SHARE
Home > News > News > Suka Lawan Arus, Sebanyak 287 Pengendara Kena Tilang di Tangsel!

Suka Lawan Arus, Sebanyak 287 Pengendara Kena Tilang di Tangsel!

06 February 2019 21:56 WIB Tangerang News

Terhitung sejak Kamis (31/1/2019) hingga Senin (4/2/2019), sebanyak 287 pengendara ditilang oleh Satgas Anti Lawan Arus karena melawan arus di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). "Ini data yang diterima per lima hari. Sebanyak 287 pengendara yang ditindak karena melawan arus," kata Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin.

Banyaknya pengendara yang masih suka melawan arus, Sat Lantas Polres Tangsel akhirnya membentuk tim Satgas Anti Lawan Arus yang akan bergerak hingga 14 Februari mendatang. Dari beberapa titik yang tersebar, Jalan Raya Serpong, Kolong Fly Over Ciputat, Islamic Kelapa Dua, dan wilayah Serpong adalah daerah yang paling banyak dilanggar oleh para pengendara.

Dengan adanya Satgas Anti Lawan Arus ini, diharapkan bisa menekan serta mengurangi tindakan lawan arus yang membahayakan pengendara lain.

"Semoga dengan adanya Satgas Anti Lawan Arus, para pengendara bisa tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan untuk dirinya maupun pengendara lain. Jika ketahuan melawan arus, akan langsung ditindak tegas dengan melakukan tilang," ujar Hedwin dikutip dari PalapaNews.

Sebagai informasi, tim Satgas Anti Lawan Arus ini dibentuk atas dasar jenis pelanggaran melawan arus di 2018 sebanyak 142.585 atau 12,8 persen yang dilakukan oleh masyarakat. Sebanyak 73 anggota tim Satgas Anti Lawan Arus akan diterjunkan di sejumlah titik rawan pengendara yang suka melawan arus lalu lintas.

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Suka Lawan Arus, Sebanyak 287 Pengendara Kena Tilang di Tangsel!

Suka Lawan Arus, Sebanyak 287 Pengendara Kena Tilang di Tangsel!

06 February 2019 21:56 WIB
Tangerang News

Terhitung sejak Kamis (31/1/2019) hingga Senin (4/2/2019), sebanyak 287 pengendara ditilang oleh Satgas Anti Lawan Arus karena melawan arus di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). "Ini data yang diterima per lima hari. Sebanyak 287 pengendara yang ditindak karena melawan arus," kata Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin.

Banyaknya pengendara yang masih suka melawan arus, Sat Lantas Polres Tangsel akhirnya membentuk tim Satgas Anti Lawan Arus yang akan bergerak hingga 14 Februari mendatang. Dari beberapa titik yang tersebar, Jalan Raya Serpong, Kolong Fly Over Ciputat, Islamic Kelapa Dua, dan wilayah Serpong adalah daerah yang paling banyak dilanggar oleh para pengendara.

Dengan adanya Satgas Anti Lawan Arus ini, diharapkan bisa menekan serta mengurangi tindakan lawan arus yang membahayakan pengendara lain.

"Semoga dengan adanya Satgas Anti Lawan Arus, para pengendara bisa tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan untuk dirinya maupun pengendara lain. Jika ketahuan melawan arus, akan langsung ditindak tegas dengan melakukan tilang," ujar Hedwin dikutip dari PalapaNews.

Sebagai informasi, tim Satgas Anti Lawan Arus ini dibentuk atas dasar jenis pelanggaran melawan arus di 2018 sebanyak 142.585 atau 12,8 persen yang dilakukan oleh masyarakat. Sebanyak 73 anggota tim Satgas Anti Lawan Arus akan diterjunkan di sejumlah titik rawan pengendara yang suka melawan arus lalu lintas.

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!