SHARE
Home > News > News > GAIKINDO: Kurangi Emisi Gas Buang Kendaraan Lewat Produk Unggulannya
GAIKINDO: Kurangi Emisi Gas Buang Kendaraan Lewat Produk Unggulannya

GAIKINDO: Kurangi Emisi Gas Buang Kendaraan Lewat Produk Unggulannya

21 November 2020 17:54 WIB News Emisi Gas Buang Kendaraan Menjaga Kualitas Udara Polusi Udara GAIKINDO

Indonesia merupakan salah satu negara yang menandatangani kesepakatan Paris untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.

Beberapa kebijakan Pemerintah Indonesia pun telah dikeluarkan, salah satunya adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2017 yang menetapkan, bahwa Indonesia mulai mengadopsi Standard Emisi Gas Buang Euro IV sejak Oktober 2018 lalu.

Baca juga: Pameran GAIKINDO Jakarta Auto Week Ditunda hingga Tahun Depan

Sejalan dengan perkembangan emisi gas buang, maka telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019 yang dimaksudkan untuk menetapkan pajak barang mewah kendaraan bermotor (Ppn.BM) pada 2019 lalu.

GAIKINDO berkomitmen untuk ikut mengurangi emisi gas buang kendaraan
GAIKINDO berkomitmen untuk ikut mengurangi emisi gas buang kendaraan. (Sumber: GAIKINDO)

Sebelumnya, bentuk kendaraan dan besaran mesin menjadi pajak barang mewah kendaraan bermotor yang lebih berfokus pada tingkat emisi gas buang serta efisiensi penggunaan bahan bakarnya.

Kedua peraturan tersebut telah disambut baik oleh para pelaku industri kendaraan bermotor, terutama anggota GAIKINDO di Indonesia. Maka dari itu, GAIKINDO ikut menyelaraskan beberapa kebijakan Pemerintah ke dalam rencana bisnisnya di Indonesia untuk jangka menengah maupun jangka panjang.

Terdapat tiga kebijakan strategis yang diharapkan dari PP73/2019, yaitu:

  1. Emisi gas buang kendaraan bermotor bisa ditekan dan mengarah atau mengikuti standard International yang berlaku.
  2. Pendapatan Pemerintah dari Pajak Barang Mewah Kendaraan Bermotor (PPnBM) tidak berkurang.
  3. Industri Kendaraan Bermotor di Indonesia bisa tetap tumbuh sehingga Indonesia bisa menjadi salah satu basis industri kendaraan bermotor terkemuka di Asia.

Memahami hal tersebut, beberapa anggota GAIKINDO telah merencanakan dan menyiapkan berbagai produk yang lebih ramah lingkungan untuk diproduksi di Indonesia demi keperluan domestik maupun ekspor ke mancanegara.

Baca juga: MG Motor Indonesia Hadirkan Dealer dan Showroom Digital di The Breeze BSD City

Kebijakan Peraturan Pemerintah 73/2019 telah memicu anggota GAIKINDO untuk berlomba-lomba menyiapkan berbagai produk unggulannya yang lebih ramah lingkungan dan hemat bahan bakar, seperti kendaraan Hybrid (HEV), Plug-In Hybrid (PHEV), dan Kendaraan Bermotor listrik berbasis battery (BEV).

Beberapa anggota GAIKINDO telah menyiapkan berbagai produk unggulannya
Beberapa anggota GAIKINDO telah menyiapkan berbagai produk unggulannya. (Sumber: tirto.id)

Beberapa anggota GAIKINDO pun telah menyiapkan berbagai produk, seperti Daihatsu, Honda, Hyundai, Mitsubishi, Suzuki, Toyota, dan Wuling. Proses tersebut telah dimulai sejak beberapa tahun lalu dan diharapkan dapat segara diproduksi di Indonesia dalam waktu dekat.

Upaya itu selaras dengan Peta Jalan Pemerintah di bidang Industri Kendaraan Bermotor, di mana diprediksi total produksi kendaraan bermotor di Indonesia bisa mencapai 3 juta unit pada 2025 mendatang. Hal itu meliputi 2 juta unit untuk kebutuhan domestik dan 1 juta unit untuk diekspor ke berbagai negara.

Peningkatan produksi tersebut juga berpotensi untuk memberikan peluang lapangan pekerjaan baru, setidaknya bagi 1 juta orang yang berfokus di sektor otomotif.

Hal paling mendasar dari kebijakan Peraturan Pemenrintah 73/2019 yang juga dikenal sebagai harmonisasi tarif pajak kendaraan bermotor, yaitu kemampuan dalam meningkatkan investasi di sektor otomotif Indonesia. Sehingga, utilsasi kapasitas industri otomotif nasional akan meningkat untuk memenuhi produk otomotif yang ramah lingkungan, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor.

