SHARE
Home > News > News > Persiapan New Normal, Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya
Persiapan New Normal, Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya

Persiapan New Normal, Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya

31 May 2020 12:56 WIB PSBB Tangerang Raya Tangerang Raya News

Pemerintah Provinsi Banten memutuskan untuk kembali diperpanjang PSBB Tangerang Raya hingga 15 Juni 2020. Keputusan ini merupakan PSBB tahap ketiga setelah sebelumnya sudah diperpanjang selama dua kali.

Perpanjangan PSBB ini dilakukan di tiga wilayah, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang.

PSBB periode ini menjadi salah satu tahapan sebelum memasuki fase New Normal seperti yang akan diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

1
Gubernur Banten Wahidin Halim kembali perpanjang PSBB Tangerang Raya. (Instagram/@wh_wahidinhalim)

“PSBB ini dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar sehingga menjadi suatu budaya. Suatu New Normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi,” ucap Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam keterangan resminya, Minggu (31/5/2020).

Pelaksanaan PSBB Tahap Ketiga ini menjadi bagian dari langkah Gubernur Banten dan para Bupati/Wali Kota Tangerang Raya sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Tangerang Raya.

Seperti yang diketahui, kategori grafiknya menurun dan tetap mengamankan wilayah zona barat yang selama ini dalam kategori zona kuning.

Maka dari itu, dalam penerapan sekarang diperlukan kesesuaian waktu dengan daerah lain di luar Banten. Saat ini, kasus COVID-19 di Provinsi Banten sudah melandai.

Provinsi Banten menduduki posisi tujuh besar dan sudah keluar dari posisi empat zona merah sebagai provinsi epicentrum.

“Kesembuhan cukup tinggi, sudah bagus. Yang meninggal sudah turun. Tapi pasien dalam pengawasan ada kenaikan. Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, namun belum signifikan. Secara persentase sudah mengalami kemajuan yang cukup berarti,” lanjutnya.

Selain itu, PSBB Tahap Ketiga ini akan dilakukan pelonggaran dengan memberlakukan atau membuka kembali tempat ibadah dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Sementara untuk sekolah, tetap belajar di rumah dan akan kembali diperpanjang hingga 15 Juni 2020.

Terakhir, Pemprov Banten mulai memberlakukan secara ketat berbagai protokol kesehatan di berbagai yang menjadi pusat keramaian, seperti mall dan pasar. Protokol tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan fase New Normal yang akan mulai beroperasi.

“Jadi, PSBB Tahap Ketiga ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan New Normal. Namin dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya,” tutupnya.


Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Persiapan New Normal, Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya

Persiapan New Normal, Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya

31 May 2020 12:56 WIB
PSBB Tangerang Raya Tangerang Raya News

Pemerintah Provinsi Banten memutuskan untuk kembali diperpanjang PSBB Tangerang Raya hingga 15 Juni 2020. Keputusan ini merupakan PSBB tahap ketiga setelah sebelumnya sudah diperpanjang selama dua kali.

Perpanjangan PSBB ini dilakukan di tiga wilayah, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang.

PSBB periode ini menjadi salah satu tahapan sebelum memasuki fase New Normal seperti yang akan diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

1
Gubernur Banten Wahidin Halim kembali perpanjang PSBB Tangerang Raya. (Instagram/@wh_wahidinhalim)

“PSBB ini dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar sehingga menjadi suatu budaya. Suatu New Normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi,” ucap Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam keterangan resminya, Minggu (31/5/2020).

Pelaksanaan PSBB Tahap Ketiga ini menjadi bagian dari langkah Gubernur Banten dan para Bupati/Wali Kota Tangerang Raya sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Tangerang Raya.

Seperti yang diketahui, kategori grafiknya menurun dan tetap mengamankan wilayah zona barat yang selama ini dalam kategori zona kuning.

Maka dari itu, dalam penerapan sekarang diperlukan kesesuaian waktu dengan daerah lain di luar Banten. Saat ini, kasus COVID-19 di Provinsi Banten sudah melandai.

Provinsi Banten menduduki posisi tujuh besar dan sudah keluar dari posisi empat zona merah sebagai provinsi epicentrum.

“Kesembuhan cukup tinggi, sudah bagus. Yang meninggal sudah turun. Tapi pasien dalam pengawasan ada kenaikan. Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, namun belum signifikan. Secara persentase sudah mengalami kemajuan yang cukup berarti,” lanjutnya.

Selain itu, PSBB Tahap Ketiga ini akan dilakukan pelonggaran dengan memberlakukan atau membuka kembali tempat ibadah dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Sementara untuk sekolah, tetap belajar di rumah dan akan kembali diperpanjang hingga 15 Juni 2020.

Terakhir, Pemprov Banten mulai memberlakukan secara ketat berbagai protokol kesehatan di berbagai yang menjadi pusat keramaian, seperti mall dan pasar. Protokol tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan fase New Normal yang akan mulai beroperasi.

“Jadi, PSBB Tahap Ketiga ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan New Normal. Namin dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya,” tutupnya.

Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!