SHARE
Home > News > News > Sudah Vaksin tapi Belum Dapat Sertifikat? Lakukan Hal Ini
Sudah Vaksin tapi Belum Dapat Sertifikat? Lakukan Hal Ini

Sudah Vaksin tapi Belum Dapat Sertifikat? Lakukan Hal Ini

13 August 2021 15:06 WIB News Vaksinasi COVID-19 PeduliLindungi

Saat ini, pemerintah terus mempercepat program vaksinasi agar dapat membentuk herd immunity masyarakat Indonesia. Bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi, nantinya akan mendapatkan kartu atau sertifikat sebagai bukti.

Terdapat dua sertifikat vaksinasi, yaitu dosis pertama dan dosis kedua. Masyarakat dapat mengakses aplikasi PeduliLindungi melalui App Store, Google Play Store, dan situs resmi PeduliLindungi.

Baca juga:

Sertifikat tersebut nantinya bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti syarat adminstrasi kerja dan syarat perjalanan. Bahkan, baru-baru ini sertifikat vaksin ditentukan sebagai syarat untuk masuk mal. Pada beberapa kasus, ada masyarakat yang sudah menjalani program vaksinasi, namun belum mendapatkan sertifikatnya.

Sertifikat vaksin COVID-19
Sertifikat vaksin COVID-19. (Foto: Istimewa)

Setelah melakukan vaksinasi, masyarakat akan mendapatkan SMS dari 1199 yang berisi link untuk mengunduh sertifikat vaksin COVID-19 dan jadwal vaksin kedua setelah menerima dosis pertama. Sayangnya, masih ada masyarakat yang tidak dapat SMS sertifikat vaksin.

Terkait masalah tersebut, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa peserta vaksinasi yang belum mendapatkan sertifikat bisa mengakses PeduliLindungi terlebih dahulu melalui aplikasi atau website.

"Cek ke aplikasi PeduliLindung. Jika belum, maka coba kontak call center atau website-nya," ujar Nadia dalam keterangan resminya, Sabtu (10/7/2021).

Cara Unduh Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi
Unduh sertifikat vaksin di aplikasi atau website PeduliLindungi
Unduh sertifikat vaksin di aplikasi atau website PeduliLindungi. (Foto: Soffi/Side.id)

Melalui akun resmi Instagram @kemenkes_ri, Kemenkes juga menyebutkan masyarakat dapat memeriksa status vaksinasi dan mengunduh sertifikatnya melalui PeduliLindungi dengan cara berikut:

  1. Akses laman PeduliLindungi atau unduh aplikasinya di App Store dan Google Play Store.
  2. Daftarkan diri terlebih dahulu untuk memiliki akun PeduliLindungi atau login jika sudah memiliki akun.
  3. Klik "Cek Sertifikat Anda di Sini" yang terdapat di bagian atas halaman web.
  4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksin, jenis vaksin, klik centang kode captcha, dan klik tombol periksa.
  5. Kemudian, sertifikat vaksin akan muncul di sebelah kanan dan kamu bisa klik atau mengunduh gambar.
Tampilan halaman untuk mengunduh sertifikat vaksin
Tampilan halaman untuk mengunduh sertifikat vaksin. (Foto: Soffi/Side.id)

Apabila sertifikat vaksin COVID-19 kamu tidak muncul, maka bisa langsung mengajukan pengaduan ke email [email protected] dengan format berikut:

  • Nama lengkap sesuai KTP
  • NIK
  • Tempat tanggal lahir
  • Nomor handphone
  • Lampirkan foto dan kartu vaksinasi

Kamu juga bisa melampirkan biodata lengkap atau foto selfie dengan KTP sebagai bukti kuat, kemudian bisa segera diproses dengan cepat. Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa mengunjungi Instagram @kemenkes_ri atau situs www.kemkes.go.id. (WAF)

Baca juga:

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Sudah Vaksin tapi Belum Dapat Sertifikat? Lakukan Hal Ini

Sudah Vaksin tapi Belum Dapat Sertifikat? Lakukan Hal Ini

13 August 2021 15:06 WIB
News Vaksinasi COVID-19 PeduliLindungi

Saat ini, pemerintah terus mempercepat program vaksinasi agar dapat membentuk herd immunity masyarakat Indonesia. Bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi, nantinya akan mendapatkan kartu atau sertifikat sebagai bukti.

Terdapat dua sertifikat vaksinasi, yaitu dosis pertama dan dosis kedua. Masyarakat dapat mengakses aplikasi PeduliLindungi melalui App Store, Google Play Store, dan situs resmi PeduliLindungi.

Baca juga:

Sertifikat tersebut nantinya bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti syarat adminstrasi kerja dan syarat perjalanan. Bahkan, baru-baru ini sertifikat vaksin ditentukan sebagai syarat untuk masuk mal. Pada beberapa kasus, ada masyarakat yang sudah menjalani program vaksinasi, namun belum mendapatkan sertifikatnya.

Sertifikat vaksin COVID-19
Sertifikat vaksin COVID-19. (Foto: Istimewa)

Setelah melakukan vaksinasi, masyarakat akan mendapatkan SMS dari 1199 yang berisi link untuk mengunduh sertifikat vaksin COVID-19 dan jadwal vaksin kedua setelah menerima dosis pertama. Sayangnya, masih ada masyarakat yang tidak dapat SMS sertifikat vaksin.

Terkait masalah tersebut, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa peserta vaksinasi yang belum mendapatkan sertifikat bisa mengakses PeduliLindungi terlebih dahulu melalui aplikasi atau website.

"Cek ke aplikasi PeduliLindung. Jika belum, maka coba kontak call center atau website-nya," ujar Nadia dalam keterangan resminya, Sabtu (10/7/2021).

Cara Unduh Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi
Unduh sertifikat vaksin di aplikasi atau website PeduliLindungi
Unduh sertifikat vaksin di aplikasi atau website PeduliLindungi. (Foto: Soffi/Side.id)

Melalui akun resmi Instagram @kemenkes_ri, Kemenkes juga menyebutkan masyarakat dapat memeriksa status vaksinasi dan mengunduh sertifikatnya melalui PeduliLindungi dengan cara berikut:

  1. Akses laman PeduliLindungi atau unduh aplikasinya di App Store dan Google Play Store.
  2. Daftarkan diri terlebih dahulu untuk memiliki akun PeduliLindungi atau login jika sudah memiliki akun.
  3. Klik "Cek Sertifikat Anda di Sini" yang terdapat di bagian atas halaman web.
  4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksin, jenis vaksin, klik centang kode captcha, dan klik tombol periksa.
  5. Kemudian, sertifikat vaksin akan muncul di sebelah kanan dan kamu bisa klik atau mengunduh gambar.
Tampilan halaman untuk mengunduh sertifikat vaksin
Tampilan halaman untuk mengunduh sertifikat vaksin. (Foto: Soffi/Side.id)

Apabila sertifikat vaksin COVID-19 kamu tidak muncul, maka bisa langsung mengajukan pengaduan ke email [email protected] dengan format berikut:

  • Nama lengkap sesuai KTP
  • NIK
  • Tempat tanggal lahir
  • Nomor handphone
  • Lampirkan foto dan kartu vaksinasi

Kamu juga bisa melampirkan biodata lengkap atau foto selfie dengan KTP sebagai bukti kuat, kemudian bisa segera diproses dengan cepat. Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa mengunjungi Instagram @kemenkes_ri atau situs www.kemkes.go.id. (WAF)

Baca juga:

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!