SHARE
Home > News > News > Sambut Tahun Baru, Ini Dia 7 Imbauan Kapolresta Tangerang

Sambut Tahun Baru, Ini Dia 7 Imbauan Kapolresta Tangerang

31 December 2018 19:12 WIB Tangerang News

Dalam rangka menyambut pergantian tahun baru 2019 nanti malam, Kapolresta Tangerang menerbitkan imbauan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Tangerang. Dilansir dari Tangerang7.com terdapat tujuh imbauan tertulis bernomor Imb/01/XII/2018. Sebagai berikut:

1. Masyarakat agar tidak menyalakan atau memperjualbelikan segala bentuk dan jenis petasan atau mercon, karena berbahaya dan dapat menyebabkan cedera serta mengganggu ketertiban umum.

2. Dalam hal ketertiban lalu lintas, masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan roda dua atau empat yang tidak sesuai dengan ketentuan seperti pikap dan knalpot brong.

3. Waspada terhadap tidak pidana pencurian kendaraan bermotor dan tambahan kunci ganda. Berhati-hati dalam memarkir kendaraan, baik di rumah maupun di tempat keramaian.

4. Apabila masyarakat mengetahui atau memiliki informasi peredaran narkoba dan minuman keras agar melaporkan kepada aparat pemerintah atau kepolisian. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

5. Pastikan pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci, serta mematikan kompor atau alat-alat listrik saat pergi liburan atau meninggalkan rumah.

6. Para tokoh dan seluruh elemen masyarakat agar meningkatkan peran serta untuk menciptakan situasi kemtibmas yang kondusif.

7. Dianjurkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memaknai pergantian tahun dengan berdoa memohon kebaikan menurut agama dan kenyakinan masing-masing.

“Masyarakat khususnya warga Kabupaten Tangerang yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang agar dalam merayakan malam pergantian tahun tetap waspada dan tidak berlebih-lebihan yang dapat menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan orang lain,” ucap Kombes Sabilul Alif (31/12/2018).


Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Sambut Tahun Baru, Ini Dia 7 Imbauan Kapolresta Tangerang

Sambut Tahun Baru, Ini Dia 7 Imbauan Kapolresta Tangerang

31 December 2018 19:12 WIB
Tangerang News

Dalam rangka menyambut pergantian tahun baru 2019 nanti malam, Kapolresta Tangerang menerbitkan imbauan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Tangerang. Dilansir dari Tangerang7.com terdapat tujuh imbauan tertulis bernomor Imb/01/XII/2018. Sebagai berikut:

1. Masyarakat agar tidak menyalakan atau memperjualbelikan segala bentuk dan jenis petasan atau mercon, karena berbahaya dan dapat menyebabkan cedera serta mengganggu ketertiban umum.

2. Dalam hal ketertiban lalu lintas, masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan roda dua atau empat yang tidak sesuai dengan ketentuan seperti pikap dan knalpot brong.

3. Waspada terhadap tidak pidana pencurian kendaraan bermotor dan tambahan kunci ganda. Berhati-hati dalam memarkir kendaraan, baik di rumah maupun di tempat keramaian.

4. Apabila masyarakat mengetahui atau memiliki informasi peredaran narkoba dan minuman keras agar melaporkan kepada aparat pemerintah atau kepolisian. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

5. Pastikan pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci, serta mematikan kompor atau alat-alat listrik saat pergi liburan atau meninggalkan rumah.

6. Para tokoh dan seluruh elemen masyarakat agar meningkatkan peran serta untuk menciptakan situasi kemtibmas yang kondusif.

7. Dianjurkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memaknai pergantian tahun dengan berdoa memohon kebaikan menurut agama dan kenyakinan masing-masing.

“Masyarakat khususnya warga Kabupaten Tangerang yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang agar dalam merayakan malam pergantian tahun tetap waspada dan tidak berlebih-lebihan yang dapat menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan orang lain,” ucap Kombes Sabilul Alif (31/12/2018).

Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!