SHARE
Home > News > News > Wah! Selama 2018 Bea Cukai Tangerang Ungkap 70 Kasus

Wah! Selama 2018 Bea Cukai Tangerang Ungkap 70 Kasus

17 January 2019 15:47 WIB Tangerang News

Selama tahun 2018, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) tipe Madya Pabean A Tangerang, berhasil menggagalkan 70 kasus penyelundupan barang ilegal yang akan diedarkan di wilayah Tangerang dan Banten. Pada tahun 2018 lalu terdapat 70 kasus pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

“Dari 70 kasus terdapat 21 pelanggaran di bidang kepabeanan dan 49 di bidang cukai,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang Aris Sudarmanto (16/1/2019) dikutip dari tangerangekspres.com. Terdapat total 49 penindakan cukai tersebut yang terdiri atas 15.782 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) golongan B dan C, 1.285 botol Liquid Vape dan 1.211.840 batang rokok. “Semua barang bukti yang ada telah dilakukan penyidikan dan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tangsel dan seluruhnya telah dimusnahkan,” tambahnya.

Selain itu, potensi kerugian yang ditanggung negara dapat diselamatkan berkat pengawasan yang maksimal yang di lakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC). “Kalkulasi dari hasil temuan kami jika barang tersebut sampai masuk ke Indonesia maka negara berpotensi menanggung kerugian sebesar RP1. 778.947.375,00 trilyun,” ujarnya.

Banyaknya temuan yang didapat KPBC Tangerang tak membuat kantor tersebut mengalami kemunduran, malah ditahun 2018 tingkat pencapaian yang didapat KPBC Tangerang meningkat hingga 24 persen. Dengan tuntasnya target penerimaan yang di capai tahun 2018, berarti akan menambah daftar resolusi yang harus dicapai pada tahun 2019 untuk KPBC.

“Tak hanya target penerimaan yang menjadi fokus peningkatan kinerja, kini kami juga menghadapi tantangan baru yaitu, pencanagan komitmen pembangunan zona intergrasi menuju wilayah bebas korupsi (WBK),” harapnya. Pelayanan yang menjadi ujung tombak pun menggoreskan prestasi dengan capaian predikat sangat memuaskan pada survei pengguna jasa yang diselenggarakan Derektorat Jendral Bea Cukai.

Dengan capaian kepuasan pengguna jasa sebesar 4,29 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar 4,26 persen. Bea Cukai Tangerang berharap dengan dukungan semua pihak akan mampu untuk konsisten dalam mewujudkan sasaran reformasi birokrasi yaitu, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta dapat meningkatkan pelayanan publik


Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Wah! Selama 2018 Bea Cukai Tangerang Ungkap 70 Kasus

Wah! Selama 2018 Bea Cukai Tangerang Ungkap 70 Kasus

17 January 2019 15:47 WIB
Tangerang News

Selama tahun 2018, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) tipe Madya Pabean A Tangerang, berhasil menggagalkan 70 kasus penyelundupan barang ilegal yang akan diedarkan di wilayah Tangerang dan Banten. Pada tahun 2018 lalu terdapat 70 kasus pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

“Dari 70 kasus terdapat 21 pelanggaran di bidang kepabeanan dan 49 di bidang cukai,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang Aris Sudarmanto (16/1/2019) dikutip dari tangerangekspres.com. Terdapat total 49 penindakan cukai tersebut yang terdiri atas 15.782 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) golongan B dan C, 1.285 botol Liquid Vape dan 1.211.840 batang rokok. “Semua barang bukti yang ada telah dilakukan penyidikan dan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tangsel dan seluruhnya telah dimusnahkan,” tambahnya.

Selain itu, potensi kerugian yang ditanggung negara dapat diselamatkan berkat pengawasan yang maksimal yang di lakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC). “Kalkulasi dari hasil temuan kami jika barang tersebut sampai masuk ke Indonesia maka negara berpotensi menanggung kerugian sebesar RP1. 778.947.375,00 trilyun,” ujarnya.

Banyaknya temuan yang didapat KPBC Tangerang tak membuat kantor tersebut mengalami kemunduran, malah ditahun 2018 tingkat pencapaian yang didapat KPBC Tangerang meningkat hingga 24 persen. Dengan tuntasnya target penerimaan yang di capai tahun 2018, berarti akan menambah daftar resolusi yang harus dicapai pada tahun 2019 untuk KPBC.

“Tak hanya target penerimaan yang menjadi fokus peningkatan kinerja, kini kami juga menghadapi tantangan baru yaitu, pencanagan komitmen pembangunan zona intergrasi menuju wilayah bebas korupsi (WBK),” harapnya. Pelayanan yang menjadi ujung tombak pun menggoreskan prestasi dengan capaian predikat sangat memuaskan pada survei pengguna jasa yang diselenggarakan Derektorat Jendral Bea Cukai.

Dengan capaian kepuasan pengguna jasa sebesar 4,29 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar 4,26 persen. Bea Cukai Tangerang berharap dengan dukungan semua pihak akan mampu untuk konsisten dalam mewujudkan sasaran reformasi birokrasi yaitu, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta dapat meningkatkan pelayanan publik

Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!