SHARE
Home > News > News > Gubernur Banten: Tangerang Raya Sepakat Tidak Ada PTM
Gubernur Banten: Tangerang Raya Sepakat Tidak Ada PTM

Gubernur Banten: Tangerang Raya Sepakat Tidak Ada PTM

04 February 2022 08:34 WIB Pemprov Banten News Merahputih

Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan telah sepakat untuk tidak melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau kembali dilakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Pemprov Banten memperketat penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seiring dengan perkembangan kasus COVID-19 khususnya varian Omicron yang mengalami kenaikan.

"Untuk Tangerang Raya sudah disepakati tidak ada PTM," kata Wahidin Halim usai menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten periode 2021-2025 di Gedung Negara Provinsi Banten, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Puncak Omicron Diprediksi Akhir Februari, Lebih Tinggi dari Delta

Gubernur Banten Wahidin Halim
Gubernur Banten Wahidin Halim. (Foto: Dok. Pemprov Banten)

Sedangkan untuk daerah lainnya di Provinsi Banten, Wahidin mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan serta memperhatikan dan melihat bagaimana perkembangan kondisi penyebaran kasus COVID-19 di Provinsi Banten.

"Setiap hari kita evaluasi. Makanya lihat perkembangan minggu ini, karena wilayah (barat) ini masih kuning, Tangerang Raya sudah oranye," katanya.

Selain itu, Wahidin Halim juga menyampaikan peningkatan kasus COVID-19 di Provinsi Banten mayoritas terjadi di wilayah Tangerang Raya. Hal itu dikarenakan wilayah Tangerang Raya menjadi daerah aglomerasi DKI Jakarta.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Banten terkait peta sebaran COVID-19 di Banten, per 1 Februari 2022 kasus per harinya mengalami lonjakan hingga mencapai angka 2.500-an.

"Varian Omicron yang banyak terjadi di Tangerang Raya karena aglomerasi pengaruh dari Jakarta. Tapi kalau dari analogi lanjut memang mereka banyak isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan tidak serta memenuhi atau di bawa ke rumah sakit. Karena tidak sebahaya COVID-19 varian delta," ujarWahidin.

Baca juga: Kasus COVID-19 Meningkat, PAUD hingga SMP di Tangerang Kembali Belajar Online

Peta sebaran COVID-19 di Banten
Peta sebaran COVID-19 di Banten per 2 Februari 2022. (Foto: Instagram/@dinkes_provbanten)

Wahidin Halim pun sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Banten Nomor 443/204-Dinkes/2022. Dalam SE yang diterbitkan pada 27 Januari 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 dan Varian Omicron di Provinsi Banten, setidaknya terdapat 12 poin yang ditekankan dalam SE tersebut. Di antaranya adalah imbauan Presiden Joko Widodo terkait evaluasi pelaksanaan PTM.

Pada Surat Edaran tersebut, Wahidin Halim membatasi kapasitas jumlah murid maksimal 25 persen dalam satu ruang kelas, kemudian harus menyediakan fasilitas cuci tangan, melakukan cek suhu, dan meniadakan pembelajaran di luar kurikulum utama.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten juga mengeluarkan SE nomor 421/0256-Dindikbud/2022 yang keluarkan pada 31 Januari 2022. SE Kadisdikbud Provinsi Banten telah disebarkan kepada seluruh Kepala Sekolah tingkat SMA, SMK, SKh Negeri, dan sekolah swasta di Provinsi Banten.

Dalam SE tersebut mewajibkan kehadiran PTM maksimal sebanyak 25 persen dalam satu ruangan kelas, serta mewajibkan seluruh Kepala Sekolah untuk membuat laporan secara berkala mengenai proses PTM dan PJJ kepada Kepala Disdikbud Provinsi Banten melalui Kepala Cabang Disdikbud di wilayahnya masing-masing.

