SHARE
Home > News > News > PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang hingga 23 Agustus
PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang hingga 23 Agustus

PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang hingga 23 Agustus

17 August 2021 08:29 WIB COVID-19 PPKM Jawa-Bali News

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa - Bali yang berlangsung hingga 16 Agustus 2021 kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).

"Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 23 Agustus," ujar Luhut dalam keterangan resminya.

Baca juga: Mengenal Virus Marburg dan Cara Pencegahannya

Keputusan tersebut diputuskan berdasarkan tren kasus yang mulai menunjukkan perbaikan di sejumlah daerah, di antaranya adalah turunnya kasus terkonfirmasi sebesar 76 persen pada 15 Agustus 2021.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers perpanjangan PPKM
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers perpanjangan PPKM. (Foto: Istimewa)

Luhut menjelaskan, besaran angka tersebut telah mengalami peningkatan dari data yang dijadikan acuan perpanjangan PPKM pekan lalu. Jadi, angka tersebut menunjukkan penurunan yang hanya sebesar 56 persen.

Adapun PPKM dengan level berjenjang tersebut akan dilaksanakan guna mempertahankan momentum penurunan kasus yang terus meningkat setiap minggunya di setiap wilayah. Dalam perpanjangan PPKM kali ini, terdapat lebih banyak kota atau kabupaten yang memperoleh penurunan level PPKM.

"Terdapat penambahan Kabupaten atau Kota yang masuk level 3, yaitu ada sebanyak delapan Kota/Kabupaten," ungkap Luhut.

Namun, tidak disebutkan secara pasti wilayah mana saja yang memperoleh penuruan level tersebut. Nantinya, pemerintah akan tetap mengevaluasi perubahan situsasi yang akan direspon dengan cepat setiap pekannya. (PAB)

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Holywings Masih Tersedia hingga 31 Agustus 2021

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang hingga 23 Agustus

PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang hingga 23 Agustus

17 August 2021 08:29 WIB
COVID-19 PPKM Jawa-Bali News

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa - Bali yang berlangsung hingga 16 Agustus 2021 kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).

"Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 23 Agustus," ujar Luhut dalam keterangan resminya.

Baca juga: Mengenal Virus Marburg dan Cara Pencegahannya

Keputusan tersebut diputuskan berdasarkan tren kasus yang mulai menunjukkan perbaikan di sejumlah daerah, di antaranya adalah turunnya kasus terkonfirmasi sebesar 76 persen pada 15 Agustus 2021.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers perpanjangan PPKM
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers perpanjangan PPKM. (Foto: Istimewa)

Luhut menjelaskan, besaran angka tersebut telah mengalami peningkatan dari data yang dijadikan acuan perpanjangan PPKM pekan lalu. Jadi, angka tersebut menunjukkan penurunan yang hanya sebesar 56 persen.

Adapun PPKM dengan level berjenjang tersebut akan dilaksanakan guna mempertahankan momentum penurunan kasus yang terus meningkat setiap minggunya di setiap wilayah. Dalam perpanjangan PPKM kali ini, terdapat lebih banyak kota atau kabupaten yang memperoleh penurunan level PPKM.

"Terdapat penambahan Kabupaten atau Kota yang masuk level 3, yaitu ada sebanyak delapan Kota/Kabupaten," ungkap Luhut.

Namun, tidak disebutkan secara pasti wilayah mana saja yang memperoleh penuruan level tersebut. Nantinya, pemerintah akan tetap mengevaluasi perubahan situsasi yang akan direspon dengan cepat setiap pekannya. (PAB)

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Holywings Masih Tersedia hingga 31 Agustus 2021

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!