SHARE
Home > News > News > WNA Adang Mobil di BSD akan Dideportasi oleh Imigrasi Tangerang

WNA Adang Mobil di BSD akan Dideportasi oleh Imigrasi Tangerang

21 May 2023 12:56 WIB BSD

Viral di media sosial WNA mengadang kendaraan roda empat di di Jalan Damai Foresta, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu. WNA berinisial FA tersebut merupakan warga Sierra Leone, Afrika Barat yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Atas aksinya yang meresahkan, WNA tersebut akan dideportasi.

Melansir Tempo, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang berkoordinasi dengan pihak kedutaan terkait. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang B. Oni Armadya mengatakan pihaknya telah menerima informasi dari viralnya video tersebut.

"Petugas mendapatkan laporan atau informasi dari masyarakat melalui media sosial Instagram terkait adanya 1 WNA yang meresahkan dan membuat kerusuhan di BSD Tangerang," kaya dia Sabtu 20 Mei 2023.

FA saat mengadang kendaraan roda empat. Foto: Tangkapan layar pada video yang beredar di media sosial.

Menurut Armadya, pihaknya saat itu langsung bergerak dan mencari tahu ihwal informasi tersebut.

"Dari hasil pendalaman petugas terhadap penjamin yang bersangkutan diketahui WNA tersebut berkewarganegaraan dan merupakan ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) sehingga tidak dapat mengendalikan emosi," ujarnya.

Ia mengatakan telah meminta keterangan dari komunitas atau penjamin dari WNA tersebut yang ada di Indonesia. "Berdasarkan informasi dari penjamin WNA tersebut, bahwa sebelumnya WNA tersebut telah mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerjan Grogol Jakarta bagian Instalasi Gawat Darurat," kata dia.

Namun, pihak rumah sakit, lanjut Armadya, merekomendasikan untuk dilakukan perawatan jalan. Kata dia, selain ODGJ, WNA tersebut juga mengalami sakit liver. "Disarankan berobat jalan untuk masalah kejiwaannya, serta dirujuk ke RS lain untuk menangani penyakit liver yang dideritanya," ujarnya.

Atas perbuatannya belakangan ini pihak Imigrasi memastikan akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan. Hal tersebut untuk mendeportasikan WNA tersebut ke negara asal. "Saat ini petugas, sedang melakukan koordinasi dengan penjamin WNA tersebut dan Kedutaan yang bersangkutan untuk proses pemulangan (deportasi) terhadap yang bersangkutan dan semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata dia.

Sumber: Tempo


Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > WNA Adang Mobil di BSD akan Dideportasi oleh Imigrasi Tangerang

WNA Adang Mobil di BSD akan Dideportasi oleh Imigrasi Tangerang

21 May 2023 12:56 WIB
BSD

Viral di media sosial WNA mengadang kendaraan roda empat di di Jalan Damai Foresta, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu. WNA berinisial FA tersebut merupakan warga Sierra Leone, Afrika Barat yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Atas aksinya yang meresahkan, WNA tersebut akan dideportasi.

Melansir Tempo, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang berkoordinasi dengan pihak kedutaan terkait. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang B. Oni Armadya mengatakan pihaknya telah menerima informasi dari viralnya video tersebut.

"Petugas mendapatkan laporan atau informasi dari masyarakat melalui media sosial Instagram terkait adanya 1 WNA yang meresahkan dan membuat kerusuhan di BSD Tangerang," kaya dia Sabtu 20 Mei 2023.

FA saat mengadang kendaraan roda empat. Foto: Tangkapan layar pada video yang beredar di media sosial.

Menurut Armadya, pihaknya saat itu langsung bergerak dan mencari tahu ihwal informasi tersebut.

"Dari hasil pendalaman petugas terhadap penjamin yang bersangkutan diketahui WNA tersebut berkewarganegaraan dan merupakan ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) sehingga tidak dapat mengendalikan emosi," ujarnya.

Ia mengatakan telah meminta keterangan dari komunitas atau penjamin dari WNA tersebut yang ada di Indonesia. "Berdasarkan informasi dari penjamin WNA tersebut, bahwa sebelumnya WNA tersebut telah mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerjan Grogol Jakarta bagian Instalasi Gawat Darurat," kata dia.

Namun, pihak rumah sakit, lanjut Armadya, merekomendasikan untuk dilakukan perawatan jalan. Kata dia, selain ODGJ, WNA tersebut juga mengalami sakit liver. "Disarankan berobat jalan untuk masalah kejiwaannya, serta dirujuk ke RS lain untuk menangani penyakit liver yang dideritanya," ujarnya.

Atas perbuatannya belakangan ini pihak Imigrasi memastikan akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan. Hal tersebut untuk mendeportasikan WNA tersebut ke negara asal. "Saat ini petugas, sedang melakukan koordinasi dengan penjamin WNA tersebut dan Kedutaan yang bersangkutan untuk proses pemulangan (deportasi) terhadap yang bersangkutan dan semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata dia.

Sumber: Tempo

Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!