaya dengan 464 kamar, Rumah Susun Gebang Raya dengan 396 kamar, dan Rumah Susun Cibodas dengan 50 kamar.

"Ketersediaan akan perumahan merupakan salah satu indikator tingkat kesejahteraan masyarakat. Adapun sasaran utama kebijakan penyediaan perumahan melalui program rusunawa ini tentunya adalah masyarakat berpendapatan rendah (MBR)," ujar Sugihharto, Rabu (28/6).

Ia menjelaskan, pembangunan rusunawa memiliki tujuan, antara lain menjamin terwujudnya rumah susun yang layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan dalam suatu sistem tata kelola perumahan dan permukiman yang terpadu.

Baca juga: Tangsel Raih Peringkat 1 Daftar Kota dengan Penduduk Terpintar di Banten

Program ini menyasar warga dengan penghasilan rendah
Program ini menyasar warga dengan penghasilan rendah. Foto: dok. Pemkot Tangerang

"Selain itu, pembangunan rusunawa juga bertujuan menjamin terselenggaranya pengelolaan rusunawa secara disiplin, terib, dan teratur. Dengan itu, masyarakat bisa memanfaatkan program ini dan mereka yang sudah di rusunawa untuk menjaga lingkungan dan membuat perubahan positif untuk lingkungan dan Kota Tangerang," harapnya.

Ia pun menjelaskan, program ini memiliki sasaran mereka warga berpenghasilan rendah. Syaratnya adalah ber-KTP Kota Tangerang, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah, SKCK, Buku Nikah, pas foto, dan materai.

"Bawa persyaratan dan masukan form ke kantor pengelola atau teknis yang berjaga, dimasing-masing rusunawa yang ingin dituju. Pelayanan buka setiap hari 25 jam," katanya.

Berikut daftar harga rusunawa milik Pemkot Tangerang dengan berbagai tipe yang tersedia:

1. Type 18 Tanpa Fasilitas Rp90.000/bln

2. Type 21 dengan Fasilitas

  • Lantai dasar: Rp215.000/bln
  • Lantai 1: Rp200.000/bln
  • Lantai 2: Rp195.000/bln
  • Lantai 3: Rp190.000/bln
  • Lantai 4: Rp175.000/bln

3. Type 24 dengan Fasilitas

  • Lantai dasar: Rp300.000/bln
  • Lantai 1: Rp290.000/bln
  • Lantai 2: Rp280.000/bln
  • Lantai 3: Rp270.000/bln
  • Lantai 4: Rp260.000/bln

4. Type 36 dengan fasilitas

  • Lantai dasar: Rp500.000/bln
  • Lantai 1: Rp490.000/bln
  • Lantai 2: Rp480.000/bln
  • Lantai 3: Rp470.000/bln (*)

Baca juga: Warga Tangerang Kota Kini Bisa Pantau Banjir Lewat Aplikasi!

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Pemkot Tangerang Sewakan Rusunawa, Mulai Rp90 Ribu per Bulan

Pemkot Tangerang Sewakan Rusunawa, Mulai Rp90 Ribu per Bulan

29 June 2023 14:06 WIB
Pemkot Tangerang News Merahputih

Pemkot Tangerang saat ini memiliki tiga rumah susun sewa (rusunawa) dengan total kapasitas 910 kamar. Kemudian, rusunawa tersebut tersedia dalam berbagai tipe dan harga sewa yang berbeda-beda.

Rusunawa merupakan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan dan terbagi dalam sekat terpisah untuk beberapa keluarga. Rusunawa ini dibangun dengan menggunakan Anggaran Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Fungsi utama dari rusunawa sendiri adalah sebagai hunian bagi keluarga.

Baca juga: Pemkot Tangerang Punya Program Bedah Rumah, Ciptakan Kota Layak Huni

Pemkot Tangerang miliki tiga rusunawa dengan tipe dan harga sewa yang beragam
Pemkot Tangerang miliki tiga rusunawa dengan tipe dan harga sewa yang beragam. Foto: dok. Pemkot Tangerang

Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja mengungkapkan, tiga rusunawa yang dimiliki di Kota Tangerang adalah Rumah Susun Manis Jaya dengan 464 kamar, Rumah Susun Gebang Raya dengan 396 kamar, dan Rumah Susun Cibodas dengan 50 kamar.

"Ketersediaan akan perumahan merupakan salah satu indikator tingkat kesejahteraan masyarakat. Adapun sasaran utama kebijakan penyediaan perumahan melalui program rusunawa ini tentunya adalah masyarakat berpendapatan rendah (MBR)," ujar Sugihharto, Rabu (28/6).

Ia menjelaskan, pembangunan rusunawa memiliki tujuan, antara lain menjamin terwujudnya rumah susun yang layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan dalam suatu sistem tata kelola perumahan dan permukiman yang terpadu.

Baca juga: Tangsel Raih Peringkat 1 Daftar Kota dengan Penduduk Terpintar di Banten

Program ini menyasar warga dengan penghasilan rendah
Program ini menyasar warga dengan penghasilan rendah. Foto: dok. Pemkot Tangerang

"Selain itu, pembangunan rusunawa juga bertujuan menjamin terselenggaranya pengelolaan rusunawa secara disiplin, terib, dan teratur. Dengan itu, masyarakat bisa memanfaatkan program ini dan mereka yang sudah di rusunawa untuk menjaga lingkungan dan membuat perubahan positif untuk lingkungan dan Kota Tangerang," harapnya.

Ia pun menjelaskan, program ini memiliki sasaran mereka warga berpenghasilan rendah. Syaratnya adalah ber-KTP Kota Tangerang, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah, SKCK, Buku Nikah, pas foto, dan materai.

"Bawa persyaratan dan masukan form ke kantor pengelola atau teknis yang berjaga, dimasing-masing rusunawa yang ingin dituju. Pelayanan buka setiap hari 25 jam," katanya.

Berikut daftar harga rusunawa milik Pemkot Tangerang dengan berbagai tipe yang tersedia:

1. Type 18 Tanpa Fasilitas Rp90.000/bln

2. Type 21 dengan Fasilitas

  • Lantai dasar: Rp215.000/bln
  • Lantai 1: Rp200.000/bln
  • Lantai 2: Rp195.000/bln
  • Lantai 3: Rp190.000/bln
  • Lantai 4: Rp175.000/bln

3. Type 24 dengan Fasilitas

  • Lantai dasar: Rp300.000/bln
  • Lantai 1: Rp290.000/bln
  • Lantai 2: Rp280.000/bln
  • Lantai 3: Rp270.000/bln
  • Lantai 4: Rp260.000/bln

4. Type 36 dengan fasilitas

  • Lantai dasar: Rp500.000/bln
  • Lantai 1: Rp490.000/bln
  • Lantai 2: Rp480.000/bln
  • Lantai 3: Rp470.000/bln (*)

Baca juga: Warga Tangerang Kota Kini Bisa Pantau Banjir Lewat Aplikasi!

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!