SHARE
Home > News > News > Titik Penyekatan Mudik 2021 di Banten dan Jabodetabek
Titik Penyekatan Mudik 2021 di Banten dan Jabodetabek

Titik Penyekatan Mudik 2021 di Banten dan Jabodetabek

08 May 2021 17:22 WIB Lebaran Mudik Lebaran 2021 Banten Titik Penyekatan Mudik 2021

Titik penyekatan mudik 2021 di Banten dan Jabodetabek telah resmi diberlakukan sejak Kamis (6//5/2021) lalu. Peraturan larangan mudik 2021 bakal berlangsung hingga 17 Mei 2021 mendatang. Hal itu bertujuan untuk mencegah risiko peningkatan kasus penularan COVID-19.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, larangan pengoperasian transportasi baik di darat, laut, udara, dan kereta api untuk mudik mulai berlaku sejak Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021).

"Pada masa larangan mudik 2021, seluruh pengoperasian transportasi untuk kepentingan mudik akan dilarang," ujar Adita dalam siaran pers Kemenhub.

Baca juga: Warga Jabodetabek Dilarang Wisata ke Banten saat Lebaran

Adita juga menjelaskan, meski ada larangan beroperasi, namun bukan berarti pergerakan moda transportasi telah berhenti total di masa tersebut.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono saat mengecek titik penyekatan di Gerbang Tol Cikarang Barat
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono saat mengecek titik penyekatan di Gerbang Tol Cikarang Barat. (Foto: humas.polri.go.id)

Peraturan Menhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 mengatur transportasi yang bisa beroperasi untuk melayani kepentingan non-mudik.

Selain itu, Kepolisian RI juga menurunkan ribuan personel untuk bergaia di ratusan titik penyekatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Jadi, mobilitas kendaraan pemudik tidak bergerak antar lintas-daerah.

Baca juga: Tidak Bisa Mudik, Ini Solusi Buat Minta Maaf saat Lebaran!

Sebelumnya, Polri telah merencanakan 333 titik penyekatan yang tersebar mulai dari Lampung, Pulau Jawa hingga Bali. Beberapa waktu lalu, Polri telah memutuskan untuk menambah jumlah pos penyekatan menjadi 381 titik, yaitu dari Sumatera Selatan hingga Pulau Bali.

Daftar Titik Penyekatan Mudik 2021 di Banten dan Jabodetabek
Sekitar 4.276 personel diturunkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya
Sekitar 4.276 personel diturunkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. (Foto: humas.polri.go.id)

Ditlantas Polda Metro Jaya bakal mengerahkan personelnya untuk mulai menyekat akses kendaraan yang keluar-masuk DKI Jakarta. Hal itu bertepatan dengan dimulainya Operasi Ketupat Jaya 2021, yaitu sejak Rabu tengah malam.

Ada sekitar 4.276 personel yang ditempatkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Polda Metro Jaya sendiri akan menempatkan sebanyak ribuan personel di 14 titik penyekatan dan 17 titik pemeriksaan.

Dikutip dari laman resmi Polri, berikut ini adalah titik penyekatan mudik Lebaran 2021 di Jabodetabek:

  • Jakarta Barat: Kalideres dan Joglo
  • Jakarta Timur: Lampiri dan Panasonic
  • Jakarta Utara: Perintis Kemerdekaan
  • Jakara Selatan: Pasar Jumat dan Budi Luhur
  • Kota Bekasi: Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Sumber Arta, dan Harapan Indah
  • Kabupaten Bekasi: KD Waringin, Cibeet, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cikarang Pusat, Gerbang Tol Cibatu, Cibarusah, dan Kalimalang Tambun
  • Depok: Jalan Raya Ciputat Bogor (depan Perum BSI), Gerbang Tol Brigif, Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap), Simpang Bambu Kuning (Bojong Gede), dan Gerbang Tol Kukusan
  • Kota Tangerang: Jatiuwung dan Kebon Nanas
  • Kota Tangerang Selatan: Gerbang Tol Bitung dan Pos Bitung
  • Polda Metro Jaya: Penyekatan Cikarang Barat, Cikupa, dan Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat

Sementara itu, titik penyekatan mudik 2021 Banten adalah sebagai berikut:

  • Kota Cilegon: Pelabuhan Merak, Gerbang Tol Merak, Gerem Bawah, dan Pelabuhan Bojonegara
  • Kabupaten Serang: Cikande, Ciujung, dan Tanara
  • Kota Serang: Pintu Tol Serang Timur, Gerbang Perumahan Kota Serang Baru (KSB), dan Pintu Tol Serang Barat
  • Kabupaten Tangerang: Jl. Adhiyaksa, Jayanti, dan Gerbang Citra Raya
  • Kabupaten Lebak: Perbatasan Jasinga, Curug Bitung, dan Cilograng
  • Kabupaten Pandeglang: Gayam

Demikian titik penyekatan mudik 2021 di Banten dan Jabodetabek. Sebaiknya, kamu tidak memaksakan diri untuk mudik ke kampung halaman. Tetap jaga kesehatan, ya!

