SHARE
Home > News > News > Perkantoran Jadi Klaster COVID-19, Warga Tangsel Siap-siap WFH Lagi!
Perkantoran Jadi Klaster COVID-19, Warga Tangsel Siap-siap WFH Lagi!

Perkantoran Jadi Klaster COVID-19, Warga Tangsel Siap-siap WFH Lagi!

08 September 2020 16:47 WIB PSBB Tangerang Raya COVID-19 News Tangerang Selatan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan kembali menerapkan sistem bekerja dari rumah (Work From Home) bagi sejumlah pekerja di wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran COVID-19.

Sebelumnya, WFH sempat diberlakukan pada Maret 2020 lalu saat awal pandemi, di mana sebagian besar pegawai kantoran bekerja dari rumah.

Pemkot Tangsel kembali menerapkan sistem WFH bagi sejumlah pekerja di wilayahnya
Pemkot Tangsel kembali menerapkan sistem WFH bagi sejumlah pekerja di wilayahnya. (Foto: tangerangselatankota.go.id)

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyatakan, bahwa Pemkot Tangsel telah memutuskan untuk kembali menerapkan WFH yang telah tertuang dalam Peratuan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 42 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Terkait adanya klaster penyebaran COVID-19 di perkantoran maka kita berlakukan lagi sistem WFH, termasuk di kantor Pemkot Tangsel,” ujar Airin di Puspemkot Tangsel, Senin (7/9/2020).

Baca juga: PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang hingga Dua Pekan ke Depan

Selain penerapan sistem WFH pada perkantoran, Airin juga menegaskan bahwa dalam Perwal dijelaskan mengenai pemberhentian beberapa aktivitas pelaku usaha yang bergerak di bidang hiburan dan rekreasi, usaha wisata tirta, dan usaha spa.

Beberapa aktivitas pelaku usaha ikut dihentikan
Beberapa aktivitas pelaku usaha di berbagai sektor juga ikut dihentikan. (Foto: tangerangselatankota.go.id)

Selama penerapan WFH berlangsung, setiap pimpinan perusahaan diimbau untuk tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai agar WFH tidak menjadi alasan penurunan tingkat produktivitas. Para pemimpin perusahaan pun wajib memberikan jaminan perlindungan bekerja bagi para pegawainya.

“Sering lakukan pembersihan kantor dengan penyemprotan disinfektan, menutup area bagi yang tak berkepentingan hingga melaksanakan rapid test secara mandiri,” lanjut Airin.

Baca juga: Pemkot Tangsel Batal Terapkan Jam Malam, Ini Alasannya

Airin menambahkan, Kota Tangerang Selatan sudah masuk ke dalam zona oranye. Namun, Pemkot Tangsel tetap memperhatikan tingkat bahaya dari penyebaran COVID-19.

Sementara itu, Pemprov Banten baru saja memperpanjang PSBB Tangerang Raya akibat adanya kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Kota dan Kabupaten Tangerang, pada Minggu (6/9/2020) lalu.

“Sekarang ini kesannya cukup pakai masker saja. Padahal harus ada jaga jarak dan mencuci tangan. Ini yang harus ditekankan saat ini,” tutupnya. (Valentine)

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Perkantoran Jadi Klaster COVID-19, Warga Tangsel Siap-siap WFH Lagi!

Perkantoran Jadi Klaster COVID-19, Warga Tangsel Siap-siap WFH Lagi!

08 September 2020 16:47 WIB
PSBB Tangerang Raya COVID-19 News Tangerang Selatan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan kembali menerapkan sistem bekerja dari rumah (Work From Home) bagi sejumlah pekerja di wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran COVID-19.

Sebelumnya, WFH sempat diberlakukan pada Maret 2020 lalu saat awal pandemi, di mana sebagian besar pegawai kantoran bekerja dari rumah.

Pemkot Tangsel kembali menerapkan sistem WFH bagi sejumlah pekerja di wilayahnya
Pemkot Tangsel kembali menerapkan sistem WFH bagi sejumlah pekerja di wilayahnya. (Foto: tangerangselatankota.go.id)

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyatakan, bahwa Pemkot Tangsel telah memutuskan untuk kembali menerapkan WFH yang telah tertuang dalam Peratuan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 42 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Terkait adanya klaster penyebaran COVID-19 di perkantoran maka kita berlakukan lagi sistem WFH, termasuk di kantor Pemkot Tangsel,” ujar Airin di Puspemkot Tangsel, Senin (7/9/2020).

Baca juga: PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang hingga Dua Pekan ke Depan

Selain penerapan sistem WFH pada perkantoran, Airin juga menegaskan bahwa dalam Perwal dijelaskan mengenai pemberhentian beberapa aktivitas pelaku usaha yang bergerak di bidang hiburan dan rekreasi, usaha wisata tirta, dan usaha spa.

Beberapa aktivitas pelaku usaha ikut dihentikan
Beberapa aktivitas pelaku usaha di berbagai sektor juga ikut dihentikan. (Foto: tangerangselatankota.go.id)

Selama penerapan WFH berlangsung, setiap pimpinan perusahaan diimbau untuk tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai agar WFH tidak menjadi alasan penurunan tingkat produktivitas. Para pemimpin perusahaan pun wajib memberikan jaminan perlindungan bekerja bagi para pegawainya.

“Sering lakukan pembersihan kantor dengan penyemprotan disinfektan, menutup area bagi yang tak berkepentingan hingga melaksanakan rapid test secara mandiri,” lanjut Airin.

Baca juga: Pemkot Tangsel Batal Terapkan Jam Malam, Ini Alasannya

Airin menambahkan, Kota Tangerang Selatan sudah masuk ke dalam zona oranye. Namun, Pemkot Tangsel tetap memperhatikan tingkat bahaya dari penyebaran COVID-19.

Sementara itu, Pemprov Banten baru saja memperpanjang PSBB Tangerang Raya akibat adanya kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Kota dan Kabupaten Tangerang, pada Minggu (6/9/2020) lalu.

“Sekarang ini kesannya cukup pakai masker saja. Padahal harus ada jaga jarak dan mencuci tangan. Ini yang harus ditekankan saat ini,” tutupnya. (Valentine)

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!