SHARE
Home > News > News > Pengen Punya Uang Pecahan Rp75.000 yang Baru? Begini Caranya!
Pengen Punya Uang Pecahan Rp75.000 yang Baru? Begini Caranya!

Pengen Punya Uang Pecahan Rp75.000 yang Baru? Begini Caranya!

21 August 2020 19:09 WIB Bank Indonesia Uang Pecahan Baru Banten News

Sebagai bentuk perayaan HUT Kemerdekaan RI yang ke-75, Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang pecahan baru Rp75.000, pada Senin (17/08/2020) lalu. Uang pecahan spesial ini akan dikeluarkan setiap 25 tahun sekali oleh bank sentral.

“Kado istimewa di hari yang spesial. Yup, Pemerintah bersama Bank Indonesia telah meluncurkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia,” tulis Bank Indonesia dalam akun Instagramnya (@bank_indonesia), Senin (17/8/2020).

Baca juga: BI Luncurkan Uang Pecahan Baru Rp75 Ribu, Bagaimana Penampakannya?

Uang pecahan baru Rp75.000 dicetak dengan bahan durable paper, desain hingga unsur pengaman berteknologi tinggi. Teknologi ini membuat Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI semakin mudah dikenali dan sulit dipalsukan.

Uang pecahan baru Rp75.000 juga bisa menjadi alat pembayaran yang sah
Uang pecahan baru Rp75.000 juga bisa menjadi alat pembayaran yang sah. (Sumber: pintar.bi.go.id)

Selain itu, uang pecahan baru Rp75.000 juga bisa menjadi alat pembayaran yang sah, meskipun digunakan untuk koleksi semata. Produksi uang pecahan baru ini menjadi sarana perkembangan numismatika (koleksi uang Indonesia).

Uang pecahan Rp75.000 bisa didapatkan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penukaran dapat dilakukan melalui situs https://pintar.bi.go.id/. Berikut ini adalah cara mendapatkan uang pecahan Rp75.000 spesial HUT Kemerdekaan RI:

1. Mengisi Form Lokasi dan Waktu Penukaran UPK

Tampilan form lokasi dan waktu penukaran uang pecahan baru Rp75.000
Tampilan form lokasi dan waktu penukaran uang pecahan baru Rp75.000. (Sumber: pintar.bi.go.id)

Buka situs https://pintar.bi.go.id/, kemudian isi kolom “Pilih Provinsi”, “Pilih Lokasi Penukaran”, dan memilih tanggal penukaran. Setelah itu, klik opsi “Pesan” dan nantinya kamu akan diarahkan ke laman pemilihan waktu penukaran.

Hanya ada tiga sesi waktu penukaran yang dimulai pada pukul 08.00 WIB - 09.00 WIB, 09.00 WIB – 10.00 WIB, dan 10.00 WIB – 11.00 WIB. Pastikan jadwal yang kamu pilih berwarna hijau (tersedia) dan klik “Lanjutkan”.

2. Mengisi Data Pemesan

Mengisi data pemesan dengan menyertakan NIK dan nama lengkap sesuai KTP
Mengisi data pemesan dengan menyertakan NIK dan nama lengkap sesuai KTP. (Sumber: pintar.bi.go.id)

Saat memasuki langkah berikutnya, kamu harus menyertakan NIK dan nama lengkap sesuai KTP. Kemudian, cantumkan nomor telepon dan alamat e-mail aktif untuk mengirim bukti pemesanan.

3. Proses Penukaran UPK

Kunjungi lokasi yang sudah dipilih sebelumnya untuk mengambil UPK
Kunjungi lokasi yang sudah dipilih sebelumnya untuk mengambil UPK. (Sumber: pintar.bi.go.id)

Jika ingin mengambil UPK, kamu harus mengunjungi lokasi yang sudah kamu pilih sebelumnya. Kamu juga harus membawa uang tunai sebesar Rp75.000, membawa KTP asli, dan membawa bukti pemesanan dalam bentuk hard copy. Pastikan nama dan NIK yang dicantumkan dalam form sesuai dengan KTP saat proses penukaran.

Penukaran uang pecahan baru Rp75.000 berlaku hingga 30 September 2020 sesuai kapasitas UPK yang terdapat di lokasi tujuan. Untuk wilayah Banten, kamu bisa menukarkan uang pecahan tersebut di Kantor Perwakilan wilayah (KPw) BI Provinsi Banten di Jalan Raya Serang Pandeglang KM 7, Serang, Banten.

Baca juga: GIIAS 2020 BSD City Batal Digelar, Jakarta Auto Week Jadi Gantinya

Berdasarkan pengamatan Side.id, jadwal penukaran uang pecahan baru Rp75.000 di Banten sudah terisi penuh. Jumlah uang pecahan baru Rp75.000 hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar yang sudah ditandatangani oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia.

Uang pecahan baru Rp75.000 menjadi UPK keempat yang diluncurkan setelah HUT Kemerdekaan RI ke-25 pada 1970, HUT Kemerdekaan RI ke-45 pada 1990, dan HUT Kemerdekaan RI ke-50 pada 1995. (Valentine)

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Pengen Punya Uang Pecahan Rp75.000 yang Baru? Begini Caranya!