Baca juga: Kualitas Udara Makin Buruk, Bagaimana Cara Memperbaikinya?

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > GAIKINDO: Kurangi Emisi Gas Buang Kendaraan Lewat Produk Unggulannya

GAIKINDO: Kurangi Emisi Gas Buang Kendaraan Lewat Produk Unggulannya

21 November 2020 17:54 WIB
News Emisi Gas Buang Kendaraan Menjaga Kualitas Udara Polusi Udara GAIKINDO

Indonesia merupakan salah satu negara yang menandatangani kesepakatan Paris untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.

Beberapa kebijakan Pemerintah Indonesia pun telah dikeluarkan, salah satunya adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2017 yang menetapkan, bahwa Indonesia mulai mengadopsi Standard Emisi Gas Buang Euro IV sejak Oktober 2018 lalu.

Baca juga: Pameran GAIKINDO Jakarta Auto Week Ditunda hingga Tahun Depan

Sejalan dengan perkembangan emisi gas buang, maka telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019 yang dimaksudkan untuk menetapkan pajak barang mewah kendaraan bermotor (Ppn.BM) pada 2019 lalu.

GAIKINDO berkomitmen untuk ikut mengurangi emisi gas buang kendaraan
GAIKINDO berkomitmen untuk ikut mengurangi emisi gas buang kendaraan. (Sumber: GAIKINDO)

Sebelumnya, bentuk kendaraan dan besaran mesin menjadi pajak barang mewah kendaraan bermotor yang lebih berfokus pada tingkat emisi gas buang serta efisiensi penggunaan bahan bakarnya.

Kedua peraturan tersebut telah disambut baik oleh para pelaku industri kendaraan bermotor, terutama anggota GAIKINDO di Indonesia. Maka dari itu, GAIKINDO ikut menyelaraskan beberapa kebijakan Pemerintah ke dalam rencana bisnisnya di Indonesia untuk jangka menengah maupun jangka panjang.

Terdapat tiga kebijakan strategis yang diharapkan dari PP73/2019, yaitu:

  1. Emisi gas buang kendaraan bermotor bisa ditekan dan mengarah atau mengikuti standard International yang berlaku.
  2. Pendapatan Pemerintah dari Pajak Barang Mewah Kendaraan Bermotor (PPnBM) tidak berkurang.
  3. Industri Kendaraan Bermotor di Indonesia bisa tetap tumbuh sehingga Indonesia bisa menjadi salah satu basis industri kendaraan bermotor terkemuka di Asia.

Memahami hal tersebut, beberapa anggota GAIKINDO telah merencanakan dan menyiapkan berbagai produk yang lebih ramah lingkungan untuk diproduksi di Indonesia demi keperluan domestik maupun ekspor ke mancanegara.

Baca juga: MG Motor Indonesia Hadirkan Dealer dan Showroom Digital di The Breeze BSD City

Kebijakan Peraturan Pemerintah 73/2019 telah memicu anggota GAIKINDO untuk berlomba-lomba menyiapkan berbagai produk unggulannya yang lebih ramah lingkungan dan hemat bahan bakar, seperti kendaraan Hybrid (HEV), Plug-In Hybrid (PHEV), dan Kendaraan Bermotor listrik berbasis battery (BEV).

Beberapa anggota GAIKINDO telah menyiapkan berbagai produk unggulannya
Beberapa anggota GAIKINDO telah menyiapkan berbagai produk unggulannya. (Sumber: tirto.id)

Beberapa anggota GAIKINDO pun telah menyiapkan berbagai produk, seperti Daihatsu, Honda, Hyundai, Mitsubishi, Suzuki, Toyota, dan Wuling. Proses tersebut telah dimulai sejak beberapa tahun lalu dan diharapkan dapat segara diproduksi di Indonesia dalam waktu dekat.

Upaya itu selaras dengan Peta Jalan Pemerintah di bidang Industri Kendaraan Bermotor, di mana diprediksi total produksi kendaraan bermotor di Indonesia bisa mencapai 3 juta unit pada 2025 mendatang. Hal itu meliputi 2 juta unit untuk kebutuhan domestik dan 1 juta unit untuk diekspor ke berbagai negara.

Peningkatan produksi tersebut juga berpotensi untuk memberikan peluang lapangan pekerjaan baru, setidaknya bagi 1 juta orang yang berfokus di sektor otomotif.

Hal paling mendasar dari kebijakan Peraturan Pemenrintah 73/2019 yang juga dikenal sebagai harmonisasi tarif pajak kendaraan bermotor, yaitu kemampuan dalam meningkatkan investasi di sektor otomotif Indonesia. Sehingga, utilsasi kapasitas industri otomotif nasional akan meningkat untuk memenuhi produk otomotif yang ramah lingkungan, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor.

Baca juga: Kualitas Udara Makin Buruk, Bagaimana Cara Memperbaikinya?

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!