SHARE
Home > News > News > Tarif Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp 495.000
Tarif Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp 495.000

Tarif Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp 495.000

19 August 2021 12:11 WIB Bandara Soekarno-Hatta COVID-19 Merahputih Tangerang

Farmalab menurunkan tarif untuk pemeriksaan RT-PCR di Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung).

Tarif pemeriksaan RT-PCR di dua lokasi tersebut mulai 17 Agustus 2021 diturunkan menjadi Rp 495.000,- (hasil 1x24 jam).

Baca juga: Soekarno-Hatta Naik Peringkat dalam Daftar Bandara Terbaik di Dunia!

Penurunan tarif ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcrption Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

“PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara telah berkoordinasi dengan Farmalab selaku penyedia fasilitas kesehatan yang menjalankan Airport Health Center di kedua bandara tersebut untuk menurunkan tarif RT-PCR menjadi Rp495.000 sejalan dengan SE dari Kemenkes,” ujar VP of Corporate Communication AP II, Yado Yarismano dalam keterangan resminya, Selasa (17/8/2021).

Tarif PCR test dan rapid antigen diturunkan untuk sementara
Tarif PCR test dan rapid antigen diturunkan untuk sementara. (Sumber: Angkasa Pura II)

Yado menambahkan, Airport Health Center dioperasikan sebagai fasilitas untuk mendukung para calon penumpang pesawat agar dapat memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

“Perjalanan di masa pandemi ini hanya untuk keperluan mendesak, dan kami juga mengimbau kepada calon penumpang pesawat agar dapat melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan lainnya di luar bandara agar setibanya di bandara dapat langsung memproses keberangkatan,” jelas Yado.

Baca juga: Lokasi dan Jadwal Vaksinasi COVID-19 di Serpong Agustus 2021

Kemudian, Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta dibuka selama 24 jam di Terminal 2 dan Terminal 3. Sementara untuk Bandara Husein Sastranegara, akan dibuka pada pukul 07.00 WIB-16.00 WIB.

Sedangkan untuk layanan rapid test antigen di Airport Health Center, Farmalab menurunkan tarifnya menjadi Rp 125.000,- di seluruh bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura II.

Seperti yang diketahui, calon penumpang pesawat harus menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes COVID-19 sesuai persyaratan agar dapat melakukan perjalanan di masa pandemi ini.

Baca juga: Syarat Penerbangan Jawa-Bali Cukup Antigen Saja, Begini Ketentuannya

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Tarif Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp 495.000

Tarif Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp 495.000

19 August 2021 12:11 WIB
Bandara Soekarno-Hatta COVID-19 Merahputih Tangerang

Farmalab menurunkan tarif untuk pemeriksaan RT-PCR di Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung).

Tarif pemeriksaan RT-PCR di dua lokasi tersebut mulai 17 Agustus 2021 diturunkan menjadi Rp 495.000,- (hasil 1x24 jam).

Baca juga: Soekarno-Hatta Naik Peringkat dalam Daftar Bandara Terbaik di Dunia!

Penurunan tarif ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcrption Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

“PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara telah berkoordinasi dengan Farmalab selaku penyedia fasilitas kesehatan yang menjalankan Airport Health Center di kedua bandara tersebut untuk menurunkan tarif RT-PCR menjadi Rp495.000 sejalan dengan SE dari Kemenkes,” ujar VP of Corporate Communication AP II, Yado Yarismano dalam keterangan resminya, Selasa (17/8/2021).

Tarif PCR test dan rapid antigen diturunkan untuk sementara
Tarif PCR test dan rapid antigen diturunkan untuk sementara. (Sumber: Angkasa Pura II)

Yado menambahkan, Airport Health Center dioperasikan sebagai fasilitas untuk mendukung para calon penumpang pesawat agar dapat memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

“Perjalanan di masa pandemi ini hanya untuk keperluan mendesak, dan kami juga mengimbau kepada calon penumpang pesawat agar dapat melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan lainnya di luar bandara agar setibanya di bandara dapat langsung memproses keberangkatan,” jelas Yado.

Baca juga: Lokasi dan Jadwal Vaksinasi COVID-19 di Serpong Agustus 2021

Kemudian, Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta dibuka selama 24 jam di Terminal 2 dan Terminal 3. Sementara untuk Bandara Husein Sastranegara, akan dibuka pada pukul 07.00 WIB-16.00 WIB.

Sedangkan untuk layanan rapid test antigen di Airport Health Center, Farmalab menurunkan tarifnya menjadi Rp 125.000,- di seluruh bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura II.

Seperti yang diketahui, calon penumpang pesawat harus menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes COVID-19 sesuai persyaratan agar dapat melakukan perjalanan di masa pandemi ini.

Baca juga: Syarat Penerbangan Jawa-Bali Cukup Antigen Saja, Begini Ketentuannya

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Segera Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!