SHARE
Home > News > News > Satpol PP Sterilkan Area Pembangunan Flyover Cisauk
Satpol PP Sterilkan Area Pembangunan Flyover Cisauk

Satpol PP Sterilkan Area Pembangunan Flyover Cisauk

11 November 2022 14:55 WIB Pemkab Tangerang News Merahputih

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama pihak Kecamatan Cisauk beserta TNI-POLRI, melakukan penertiban area terhadap bangunan tempat usaha yang terdampak pembangunan Flyover di Kecamatan Cisauk, Rabu (9/11/).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk merapikan serta mensterilkan area pembangunan flyover.

“Mengingat akan ada pembangunan flyover yang nanti akan dibangun oleh pemerintah diwaktu yang dekat ini, kami lakukan sterilisasi area,” ujarnya.

Baca juga: Pembangunan Flyover Cisauk Dimulai, Bupati Tangerang Gelar Ground Breaking

Penertiban bangunan dilakukan untuk mensterilkan area pembangunan flyover
Penertiban bangunan dilakukan untuk mensterilkan area pembangunan flyover. Foto: dok. Pemkab Tangerang

Fachrul juga menyampaikan, dalam proses sterilisasi ini terdapat 50 bangunan/tempat usaha yang dibongkar. Dari penertiban ini juga ada beberapa bangunan yang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

“Dalam proses pembongkaran ini semua aman, tidak ada gesekan atau penolakan dari warga, Pemkab Tangerang juga sudah memberikan uang ganti rugi kepada para pemilik bangunan,” jelas Fachrul.

Sebelum sampai langkah pembongkaran, pihaknya juga sudah melakukan tahapan sosialisasi terhadap pemilik bangunan yang terdampak pembangunan flyover ini. Yaitu dengan melayangkan surat pemberitahuan sebelumnya.

Baca juga: Pemkot Tangsel Perbaiki 22 Rumah Tak Layak Huni di Kecamatan Serpong

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, saat melakukan ground breaking pembangunan flyover Cisauk
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, saat melakukan ground breaking pembangunan flyover Cisauk. Foto: dok. Pemkab Tangerang

“Sudah kami layangkan surat teguran 1 sampai dengan 3, surat peringatan sampai surat pemberitahuan pembongkaran juga sudah kita berikan. Surat ini juga diterima langsung oleh pemilik bangunan, proses sampai dilakukannya pembongkaran ini kami berikan waktu sampai kurang lebih 1 bulan untuk dilakukannya pembokaran secara mandiri oleh pemilik bangunan,” katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat ini akan membangun flyover di Kecamatan Cisauk. Pembangunan ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi di jalan raya Cisauk. (*)

Baca juga: 60.072 Set Top Box Gratis Terdistribusi di Kabupaten Tangerang

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Satpol PP Sterilkan Area Pembangunan Flyover Cisauk

Satpol PP Sterilkan Area Pembangunan Flyover Cisauk

11 November 2022 14:55 WIB
Pemkab Tangerang News Merahputih

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama pihak Kecamatan Cisauk beserta TNI-POLRI, melakukan penertiban area terhadap bangunan tempat usaha yang terdampak pembangunan Flyover di Kecamatan Cisauk, Rabu (9/11/).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk merapikan serta mensterilkan area pembangunan flyover.

“Mengingat akan ada pembangunan flyover yang nanti akan dibangun oleh pemerintah diwaktu yang dekat ini, kami lakukan sterilisasi area,” ujarnya.

Baca juga: Pembangunan Flyover Cisauk Dimulai, Bupati Tangerang Gelar Ground Breaking

Penertiban bangunan dilakukan untuk mensterilkan area pembangunan flyover
Penertiban bangunan dilakukan untuk mensterilkan area pembangunan flyover. Foto: dok. Pemkab Tangerang

Fachrul juga menyampaikan, dalam proses sterilisasi ini terdapat 50 bangunan/tempat usaha yang dibongkar. Dari penertiban ini juga ada beberapa bangunan yang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

“Dalam proses pembongkaran ini semua aman, tidak ada gesekan atau penolakan dari warga, Pemkab Tangerang juga sudah memberikan uang ganti rugi kepada para pemilik bangunan,” jelas Fachrul.

Sebelum sampai langkah pembongkaran, pihaknya juga sudah melakukan tahapan sosialisasi terhadap pemilik bangunan yang terdampak pembangunan flyover ini. Yaitu dengan melayangkan surat pemberitahuan sebelumnya.

Baca juga: Pemkot Tangsel Perbaiki 22 Rumah Tak Layak Huni di Kecamatan Serpong

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, saat melakukan ground breaking pembangunan flyover Cisauk
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, saat melakukan ground breaking pembangunan flyover Cisauk. Foto: dok. Pemkab Tangerang

“Sudah kami layangkan surat teguran 1 sampai dengan 3, surat peringatan sampai surat pemberitahuan pembongkaran juga sudah kita berikan. Surat ini juga diterima langsung oleh pemilik bangunan, proses sampai dilakukannya pembongkaran ini kami berikan waktu sampai kurang lebih 1 bulan untuk dilakukannya pembokaran secara mandiri oleh pemilik bangunan,” katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat ini akan membangun flyover di Kecamatan Cisauk. Pembangunan ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi di jalan raya Cisauk. (*)

Baca juga: 60.072 Set Top Box Gratis Terdistribusi di Kabupaten Tangerang

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!