Baca juga: Kota Tangsel Tidak Berlakukan SIKM, Apa Alasannya?

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Titik Penyekatan Mudik 2021 di Banten dan Jabodetabek

Titik Penyekatan Mudik 2021 di Banten dan Jabodetabek

08 May 2021 17:22 WIB
Lebaran Mudik Lebaran 2021 Banten Titik Penyekatan Mudik 2021

Titik penyekatan mudik 2021 di Banten dan Jabodetabek telah resmi diberlakukan sejak Kamis (6//5/2021) lalu. Peraturan larangan mudik 2021 bakal berlangsung hingga 17 Mei 2021 mendatang. Hal itu bertujuan untuk mencegah risiko peningkatan kasus penularan COVID-19.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, larangan pengoperasian transportasi baik di darat, laut, udara, dan kereta api untuk mudik mulai berlaku sejak Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021).

"Pada masa larangan mudik 2021, seluruh pengoperasian transportasi untuk kepentingan mudik akan dilarang," ujar Adita dalam siaran pers Kemenhub.

Baca juga: Warga Jabodetabek Dilarang Wisata ke Banten saat Lebaran

Adita juga menjelaskan, meski ada larangan beroperasi, namun bukan berarti pergerakan moda transportasi telah berhenti total di masa tersebut.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono saat mengecek titik penyekatan di Gerbang Tol Cikarang Barat
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono saat mengecek titik penyekatan di Gerbang Tol Cikarang Barat. (Foto: humas.polri.go.id)

Peraturan Menhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 mengatur transportasi yang bisa beroperasi untuk melayani kepentingan non-mudik.

Selain itu, Kepolisian RI juga menurunkan ribuan personel untuk bergaia di ratusan titik penyekatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Jadi, mobilitas kendaraan pemudik tidak bergerak antar lintas-daerah.

Baca juga: Tidak Bisa Mudik, Ini Solusi Buat Minta Maaf saat Lebaran!

Sebelumnya, Polri telah merencanakan 333 titik penyekatan yang tersebar mulai dari Lampung, Pulau Jawa hingga Bali. Beberapa waktu lalu, Polri telah memutuskan untuk menambah jumlah pos penyekatan menjadi 381 titik, yaitu dari Sumatera Selatan hingga Pulau Bali.

Daftar Titik Penyekatan Mudik 2021 di Banten dan Jabodetabek
Sekitar 4.276 personel diturunkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya
Sekitar 4.276 personel diturunkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. (Foto: humas.polri.go.id)

Ditlantas Polda Metro Jaya bakal mengerahkan personelnya untuk mulai menyekat akses kendaraan yang keluar-masuk DKI Jakarta. Hal itu bertepatan dengan dimulainya Operasi Ketupat Jaya 2021, yaitu sejak Rabu tengah malam.

Ada sekitar 4.276 personel yang ditempatkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Polda Metro Jaya sendiri akan menempatkan sebanyak ribuan personel di 14 titik penyekatan dan 17 titik pemeriksaan.

Dikutip dari laman resmi Polri, berikut ini adalah titik penyekatan mudik Lebaran 2021 di Jabodetabek:

  • Jakarta Barat: Kalideres dan Joglo
  • Jakarta Timur: Lampiri dan Panasonic
  • Jakarta Utara: Perintis Kemerdekaan
  • Jakara Selatan: Pasar Jumat dan Budi Luhur
  • Kota Bekasi: Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Sumber Arta, dan Harapan Indah
  • Kabupaten Bekasi: KD Waringin, Cibeet, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cikarang Pusat, Gerbang Tol Cibatu, Cibarusah, dan Kalimalang Tambun
  • Depok: Jalan Raya Ciputat Bogor (depan Perum BSI), Gerbang Tol Brigif, Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap), Simpang Bambu Kuning (Bojong Gede), dan Gerbang Tol Kukusan
  • Kota Tangerang: Jatiuwung dan Kebon Nanas
  • Kota Tangerang Selatan: Gerbang Tol Bitung dan Pos Bitung
  • Polda Metro Jaya: Penyekatan Cikarang Barat, Cikupa, dan Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat

Sementara itu, titik penyekatan mudik 2021 Banten adalah sebagai berikut:

  • Kota Cilegon: Pelabuhan Merak, Gerbang Tol Merak, Gerem Bawah, dan Pelabuhan Bojonegara
  • Kabupaten Serang: Cikande, Ciujung, dan Tanara
  • Kota Serang: Pintu Tol Serang Timur, Gerbang Perumahan Kota Serang Baru (KSB), dan Pintu Tol Serang Barat
  • Kabupaten Tangerang: Jl. Adhiyaksa, Jayanti, dan Gerbang Citra Raya
  • Kabupaten Lebak: Perbatasan Jasinga, Curug Bitung, dan Cilograng
  • Kabupaten Pandeglang: Gayam

Demikian titik penyekatan mudik 2021 di Banten dan Jabodetabek. Sebaiknya, kamu tidak memaksakan diri untuk mudik ke kampung halaman. Tetap jaga kesehatan, ya!

Baca juga: Kota Tangsel Tidak Berlakukan SIKM, Apa Alasannya?

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!