SHARE
Home > News > Features > Besaran UMK Tangerang 2023 Beserta Beberapa Daerah Sekitarnya
Besaran UMK Tangerang 2023

Besaran UMK Tangerang 2023 Beserta Beberapa Daerah Sekitarnya

04 September 2023 09:57 WIB UMK Tangerang Upah Minimum Kota Menteri Ketenagakerjaan

Side.id - Sebelum membahas UMK Tangerang ada baiknya memahami beberapa hal, yaitu UMR. UMR (Upah Minimum Regional) merupakan istilah yang digunakan untuk mengacu pada tingkat upah minimum yang ditetapkan di suatu provinsi atau kabupaten.

Saat ini, istilah UMR telah digantikan oleh dua istilah yang berbeda, yaitu UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Untuk tahun 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP Jakarta sebesar Rp 4.901.798.

Perubahan dari istilah UMR menjadi UMP dan UMK mencerminkan perkembangan dalam peraturan terkait upah minimum di Indonesia. UMP Jakarta 2023 ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permennaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP. Seluruh gubernur di seluruh Indonesia diwajibkan untuk mengumumkan penetapan UMP 2023 pada November 2022.

Keputusan penetapan UMP Jakarta 2023 telah disahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Dalam Kepgub tersebut, UMP Jakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 4.901.798 per bulan.

Penerapan UMP Jakarta 2023 berlaku khususnya bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha diwajibkan untuk mengatur dan menerapkan struktur dan skala upah UMP Jakarta 2023 di perusahaan mereka dengan mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan dan produktivitas sebagai panduan dalam menentukan upah bagi pekerja atau buruh yang telah bekerja selama satu tahun atau lebih.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Berikan Lowongan Pekerjaan kepada Penyandang Disabilitas

Penting untuk dicatat bahwa pengusaha dilarang membayar upah yang lebih rendah dari UMP Jakarta 2023 sesuai dengan yang diatur dalam Kepgub. Pelanggaran terhadap ketentuan penetapan UMP Jakarta 2023 dapat berakibat pada sanksi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Kebijakan penetapan gaji UMP Jakarta 2023 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023 dan berlaku untuk semua perusahaan yang terdaftar di Ibu Kota.

Keputusan penetapan UMP Jakarta 2023 ini didasarkan pada beberapa usulan yang diajukan dalam Rapat Sidang Dewan Pengupahan pada 22 November lalu. Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa usulan kenaikan gaji UMP Jakarta 2023 yang diajukan oleh berbagai pihak, termasuk pengusaha, serikat pekerja, dan tim pakar. Setelah melalui kajian dan survei, keputusan penetapan UMP Jakarta 2023 ditetapkan pada angka kenaikan sebesar 5,6 persen berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 dengan menggunakan nilai Alpha 0,2.

Selain penetapan UMP Jakarta 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan kebijakan lain dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja, seperti bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan dengan harga terjangkau, dan dukungan pendidikan.

Baca juga: Disnaker Kota Tangerang Gelar Balai Latihan Kerja Secara Gratis

Sebagai perbandingan, upah minimum di daerah-daerah penyangga Ibu Kota Jakarta juga mengalami peningkatan, dengan persentase kenaikan yang bervariasi. Salah satunya adalah UMR 2023 di Bekasi, yang berhasil menyusul UMP Jakarta 2023 dengan tingkat upah sebesar Rp 5,1 juta, menjadikannya yang tertinggi di kawasan Jabodetabek.

Berikut adalah daftar UMP Jakarta 2023 dan beberapa daerah di sekitarnya

- DKI Jakarta: Rp 4.901.798
- Kota Bogor: Rp 4.639.429
- Kabupaten Bogor: Rp 4.520.212
- Kota Depok: Rp 4.694.493
- Kota Tangerang: Rp 4.584.519
- Kabupaten Tangerang: Rp 4.527.688
- Kota Tangerang Selatan: Rp 4.551.451
- Kota Bekasi: Rp 5.158.248
- Kabupaten Bekasi: Rp 5.137.574

Perbandingan ini menunjukkan bahwa UMP Jakarta 2023 memiliki tingkat upah yang relatif tinggi, sementara perbedaan tingkat upah dengan daerah lain di Jabodetabek tidak terlalu signifikan.

