SHARE
Home > News > News > Banten dan Tangerang Telah Tetapkan Status KLB Corona
Penetapan Status KLB Corona di Banten dan Tangerang

Banten dan Tangerang Telah Tetapkan Status KLB Corona

15 March 2020 20:49 WIB Tangerang News COVID-19

Gubernur Banten Wahidin Halim, secara resmi telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyebaran virus Corona (Covid-19). Hal tersebut diumumkan setelah beliau menggelar rapat dengan jajaran pemeritahannya, pada Sabtu (14/3/2020).

Usai ditetapkannya status tersebut, Pemerintah Banten membatasi berbagai aktivitas. Penetapan status KLB tersebut akan berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Status KLB Corona sendiri meliputi Provinsi Banten, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Status KLB Corona Banten Tangerang
Pemerintah Banten telah menghentikan aktivitas pendidikan selama dua minggu ke depan. (Sumber: Instagram/@pemprov.banten)

Penerapan status KLB Corona ini menyusul adanya 4 kasus warga Banten yang positif terinfeksi virus tersebut. Wahidin Halim membuat pernyataan tersebut melalui video yang dipublikasikan melalui akun Facebook dan Instagram pribadinya. Ia juga memastikan, bahwa pengumuman ini sesuai dengan data yang ada di pusat.

Baca Juga: Antisipasi Corona, Pemerintah Tangerang Luncurkan Layanan Hotline

Selain itu, seluruh Kepala Daerah juga sepakat untuk menghentikan seluruh aktivitas pendidikan di sekolah-sekolah yang ada di Banten. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, kebijakan ini berlaku untuk seluruh tingkatan pendidikan, mulai dari sekolah negeri hingga swasta. Hal tersebut berlaku hingga dua minggu ke depan, yakni mulai dari 16 Maret-30 Maret 2020.

Bagi siswa/i kelas 12 SMA/SMK, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bakal tetap diselenggarakan sesuai dengan jadwal. Dengan adanya status KLB Corona, Gubernur Banten tidak akan terlibat dalam berbagai kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Baca Juga: Wali Kota Tangerang Himbau Masyarakat Ikut Dukung Sensus Penduduk Online

Selain sekolah, beberapa universitas di Serpong pun juga meliburkan mahasiswanya. Beberapa universitas tersebut adalah Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Esa Unggul, Universitas Prasetiya Mulya, Universitas Bunda Mulia, dan lainnya. Para mahasiswa dialihkan ke pembelajaran secara online. (Panji)

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Banten dan Tangerang Telah Tetapkan Status KLB Corona

Banten dan Tangerang Telah Tetapkan Status KLB Corona

15 March 2020 20:49 WIB
Tangerang News COVID-19

Gubernur Banten Wahidin Halim, secara resmi telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyebaran virus Corona (Covid-19). Hal tersebut diumumkan setelah beliau menggelar rapat dengan jajaran pemeritahannya, pada Sabtu (14/3/2020).

Usai ditetapkannya status tersebut, Pemerintah Banten membatasi berbagai aktivitas. Penetapan status KLB tersebut akan berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Status KLB Corona sendiri meliputi Provinsi Banten, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Status KLB Corona Banten Tangerang
Pemerintah Banten telah menghentikan aktivitas pendidikan selama dua minggu ke depan. (Sumber: Instagram/@pemprov.banten)

Penerapan status KLB Corona ini menyusul adanya 4 kasus warga Banten yang positif terinfeksi virus tersebut. Wahidin Halim membuat pernyataan tersebut melalui video yang dipublikasikan melalui akun Facebook dan Instagram pribadinya. Ia juga memastikan, bahwa pengumuman ini sesuai dengan data yang ada di pusat.

Baca Juga: Antisipasi Corona, Pemerintah Tangerang Luncurkan Layanan Hotline

Selain itu, seluruh Kepala Daerah juga sepakat untuk menghentikan seluruh aktivitas pendidikan di sekolah-sekolah yang ada di Banten. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, kebijakan ini berlaku untuk seluruh tingkatan pendidikan, mulai dari sekolah negeri hingga swasta. Hal tersebut berlaku hingga dua minggu ke depan, yakni mulai dari 16 Maret-30 Maret 2020.

Bagi siswa/i kelas 12 SMA/SMK, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bakal tetap diselenggarakan sesuai dengan jadwal. Dengan adanya status KLB Corona, Gubernur Banten tidak akan terlibat dalam berbagai kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Baca Juga: Wali Kota Tangerang Himbau Masyarakat Ikut Dukung Sensus Penduduk Online

Selain sekolah, beberapa universitas di Serpong pun juga meliburkan mahasiswanya. Beberapa universitas tersebut adalah Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Esa Unggul, Universitas Prasetiya Mulya, Universitas Bunda Mulia, dan lainnya. Para mahasiswa dialihkan ke pembelajaran secara online. (Panji)

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!