SHARE
Home > News > News > Walikota Tangerang Terbitkan Surat Edaran Tahun Baru, Apa Isinya?

Walikota Tangerang Terbitkan Surat Edaran Tahun Baru, Apa Isinya?

29 December 2018 20:29 WIB Tangerang News

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah telah menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan agar masyarakat Kota Tangerang tidak merayakan malam pergantian tahun baru secara berlebihan dan menggantinya dengan berdoa. Surat edaran dengan nomor 149/5731 – kesra/2018 dan ditandatangani oleh Arief ini berisi 3 poin imbauan dan ajakan untuk masyarakat Kota Tangerang.

Surat ini juga sudah disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat RT melalui media sosial. Berikut ini merupakan isi dari surat edaran mengenai malam pergantian tahun baru nanti :

  1. Menjaga suasana yang kondusif, agar menghindari kegiatan yang bersifat hura-hura dan/atau hiburan yang tidak bermanfaat pada malam pergantian tahun
  2. Melaksanakan kegiatan ibadah/berdoa sesuai dengan agamanya masing-masing, sekaligus mendoakan saudara-saudara kita yang tertimpa bencana alam di Selat Sunda Provinsi Banten dan wilayah lainnya. Semoga diberi ketabahan dan kesabaran.
  3. Menghindari perbuatan melawan hukum dan melaporkan kepada aparat terdekat apabila menemukan gejala gangguan keamanan.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Tangerang, Felix Mulyawan menjelaskan dengan adanya surat edaran tersebut, dipastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga tidak akan mengadakan pesta kembang api.

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Walikota Tangerang Terbitkan Surat Edaran Tahun Baru, Apa Isinya?

Walikota Tangerang Terbitkan Surat Edaran Tahun Baru, Apa Isinya?

29 December 2018 20:29 WIB
Tangerang News

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah telah menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan agar masyarakat Kota Tangerang tidak merayakan malam pergantian tahun baru secara berlebihan dan menggantinya dengan berdoa. Surat edaran dengan nomor 149/5731 – kesra/2018 dan ditandatangani oleh Arief ini berisi 3 poin imbauan dan ajakan untuk masyarakat Kota Tangerang.

Surat ini juga sudah disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat RT melalui media sosial. Berikut ini merupakan isi dari surat edaran mengenai malam pergantian tahun baru nanti :

  1. Menjaga suasana yang kondusif, agar menghindari kegiatan yang bersifat hura-hura dan/atau hiburan yang tidak bermanfaat pada malam pergantian tahun
  2. Melaksanakan kegiatan ibadah/berdoa sesuai dengan agamanya masing-masing, sekaligus mendoakan saudara-saudara kita yang tertimpa bencana alam di Selat Sunda Provinsi Banten dan wilayah lainnya. Semoga diberi ketabahan dan kesabaran.
  3. Menghindari perbuatan melawan hukum dan melaporkan kepada aparat terdekat apabila menemukan gejala gangguan keamanan.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Tangerang, Felix Mulyawan menjelaskan dengan adanya surat edaran tersebut, dipastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga tidak akan mengadakan pesta kembang api.

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!