Baca Juga: Disnaker Kota Tangerang Adakan Pelatihan Tune-Up Sepeda Motor Gratis Selama 30 hari

Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > Features > Besaran UMK Tangerang 2023 Beserta Beberapa Daerah Sekitarnya

Besaran UMK Tangerang 2023 Beserta Beberapa Daerah Sekitarnya

04 September 2023 09:57 WIB
UMK Tangerang Upah Minimum Kota Menteri Ketenagakerjaan

Side.id - Sebelum membahas UMK Tangerang ada baiknya memahami beberapa hal, yaitu UMR. UMR (Upah Minimum Regional) merupakan istilah yang digunakan untuk mengacu pada tingkat upah minimum yang ditetapkan di suatu provinsi atau kabupaten.

Saat ini, istilah UMR telah digantikan oleh dua istilah yang berbeda, yaitu UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Untuk tahun 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP Jakarta sebesar Rp 4.901.798.

Perubahan dari istilah UMR menjadi UMP dan UMK mencerminkan perkembangan dalam peraturan terkait upah minimum di Indonesia. UMP Jakarta 2023 ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permennaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP. Seluruh gubernur di seluruh Indonesia diwajibkan untuk mengumumkan penetapan UMP 2023 pada November 2022.

Keputusan penetapan UMP Jakarta 2023 telah disahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Dalam Kepgub tersebut, UMP Jakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 4.901.798 per bulan.

Penerapan UMP Jakarta 2023 berlaku khususnya bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha diwajibkan untuk mengatur dan menerapkan struktur dan skala upah UMP Jakarta 2023 di perusahaan mereka dengan mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan dan produktivitas sebagai panduan dalam menentukan upah bagi pekerja atau buruh yang telah bekerja selama satu tahun atau lebih.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Berikan Lowongan Pekerjaan kepada Penyandang Disabilitas

Penting untuk dicatat bahwa pengusaha dilarang membayar upah yang lebih rendah dari UMP Jakarta 2023 sesuai dengan yang diatur dalam Kepgub. Pelanggaran terhadap ketentuan penetapan UMP Jakarta 2023 dapat berakibat pada sanksi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Kebijakan penetapan gaji UMP Jakarta 2023 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023 dan berlaku untuk semua perusahaan yang terdaftar di Ibu Kota.

Keputusan penetapan UMP Jakarta 2023 ini didasarkan pada beberapa usulan yang diajukan dalam Rapat Sidang Dewan Pengupahan pada 22 November lalu. Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa usulan kenaikan gaji UMP Jakarta 2023 yang diajukan oleh berbagai pihak, termasuk pengusaha, serikat pekerja, dan tim pakar. Setelah melalui kajian dan survei, keputusan penetapan UMP Jakarta 2023 ditetapkan pada angka kenaikan sebesar 5,6 persen berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 dengan menggunakan nilai Alpha 0,2.

Selain penetapan UMP Jakarta 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan kebijakan lain dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja, seperti bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan dengan harga terjangkau, dan dukungan pendidikan.

Baca juga: Disnaker Kota Tangerang Gelar Balai Latihan Kerja Secara Gratis

Sebagai perbandingan, upah minimum di daerah-daerah penyangga Ibu Kota Jakarta juga mengalami peningkatan, dengan persentase kenaikan yang bervariasi. Salah satunya adalah UMR 2023 di Bekasi, yang berhasil menyusul UMP Jakarta 2023 dengan tingkat upah sebesar Rp 5,1 juta, menjadikannya yang tertinggi di kawasan Jabodetabek.

Berikut adalah daftar UMP Jakarta 2023 dan beberapa daerah di sekitarnya

- DKI Jakarta: Rp 4.901.798
- Kota Bogor: Rp 4.639.429
- Kabupaten Bogor: Rp 4.520.212
- Kota Depok: Rp 4.694.493
- Kota Tangerang: Rp 4.584.519
- Kabupaten Tangerang: Rp 4.527.688
- Kota Tangerang Selatan: Rp 4.551.451
- Kota Bekasi: Rp 5.158.248
- Kabupaten Bekasi: Rp 5.137.574

Perbandingan ini menunjukkan bahwa UMP Jakarta 2023 memiliki tingkat upah yang relatif tinggi, sementara perbedaan tingkat upah dengan daerah lain di Jabodetabek tidak terlalu signifikan.

Baca Juga: Disnaker Kota Tangerang Adakan Pelatihan Tune-Up Sepeda Motor Gratis Selama 30 hari

Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!