Baca juga: Cegah Omicron, Ini Jenis Masker yang Disarankan BPOM Amerika Serikat

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Gubernur Banten: Tangerang Raya Sepakat Tidak Ada PTM

Gubernur Banten: Tangerang Raya Sepakat Tidak Ada PTM

04 February 2022 08:34 WIB
Pemprov Banten News Merahputih

Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan telah sepakat untuk tidak melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau kembali dilakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Pemprov Banten memperketat penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seiring dengan perkembangan kasus COVID-19 khususnya varian Omicron yang mengalami kenaikan.

"Untuk Tangerang Raya sudah disepakati tidak ada PTM," kata Wahidin Halim usai menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten periode 2021-2025 di Gedung Negara Provinsi Banten, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Puncak Omicron Diprediksi Akhir Februari, Lebih Tinggi dari Delta

Gubernur Banten Wahidin Halim
Gubernur Banten Wahidin Halim. (Foto: Dok. Pemprov Banten)

Sedangkan untuk daerah lainnya di Provinsi Banten, Wahidin mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan serta memperhatikan dan melihat bagaimana perkembangan kondisi penyebaran kasus COVID-19 di Provinsi Banten.

"Setiap hari kita evaluasi. Makanya lihat perkembangan minggu ini, karena wilayah (barat) ini masih kuning, Tangerang Raya sudah oranye," katanya.

Selain itu, Wahidin Halim juga menyampaikan peningkatan kasus COVID-19 di Provinsi Banten mayoritas terjadi di wilayah Tangerang Raya. Hal itu dikarenakan wilayah Tangerang Raya menjadi daerah aglomerasi DKI Jakarta.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Banten terkait peta sebaran COVID-19 di Banten, per 1 Februari 2022 kasus per harinya mengalami lonjakan hingga mencapai angka 2.500-an.

"Varian Omicron yang banyak terjadi di Tangerang Raya karena aglomerasi pengaruh dari Jakarta. Tapi kalau dari analogi lanjut memang mereka banyak isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan tidak serta memenuhi atau di bawa ke rumah sakit. Karena tidak sebahaya COVID-19 varian delta," ujarWahidin.

Baca juga: Kasus COVID-19 Meningkat, PAUD hingga SMP di Tangerang Kembali Belajar Online

Peta sebaran COVID-19 di Banten
Peta sebaran COVID-19 di Banten per 2 Februari 2022. (Foto: Instagram/@dinkes_provbanten)

Wahidin Halim pun sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Banten Nomor 443/204-Dinkes/2022. Dalam SE yang diterbitkan pada 27 Januari 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 dan Varian Omicron di Provinsi Banten, setidaknya terdapat 12 poin yang ditekankan dalam SE tersebut. Di antaranya adalah imbauan Presiden Joko Widodo terkait evaluasi pelaksanaan PTM.

Pada Surat Edaran tersebut, Wahidin Halim membatasi kapasitas jumlah murid maksimal 25 persen dalam satu ruang kelas, kemudian harus menyediakan fasilitas cuci tangan, melakukan cek suhu, dan meniadakan pembelajaran di luar kurikulum utama.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten juga mengeluarkan SE nomor 421/0256-Dindikbud/2022 yang keluarkan pada 31 Januari 2022. SE Kadisdikbud Provinsi Banten telah disebarkan kepada seluruh Kepala Sekolah tingkat SMA, SMK, SKh Negeri, dan sekolah swasta di Provinsi Banten.

Dalam SE tersebut mewajibkan kehadiran PTM maksimal sebanyak 25 persen dalam satu ruangan kelas, serta mewajibkan seluruh Kepala Sekolah untuk membuat laporan secara berkala mengenai proses PTM dan PJJ kepada Kepala Disdikbud Provinsi Banten melalui Kepala Cabang Disdikbud di wilayahnya masing-masing.

Baca juga: Cegah Omicron, Ini Jenis Masker yang Disarankan BPOM Amerika Serikat

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!