SHARE
Home > News > News > Pemkot Tangsel Deklarasi untuk Pengurangan Sampah Plastik

Pemkot Tangsel Deklarasi untuk Pengurangan Sampah Plastik

18 January 2019 16:05 WIB Tangerang News

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara serentak mendeklarasikan bersama untuk pengurangan sampah plastik (17/1/2019). Deklarasi bersama ini langsung dibacakan oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat apel kesadaran bersama di Lapangan Cilenggang yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Airin mengajak warga bersama-sama untuk memulai sebuah langkah dengan tujuan positif dan sangat baik, yaitu pengurangan penggunaan kemasan, kantong, botol, dan gelas yang berbahan plastik sekali pakai.

“Untuk itu, saya telah mengeluarkan Intruksi Walikota nomor 660.2/143/DLH terkait dengan hal ini, maka saya meminta kepada seluruh OPD dalam melaksanakan setiap kegiatan seperti rapat dan sebagainya, baik di dalam gedung maupun diluar gedung, menghindari penggunaan bahan atau material tersebut,” ucap airin dikutip dari tangerangnews.com.

Airin juga menambahkan, sebagai alternatif pengganti kemasan plastik, ia meminta agar aparaturnya membudayakan penggunaan barang-barang yang dapat digunakan kembali atau menggunakan bahan organik yang mudah terurai.

“Saya meminta hal ini untuk diperhatikan, saya juga mengeluarkan surat edaran nomor 660.13067-DLH/2018 yang berisi himbauan kepada masyarakat dan para pelaku usaha untuk mengurangi sampah plastik. Kepada OPD terkait (DLH) dan juga jajaran kewilayahan, saya meminta surat edaran ini untuk disosialisasikan,” tambahnya.


Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Pemkot Tangsel Deklarasi untuk Pengurangan Sampah Plastik

Pemkot Tangsel Deklarasi untuk Pengurangan Sampah Plastik

18 January 2019 16:05 WIB
Tangerang News

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara serentak mendeklarasikan bersama untuk pengurangan sampah plastik (17/1/2019). Deklarasi bersama ini langsung dibacakan oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat apel kesadaran bersama di Lapangan Cilenggang yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Airin mengajak warga bersama-sama untuk memulai sebuah langkah dengan tujuan positif dan sangat baik, yaitu pengurangan penggunaan kemasan, kantong, botol, dan gelas yang berbahan plastik sekali pakai.

“Untuk itu, saya telah mengeluarkan Intruksi Walikota nomor 660.2/143/DLH terkait dengan hal ini, maka saya meminta kepada seluruh OPD dalam melaksanakan setiap kegiatan seperti rapat dan sebagainya, baik di dalam gedung maupun diluar gedung, menghindari penggunaan bahan atau material tersebut,” ucap airin dikutip dari tangerangnews.com.

Airin juga menambahkan, sebagai alternatif pengganti kemasan plastik, ia meminta agar aparaturnya membudayakan penggunaan barang-barang yang dapat digunakan kembali atau menggunakan bahan organik yang mudah terurai.

“Saya meminta hal ini untuk diperhatikan, saya juga mengeluarkan surat edaran nomor 660.13067-DLH/2018 yang berisi himbauan kepada masyarakat dan para pelaku usaha untuk mengurangi sampah plastik. Kepada OPD terkait (DLH) dan juga jajaran kewilayahan, saya meminta surat edaran ini untuk disosialisasikan,” tambahnya.

Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!