SHARE
Home > News > News > Waspada Balap Liar di Tangerang Selama Bulan Ramadhan, Laporkan Jika Ada

Waspada Balap Liar di Tangerang Selama Bulan Ramadhan, Laporkan Jika Ada

06 May 2019 20:23 WIB Tangerang News

Sejumlah cara terus dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar saat bulan Ramadhan. Salah satunya adalah dengan menempatkan sejumlah petugas di sejumlah lokasi yang biasa digunakan untuk balap liar saat Ramadhan.

"Pelanggaran balap liar memang melanggar undang-undang lantas dan dapat ditindak," ujar Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir dalam keterangan resminya, Senin (6/5/2019).

Aturan pelarangan balap liar sendiri sudah tercantum dalam Pasal 115 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut menyatakan, bahwa pengemudi kendaraan bermotor di jalan dilarang berbalapan dengan kendaraan bermotor lain. Pengendara yang berbalapan di jalan akan dipidana dengan kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.

Waktu balapan liar umum dilakukan sekitar pukul 01.00 - 03.00 WIB dan pukul 05.00 - 06.00 WIB. Berikut ini adalah lokasi balapan liar di Tangerang, jangan ragu melaporkan ya jika ada balap liar!

Tangerang Selatan
1. Jalan Pondok Cabe Raya, Pamulang
2. Jalan Raya Ciputat Parung, Ciputat
3. Kawasan Serpong dan BSD. Lokasi kawasan perumahan dengan panjang dan lebar jalan yang cukup besar (lokasi ini dijaga oleh Satpam internal kawasan).

Tangerang Kota
1. Jalan Hasyim Ashari, Cipondoh
2. Kawasan Perum Metland, Cipondoh
3. Kawasan Summarecon, Kelapa Dua
4. Jalan Alam Sutera Boulevard

Nasir juga menjelaskan, pengamanan balapan liar lebih mengedepankan pola preventif, yaitu mencegah terjadinya balapan liar. Preventif tersebut dilakukan dengan cara pendekatan patroli dan penempatan personel pada titik dan jam kegiatan dengan penggelaran personel wilayah.

Kalau kamu melihat ada balapan liar di lokasi tertentu, jangan ragu untuk melaporkannya ya!

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Waspada Balap Liar di Tangerang Selama Bulan Ramadhan, Laporkan Jika Ada

Waspada Balap Liar di Tangerang Selama Bulan Ramadhan, Laporkan Jika Ada

06 May 2019 20:23 WIB
Tangerang News

Sejumlah cara terus dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar saat bulan Ramadhan. Salah satunya adalah dengan menempatkan sejumlah petugas di sejumlah lokasi yang biasa digunakan untuk balap liar saat Ramadhan.

"Pelanggaran balap liar memang melanggar undang-undang lantas dan dapat ditindak," ujar Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir dalam keterangan resminya, Senin (6/5/2019).

Aturan pelarangan balap liar sendiri sudah tercantum dalam Pasal 115 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut menyatakan, bahwa pengemudi kendaraan bermotor di jalan dilarang berbalapan dengan kendaraan bermotor lain. Pengendara yang berbalapan di jalan akan dipidana dengan kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.

Waktu balapan liar umum dilakukan sekitar pukul 01.00 - 03.00 WIB dan pukul 05.00 - 06.00 WIB. Berikut ini adalah lokasi balapan liar di Tangerang, jangan ragu melaporkan ya jika ada balap liar!

Tangerang Selatan
1. Jalan Pondok Cabe Raya, Pamulang
2. Jalan Raya Ciputat Parung, Ciputat
3. Kawasan Serpong dan BSD. Lokasi kawasan perumahan dengan panjang dan lebar jalan yang cukup besar (lokasi ini dijaga oleh Satpam internal kawasan).

Tangerang Kota
1. Jalan Hasyim Ashari, Cipondoh
2. Kawasan Perum Metland, Cipondoh
3. Kawasan Summarecon, Kelapa Dua
4. Jalan Alam Sutera Boulevard

Nasir juga menjelaskan, pengamanan balapan liar lebih mengedepankan pola preventif, yaitu mencegah terjadinya balapan liar. Preventif tersebut dilakukan dengan cara pendekatan patroli dan penempatan personel pada titik dan jam kegiatan dengan penggelaran personel wilayah.

Kalau kamu melihat ada balapan liar di lokasi tertentu, jangan ragu untuk melaporkannya ya!

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!