SHARE
Home > News > News > Warga DKI Jakarta Pergi Ke Tangsel, Airin Imbau Tetap Ikuti Protokol Kesehatan
Warga DKI Jakarta Pergi Ke Tangsel, Airin Imbau Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

Warga DKI Jakarta Pergi Ke Tangsel, Airin Imbau Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

03 October 2020 13:40 WIB COVID-19 Tangerang Selatan News

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menanggapi informasi mengenai meningkatnya jumlah pengunjung dari luar wilayah Kota Tangerang Selatan. Namun, pihaknya menyatakan tidak mempermasalahkan warga DKI Jakarta yang mencari hiburan ke Tangsel selama mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Pada intinya orang mau datang silakan saja. Tapi kita juga ada PSBB, ya ikut protokol kesehatan,” ujar Airin dalam keterangannya di Balai Kota Tangerang Selatan, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Tangerang Selatan Putuskan Perpanjang PSBB hingga 20 Oktober Mendatang

Menurutnya, jumlah warga luar wilayah yang berkunjung memang meningkat semenjak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat di DKI Jakarta.

Airin imbau warga DKI Jakarta yang pergi ke Tangsel tetap menerapkan protokol kesehatan
Airin imbau warga DKI Jakarta yang pergi ke Tangsel tetap menerapkan protokol kesehatan. (Sumber: tangerangselatankota.go.id)

“Memang ada peningkatan pengunjung Kota Tangsel dari luar daerah. Namun, masih dalam taraf standar,” tutur Airin.

Ia juga berharap, kondisi ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Meski begitu, berbagai pihak terkait harus memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sebagaimana harus dilaksanakan.

Airin beserta jajarannya sudah mengantisipasi kondisi ini dengan meningkatkan pengawasan. Hal itu dilakukan pihaknya karena masih banyak warga Kota Tangsel yang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Wajib Tahu! Masker Kain Tidak Boleh Dipakai Lebih dari 4 Jam

Antisipasi dilakukan dengan terus mengingatkan para pelaku usaha dan masyarakat agar tetap waspada, serta melakukan monitoring agar tidak ada yang melakukan pelanggaran aturan PSBB.

“Jika ditemukan ada pelanggaran yang datang ke sini, menghabiskan uangnya di Tangsel, dengan misalnya makan tapi melanggar protokol kesehatan, ya saya sudah perintahkan Satpol PP, kepolisian dan TNI tindak tegas,” tegas Airin.

Kota Tangsel sendiri memang tidak menerapkan PSBB total sebagaimana yang dilakukan oleh DKI Jakarta dengan mencabut beberapa kelonggaran dalam masa PSBB transisi.

Keputusan ini diberlakukan dengan mengacu kepada keputusan Pemprov Banten yang menyatakan tidak akan melakukan PSBB total, tetapi hanya memperpanjang PSBB sebagai bentuk kontinyu.

Baca juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Serpong Terbaru Oktober 2020

Sebagai bentuk antisipasi, pemerintah akan mengadakan aksi sosialisasi dari pencegahan COVID-19 kepada masyarakat termasuk di Tangerang Raya dengan memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang ditemukan melanggar aturan.

Saat ini wilayah Tangerang Raya menurut penyataan BNPB masih dalam level Zona Oranye. Untuk itu, PSBB kontinyu ini akan terus diberlakukan hingga 20 Oktober 2020 mendatang. (Valentine)

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Warga DKI Jakarta Pergi Ke Tangsel, Airin Imbau Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

Warga DKI Jakarta Pergi Ke Tangsel, Airin Imbau Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

03 October 2020 13:40 WIB
COVID-19 Tangerang Selatan News

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menanggapi informasi mengenai meningkatnya jumlah pengunjung dari luar wilayah Kota Tangerang Selatan. Namun, pihaknya menyatakan tidak mempermasalahkan warga DKI Jakarta yang mencari hiburan ke Tangsel selama mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Pada intinya orang mau datang silakan saja. Tapi kita juga ada PSBB, ya ikut protokol kesehatan,” ujar Airin dalam keterangannya di Balai Kota Tangerang Selatan, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Tangerang Selatan Putuskan Perpanjang PSBB hingga 20 Oktober Mendatang

Menurutnya, jumlah warga luar wilayah yang berkunjung memang meningkat semenjak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat di DKI Jakarta.

Airin imbau warga DKI Jakarta yang pergi ke Tangsel tetap menerapkan protokol kesehatan
Airin imbau warga DKI Jakarta yang pergi ke Tangsel tetap menerapkan protokol kesehatan. (Sumber: tangerangselatankota.go.id)

“Memang ada peningkatan pengunjung Kota Tangsel dari luar daerah. Namun, masih dalam taraf standar,” tutur Airin.

Ia juga berharap, kondisi ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Meski begitu, berbagai pihak terkait harus memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sebagaimana harus dilaksanakan.

Airin beserta jajarannya sudah mengantisipasi kondisi ini dengan meningkatkan pengawasan. Hal itu dilakukan pihaknya karena masih banyak warga Kota Tangsel yang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Wajib Tahu! Masker Kain Tidak Boleh Dipakai Lebih dari 4 Jam

Antisipasi dilakukan dengan terus mengingatkan para pelaku usaha dan masyarakat agar tetap waspada, serta melakukan monitoring agar tidak ada yang melakukan pelanggaran aturan PSBB.

“Jika ditemukan ada pelanggaran yang datang ke sini, menghabiskan uangnya di Tangsel, dengan misalnya makan tapi melanggar protokol kesehatan, ya saya sudah perintahkan Satpol PP, kepolisian dan TNI tindak tegas,” tegas Airin.

Kota Tangsel sendiri memang tidak menerapkan PSBB total sebagaimana yang dilakukan oleh DKI Jakarta dengan mencabut beberapa kelonggaran dalam masa PSBB transisi.

Keputusan ini diberlakukan dengan mengacu kepada keputusan Pemprov Banten yang menyatakan tidak akan melakukan PSBB total, tetapi hanya memperpanjang PSBB sebagai bentuk kontinyu.

Baca juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Serpong Terbaru Oktober 2020

Sebagai bentuk antisipasi, pemerintah akan mengadakan aksi sosialisasi dari pencegahan COVID-19 kepada masyarakat termasuk di Tangerang Raya dengan memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang ditemukan melanggar aturan.

Saat ini wilayah Tangerang Raya menurut penyataan BNPB masih dalam level Zona Oranye. Untuk itu, PSBB kontinyu ini akan terus diberlakukan hingga 20 Oktober 2020 mendatang. (Valentine)

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!