Pengen Punya Uang Pecahan Rp75.000 yang Baru? Begini Caranya!

21 August 2020 19:09 WIB
Bank Indonesia Uang Pecahan Baru Banten News

Sebagai bentuk perayaan HUT Kemerdekaan RI yang ke-75, Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang pecahan baru Rp75.000, pada Senin (17/08/2020) lalu. Uang pecahan spesial ini akan dikeluarkan setiap 25 tahun sekali oleh bank sentral.

“Kado istimewa di hari yang spesial. Yup, Pemerintah bersama Bank Indonesia telah meluncurkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia,” tulis Bank Indonesia dalam akun Instagramnya (@bank_indonesia), Senin (17/8/2020).

Baca juga: BI Luncurkan Uang Pecahan Baru Rp75 Ribu, Bagaimana Penampakannya?

Uang pecahan baru Rp75.000 dicetak dengan bahan durable paper, desain hingga unsur pengaman berteknologi tinggi. Teknologi ini membuat Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI semakin mudah dikenali dan sulit dipalsukan.

Uang pecahan baru Rp75.000 juga bisa menjadi alat pembayaran yang sah
Uang pecahan baru Rp75.000 juga bisa menjadi alat pembayaran yang sah. (Sumber: pintar.bi.go.id)

Selain itu, uang pecahan baru Rp75.000 juga bisa menjadi alat pembayaran yang sah, meskipun digunakan untuk koleksi semata. Produksi uang pecahan baru ini menjadi sarana perkembangan numismatika (koleksi uang Indonesia).

Uang pecahan Rp75.000 bisa didapatkan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penukaran dapat dilakukan melalui situs https://pintar.bi.go.id/. Berikut ini adalah cara mendapatkan uang pecahan Rp75.000 spesial HUT Kemerdekaan RI:

1. Mengisi Form Lokasi dan Waktu Penukaran UPK

Tampilan form lokasi dan waktu penukaran uang pecahan baru Rp75.000
Tampilan form lokasi dan waktu penukaran uang pecahan baru Rp75.000. (Sumber: pintar.bi.go.id)

Buka situs https://pintar.bi.go.id/, kemudian isi kolom “Pilih Provinsi”, “Pilih Lokasi Penukaran”, dan memilih tanggal penukaran. Setelah itu, klik opsi “Pesan” dan nantinya kamu akan diarahkan ke laman pemilihan waktu penukaran.

Hanya ada tiga sesi waktu penukaran yang dimulai pada pukul 08.00 WIB - 09.00 WIB, 09.00 WIB – 10.00 WIB, dan 10.00 WIB – 11.00 WIB. Pastikan jadwal yang kamu pilih berwarna hijau (tersedia) dan klik “Lanjutkan”.

2. Mengisi Data Pemesan

Mengisi data pemesan dengan menyertakan NIK dan nama lengkap sesuai KTP
Mengisi data pemesan dengan menyertakan NIK dan nama lengkap sesuai KTP. (Sumber: pintar.bi.go.id)

Saat memasuki langkah berikutnya, kamu harus menyertakan NIK dan nama lengkap sesuai KTP. Kemudian, cantumkan nomor telepon dan alamat e-mail aktif untuk mengirim bukti pemesanan.

3. Proses Penukaran UPK

Kunjungi lokasi yang sudah dipilih sebelumnya untuk mengambil UPK
Kunjungi lokasi yang sudah dipilih sebelumnya untuk mengambil UPK. (Sumber: pintar.bi.go.id)

Jika ingin mengambil UPK, kamu harus mengunjungi lokasi yang sudah kamu pilih sebelumnya. Kamu juga harus membawa uang tunai sebesar Rp75.000, membawa KTP asli, dan membawa bukti pemesanan dalam bentuk hard copy. Pastikan nama dan NIK yang dicantumkan dalam form sesuai dengan KTP saat proses penukaran.

Penukaran uang pecahan baru Rp75.000 berlaku hingga 30 September 2020 sesuai kapasitas UPK yang terdapat di lokasi tujuan. Untuk wilayah Banten, kamu bisa menukarkan uang pecahan tersebut di Kantor Perwakilan wilayah (KPw) BI Provinsi Banten di Jalan Raya Serang Pandeglang KM 7, Serang, Banten.

Baca juga: GIIAS 2020 BSD City Batal Digelar, Jakarta Auto Week Jadi Gantinya

Berdasarkan pengamatan Side.id, jadwal penukaran uang pecahan baru Rp75.000 di Banten sudah terisi penuh. Jumlah uang pecahan baru Rp75.000 hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar yang sudah ditandatangani oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia.

Uang pecahan baru Rp75.000 menjadi UPK keempat yang diluncurkan setelah HUT Kemerdekaan RI ke-25 pada 1970, HUT Kemerdekaan RI ke-45 pada 1990, dan HUT Kemerdekaan RI ke-50 pada 1995. (Valentine)

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!